liputanjatimbersatu.com Sampang – Kasat Lantas Polres Sampang beserta anggota unit Turjawali melakukan patroli di jalur rawan laka lantas disepanjang jalan raya Jrengik guna mencegah laka lantas dan antisipasi pelanggaran kasat mata yang berpotensi laka lantas di jalan raya, memberikan edukasi terhadap masyarakat pengguna jalan, untuk mengurangi angka kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi S.H, menyampaikan bahwa untuk mengurangi angka kecelakaan dijalan, kami bersama anggota akan melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap keselamatan masyarakat Sampang, khususnya pengendara disepanjang jalan raya di Kabupaten Sampang khususnya kepada roda dua maupun roda empat di jalan.
“Kami terus melakukan edukasi terhadap masyarakat dan pengendara roda dua maupun roda empat melalui penyebaran beberapa famplet dan brosur serta himbauan kepada masyarakat Kabupaten Sampang,”kata AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H , Sabtu (11/1/2025).
Lanjut, saya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan patroli di jam-jam kecil, bekerjasama dan berkordinasi dengan Dishub dan instansi terkait untuk membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pengendara di jalan raya.
“Kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap patuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Dan jangan lupa agar selalu memakai helm SNI untuk pengendara roda 2, tidak berbonceng lebih dari 2 orang, kemudian melengkapi surat- surat kendaraan, dan kendaraan harus sesuai spektek,”tegasnya.
Mantan Kanit Regident Satpas Colombo Polrestabes Surabaya itu menambahkan, sedangkan untuk pengendara roda 4 selalu memakai seat belt, melengkapi surat kendaraan dan kendaraan harus sesuai spektek.
“Selain itu juga kami akan melakukan goes to school dalam memberikan edukasi kepada adik-adik pelajar agar lebih waspada saat berlalulintas,”tuturnya.
Kasat Lantas Polresta Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., menyampaikan, kami terus tingkatkan patroli pada malam hari dalam rangka antisipasi Balap Liar, Begal, Tawuran, 3C, dan kejahatan jalanan lainnya.
“Serta melakukan Penindakan kasat mata terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Kabupaten Sampang,”pungkasnya.