Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Polsek Sukomanunggal telah menggelar Konferensi Pers terkait Dua pejambret di Surabaya, selalu menyasar korban wanita saat beraksi malam hari. Kedua tersangka itu Ahmad Marzuki Sulthony Dafa, (19) tahun dan Rico Putra Wijaya (25) Keduanya warga Menganti, Gresik.pada hari Senin (10/3/2025) “Sasarannya korban cewek yang sendirian. Sudah menjambret melakukan 10 kali,” sebut saja tersangka Dafa dan Rico saat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di Mapolsek Sukomanunggal. Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi, didampingi Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik dan Kanit Reskrim Ipda Yudah, saat jumpa pers rilis, saa itu tersangka mengaku selalu beraksi malam hingga dini hari. Mereka terlebih dahulu nongkrong di warung kopi. Selanjutnya mengendarai motor berboncengan keliling mencari sasaran. “Tersangka kemudian pepet motor korban lalu tasnya ditarik paksa. Tersangka selalu berdua saat melancarkan aksinya,”ucap Kombes Pol Luthfi, Senin (10/3/2025). Lanjut, kemudian kedua tersangka mengaku uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli minuman keras dan kebutuhan sehari-hari. “Hasilnya, buat minum. Enggak judi online, enggak pinjol.saat di wawancarai si pelaku dia bilang saya kapok. Belum pernah (ditangkap),” ujarnya Kombes Pol Luthfi, mengungkapkan, sebelumnya dua tersangka belur di massa warga di Jalan Tanjungsari, Sukomanunggal Surabaya, Kamis (6/3) dini hari. Tersangka RPW, 19, alias Rico warga Menganti, Gresik. “Tersangka sehari – hari bekerja buruh pabrik ini saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Sedangkan tersangka AMSD alias Dafa, warga Menganti berhasil ditangkap setelah sempat kabur. ” Pungkasnya. Pihak Kepolisian menjerat kedua tersangka kasus kriminal tersebut dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 2e, 4e KUHP Undang – undang hukum pidana. Kedua tersangka kasus penjambretan ini pun terancam mendekam di balik jeruji besi atau penjara hingga 12 tahun. Redaksi
Author: Angga Wapimred
Bantuan Keuangan BK Desa Omben Bermasalah, Dugaan Kuat Akan Terjadinya Fiktif Menjadi Sorotan Tajam
Sampang-LiputanJatimBersatu,com. Desa Omben Kecamatan Omben Kabupaten Sampang menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur. Dana sebesar Rp 400 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, diduga tidak dikelola secara transparan tahun anggaran 2024. keberadaan Pekerjaan Plengsengan didesa Omben kecamatan Omben kabupaten Sampang diduga bermasalah, pasalnya, Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur yang didanai bantuan keuangan (BK) APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 Besaran Nominal Rp 400,000 000 Tidak dikerjakan Dikutip dari media bratapos,com. dalam hal ini adanya kejanggalan dengan dugaan Fiktif serta terindikasi sebagai Ladang Korupsi pasalnya terlihat dilokasi Pekerjaan Hanya terlihat Material Batu yang menumpuk Sampai saat ini belum dikerjakan. Dengan Jangka Waktu Yang sudah ditentukan mennurut regulasi yang berlaku, pada bulan Maret Akhir, harus Masuk LPJ Laporan Pertanggungjawaban. LPJ merupakan laporan yang dibuat untuk menjelaskan pelaksanaan suatu kegiatan, mulai dari awal hingga akhir. Sebagai bukti bahwa kegiatan telah dilaksanakan, namun sampai saat ini pekerjaan Plengsengan Desa Omben belum terlaksana, ada apa.? Salah satu warga yang ditemui media ini mengatakan,” ya ini batu proyek ,keberadaanya sudah ada disini awal Januari, gak tau mau dikerjakan kapan, dan lokasi katanya ya disitu ungkap warga sekitar lokasi sembari tunjukan lokasi yang akan dibangun. Dari hasil Monitoring media ini PJ Kades Omben Mengatakan, Iya mas Semua sudah dicairkan dana tersebut sudah masuk ke rekening desa, namun dalam hal ini saya kurang tau kenapa belum dikerjakan, ungkapnya. ” Saya sudah katakan, pada bendahara desa, namun tidak direspon secara baik, hanya saja Yang bisa dicairkan pembelian batu saja, dan bendahara tidak mau mencairkan semua dana yang ada di rekening desa tersebut, tambah pJ kades. Saya tidak Tau benar soal itu, saya hanya dintai tolong untuk tanda tangan saat di Pemprov dan dana tersebut sudah cair dan masuk ke rekening desa, ujarnya. Jadi silahkan tanyakan langsung sama bendaharanya apa kendalanya kok sampai tidak dikerjakan. Pengakuan pJ Kepala Desa ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan tersebut. Saat di konfirmasi Bendahara Desa Omben (Said) oleh awak media tidak berikan respon, tapi justru no kontak media ini di blokir Terkesan ada unsur kesenenajaan untuk tidak mau dimintai konfirmasi. Perilaku Bendahara desa Omben ini tidak mencerminkan Rasa tindakan yang baik, namun dengan Tidak maunya serta Samapi terjadi pemblokiran nomor kontak insan pers menunjukan adanya dugaan kuat Pekerjaan Plengsengan tersebut akan di fiktifkan. Bersambung. Redaksi
