Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

Bali – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Provinsi Bali pada 9 hingga 10 September 2025 memicu bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah. Sejumlah akses jalan utama tertutup material longsor, sementara beberapa pemukiman warga terendam air. Berdasarkan laporan sementara, bencana ini menewaskan 7 orang, melukai 47 orang, serta memaksa 237 warga mengungsi ke 4 titik lokasi pengungsian.

 

Menanggapi kondisi darurat tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat bersama TNI, BPBD, serta instansi terkait. Personel Polri dikerahkan untuk membantu evakuasi korban, membuka jalur yang tertutup material longsor, hingga mengatur arus lalu lintas agar distribusi bantuan logistik tidak terhambat.

 

Kapolda Bali menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. “Polri berkomitmen hadir di tengah masyarakat, bersinergi dengan seluruh instansi untuk memastikan evakuasi berjalan lancar dan kebutuhan warga di pengungsian dapat terpenuhi,” ujarnya.

 

Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pembersihan jalur yang terdampak longsor dan menyalurkan bantuan logistik ke lokasi pengungsian. Polri juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat kondisi cuaca masih berpotensi menimbulkan bencana susulan.

More To Explore

Fashion

Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak digelar semata-mata untuk memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini difokuskan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. “Operasi Patuh 2026 tidak dibangun hanya dengan pendekatan hukum.

Fashion

Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com– Polri mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang perlu dihormati, sekaligus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan bersama dan menghormati hak masyarakat lainnya. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian