Liputan Jatim Bersatu

Pasutri Asal Sidotopo Surabaya Diamankan Saat Edarkan Sabu

liputanjatimbersatu.com Surabaya – Sepasang suami istri, AA (41) dan RR (35), yang tinggal di Jalan Sidotopo Sekolahan Gang 3, Semampir, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Jumat, (13/12). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 20 paket sabu dengan berat total 3,811 gram.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan melalui Kasat Narkoba AKBP Suria Miftah mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas pasangan tersebut. Polisi melakukan penggerebekan pada pukul 23.30 WIB di rumah kontrakan mereka.

“Saat penggeledahan, ditemukan 20 bungkus sabu yang tersimpan rapi bersama alat timbang, sekrop, plastik klip kosong, serta dua ponsel merek Vivo yang diduga digunakan untuk transaksi,” tutur AKBP Miftah, pada Sabtu (11/01/2025).

Miftah menjelaskan dari hasil interogasi mengungkap bahwa pasangan ini memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M alias UN, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Transaksi berlangsung di kawasan Bulak Banteng pada hari yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB. Sabu senilai Rp2,5 juta itu rencananya dijual kembali dalam paket kecil seharga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per paket,” kata Miftah.

“Kami sudah dua kali menerima barang dari M,” ujar AA. Ironisnya, pasangan ini mengaku keuntungan mereka adalah menggunakan sabu secara cuma-cuma.

Menggunakan Sabu di Rumah Kontrakan
Saat digeledah, pasangan tersebut tampak gelisah. Polisi menduga mereka sempat mengonsumsi sabu sebelum penggerebekan. Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa keduanya tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs atau Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman berat menanti keduanya, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di sini. “Kami akan memburu M alias UN yang menjadi pemasok utama.

More To Explore

Fashion

Polri Untuk Masyarkat , Polres Tanjab Timur Gelar KRYD Antisipasi Ganguan Kamtibmas 

FRIC-Tanjabtim – Liputanjatimbersatu.com. Pada hari Minggu, 19 April 2026, Polres Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan Apel Malam Siaga sebagai bentuk kesiapsiagaan personel dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.   Kegiatan apel dipimpin oleh Perwira Pengawas AKP Edi Tasrif, S.E, didampingi PAMAPTA II IPDA Nopri Abdullah, S.E, serta diikuti

Fashion

Ekuador Akui Otonomi Khusus di Bawah Kedaulatan Maroko sebagai Solusi Tunggal Konflik Sahara

Rabat – Liputanjatimbersatu.com. Dunia internasional kembali menyaksikan pergeseran geopolitik yang signifikan terkait sengketa wilayah Sahara. Pemerintah Ekuador secara resmi menegaskan kembali dukungannya terhadap inisiatif otonomi yang diajukan oleh Kerajaan Maroko sejak tahun 2007. Ekuador menilai bahwa otonomi di bawah kedaulatan Maroko adalah satu-satunya solusi yang paling serius, kredibel, dan realistis