Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Aspihani Dinilai Lamban, Muncul Isu ‘Backup’ Jenderal

 

 

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Aspihani Ideris, S.Ap., S.H., M.H., Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), kembali menjadi sorotan publik. Proses hukum yang dinilai berjalan lamban memunculkan spekulasi adanya ‘backup’ dari seorang jenderal.

 

Isu tersebut mencuat setelah beredar percakapan antara Aspihani dengan salah satu pengurus P3HI, yang menyebut adanya aliran dana sebesar Rp15 juta kepada seorang jenderal agar kasus tidak berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan. Percakapan itu pun menimbulkan tanda tanya publik, siapa sosok jenderal yang dimaksud, apakah dari Polda atau Mabes Polri.

 

Aspihani sendiri diketahui memiliki kedekatan dengan jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel. Bahkan, dalam penangkapan pemilik UMKM Mama Khas Banjar beberapa waktu lalu, Aspihani turut menyampaikan apresiasi langsung kepada pejabat Ditreskrimsus Polda Kalsel.

 

Sementara itu, polemik keabsahan ijazah Aspihani semakin melebar setelah beredar surat keterangan Nomor 214/SK/Undar/VII/2025 berkop Universitas Darul ‘Ulum Jombang yang menyebut dirinya sebagai mahasiswa aktif. Namun pihak Universitas Darul ‘Ulum Jombang telah membantah keabsahan surat tersebut.

 

Bantahan juga disampaikan salah satu pengurus P3HI, Iendah Shinta Ariesanty, melalui surat pernyataan bermaterai tertanggal 3 September 2025. Iendah menegaskan tidak pernah membuat ataupun menandatangani surat keterangan tersebut. Menurutnya, dokumen itu pertama kali ia terima dalam bentuk file PDF dari seseorang bernama Edi Prastio, kemudian hanya diteruskan kepada Aspihani. Belakangan, Edi Prastio disebut menyerahkan dokumen asli kepada seseorang bernama Sulisitono yang mengaku sebagai perwakilan Universitas Darul ‘Ulum Jombang.

 

Dokumen tersebut sempat menjadi bahan klarifikasi pihak universitas dalam undangan yang digelar Polda Kalimantan Selatan dan Lembaga Etik UNISKA MAB Banjarmasin pada 6–9 Agustus 2025.

 

Adapun laporan dugaan penggunaan ijazah palsu ini sebelumnya telah teregister dengan nomor STTLP/120/VIII/2025 dan STTLP/121/VIII/2025. Pelapor, Dedi, menuding dua pimpinan P3HI, yakni Aspihani Ideris dan Wijono, S.H., M.H., menggunakan ijazah sarjana dan magister hukum dari perguruan tinggi yang statusnya telah diverifikasi, namun diduga sebagian palsu. Dugaan itu mencuat setelah Dedi melakukan klarifikasi dan penelusuran langsung terhadap latar belakang pendidikan keduanya.

 

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses dan terus mendapat perhatian publik.

Redaksi

More To Explore

Fashion

Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak digelar semata-mata untuk memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini difokuskan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. “Operasi Patuh 2026 tidak dibangun hanya dengan pendekatan hukum.

Fashion

Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com– Polri mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang perlu dihormati, sekaligus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan bersama dan menghormati hak masyarakat lainnya. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian