Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Penangkapan tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba di kawasan Wonokusumo, Surabaya, menuai sorotan. Pasalnya, dua di antaranya, masing-masing berinisial U dan M, justru dilepas tak lama setelah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polda Jatim pada Selasa (16/09/2025).
Informasi yang beredar menyebutkan, keduanya sudah lama dikenal warga sebagai pemain lama dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Bahkan, U dan M disebut memiliki jaringan kuat yang meresahkan masyarakat.
“Warga di sini sudah tahu siapa saja yang main. Tapi anehnya, setiap kali ada penggerebekan mereka selalu bisa lepas,” ujar seorang warga Wonokusumo yang enggan disebut namanya, Jumat (18/09/2025).
Salah satu keluarga AF yang ditemui di Wonokusumo Jaya 5A juga menilai penangkapan tersebut janggal. Ia heran, karena justru kedua orang yang dikenal sebagai bandar dan pengedar malah dilepaskan.
“Kami sekeluarga merasa penangkapan itu janggal. Sudah jelas U dan M bandar dan pengedar, bahkan dalam penggerebekan ditemukan bukti pipet,” ujar Cak Mat, kerabat AF.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Lidik 1 Subdit 3 Polda Jatim, AKP Catur, membenarkan adanya penggerebekan di kawasan Wonokusumo Jaya 5A.
“Iya benar, kami mengamankan U dan M di Wonokusumo Jaya 5A. Ada lima orang saat digerebek, namun tiga yang kami bawa. Terkait U dan M, memang tidak ditemukan barang bukti (BB),” dalihnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (19/09/2025).
Menurut Catur, U dan M sempat diamankan lantaran berusaha melarikan diri ketika penggerebekan berlangsung. Dari lokasi yang sama, polisi mengamankan seorang pria berinisial AF yang saat itu sedang tertidur, bersama barang bukti sabu seberat kurang lebih 5 gram.
“Ada perbedaan keterangan dari AF. Awalnya ia menyebut barang berasal dari Umar, tapi saat diperiksa di Polda justru mengaku mendapatkannya dari Umik,” jelas AKP Catur.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menetapkan Umik sebagai DPO kasus narkoba. “Saya pastikan itu terjadi. Sedangkan Maulidi masih menunggu perkembangan, apakah benar terlibat atau tidak, setelah Umik tertangkap,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait alasan pembebasan U dan M. Sementara itu, AF masih menjalani proses hukum di Mapolda Jatim.
Anugrah