*Aliansi Madura Indonesia Kembali Gelar Aksi Berbagi Takjil di Depan Balai Kota Surabaya*
Surabaya –LiputanJatimBersatu,com. Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali menunjukkan komitmennya dalam berbagi dengan masyarakat melalui kegiatan pembagian takjil gratis di depan Balai Kota Surabaya, Selasa (11/3). Kegiatan sosial ini menjadi bagian dari rangkaian aksi rutin AMI selama bulan Ramadan, dengan tujuan membantu warga yang tengah menjalankan ibadah puasa. Pada kesempatan kali ini, AMI membagikan takjil berupa kolak kepada masyarakat yang melintas di sekitar Balai Kota. Kegiatan ini disambut antusias oleh para pengguna jalan, pekerja, serta warga yang kebetulan berada di lokasi menjelang waktu berbuka. *Komitmen Berbagi Selama Ramadan* Rusdi, salah satu anggota tim Satgas AMI, menjelaskan bahwa pembagian takjil ini akan terus dilakukan secara konsisten selama bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat. “Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya mereka yang sedang dalam perjalanan atau belum sempat menyiapkan makanan untuk berbuka. InsyaAllah, kegiatan ini akan terus kami laksanakan setiap hari selama Ramadan,” ujar Rusdi. Menurutnya, aksi berbagi takjil ini bukan hanya sebatas memberikan makanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempererat kebersamaan di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang membutuhkan, terutama di masa sulit seperti saat ini. *Sambutan Positif dari Masyarakat* Aksi sosial yang dilakukan AMI ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama dari warga yang merasakan manfaat langsung dari kegiatan ini. Salah satu penerima takjil, Rudi, seorang pekerja ojek online, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepedulian AMI. “Saya sering melewati jalan ini saat menjelang berbuka, dan kegiatan seperti ini sangat membantu. Kadang kami belum sempat membeli makanan karena masih di perjalanan, jadi sangat bersyukur bisa mendapatkan takjil gratis,” kata Rudi. Selain itu, beberapa warga berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan dan bahkan melibatkan lebih banyak pihak agar manfaatnya semakin luas. *Dukungan untuk Aksi Sosial di Bulan Ramadan* Kegiatan berbagi takjil seperti yang dilakukan AMI menjadi salah satu contoh nyata aksi sosial yang dapat mempererat solidaritas di tengah masyarakat. Selain itu, inisiatif seperti ini juga diharapkan dapat menginspirasi komunitas dan organisasi lain untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan serupa. Dengan semangat kebersamaan yang terus dijaga, AMI berencana untuk memperluas cakupan kegiatannya di berbagai titik di Surabaya. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari aksi sosial ini selama bulan suci Ramadan.
Bongkar Skandal Manipulasi Pelayanan SRUT di BPTD Kelas II Jatim
Surabaya,-LiputanjatimBersatu,com. Gelombang protes meletus di depan kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur di Jalan Menanggal MGE No. 12, Gayungan, Surabaya. Komunitas Cinta Bangsa menggelar aksi demonstrasi serentak dengan tema “Geledah Kantor BPTD Kelas II Jawa Timur, Tangkap Para Manipulator SRUT”, menuntut transparansi dan penindakan tegas atas dugaan korupsi dalam penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Aksi yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini menarik perhatian publik dan aparat keamanan. Massa aksi meneriakkan tuntutan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan SRUT yang tidak sesuai prosedur, Selasa (11/3/2025). Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, ada bukti kuat bahwa penerbitan SRUT di BPTD Kelas II Jawa Timur sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Salah satu pelanggaran utama yang disoroti adalah proses pengecekan kendaraan yang tidak dilakukan di Workshop Karoseri Terakreditasi, melainkan di lokasi yang tidak sesuai aturan. “Seharusnya, pengecekan kendaraan untuk SRUT dilakukan di Workshop Karoseri yang sudah terakreditasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa proses ini dilakukan di tempat berbeda, yang seharusnya tidak diperbolehkan,” ungkapnya. Akibatnya, kendaraan yang tidak memenuhi standar uji tipe justru dinyatakan lolos melalui prosedur yang diduga telah direkayasa. Hal ini, menurutnya, sangat berbahaya karena dapat berdampak pada keselamatan transportasi dan menimbulkan potensi kerugian negara. Dalam orasinya, massa aksi menyerukan agar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub segera berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap BPTD Kelas II Jawa Timur. Mereka menegaskan bahwa ada indikasi kuat persekongkolan dalam penerbitan SRUT, yang selama ini diduga dimonopoli, direkayasa, dan dimanipulasi oleh kelompok tertentu. “Ini bukan sekadar dugaan, tapi ada bukti dan aturan yang telah dilanggar. Kami mendesak agar dilakukan audit dan investigasi mendalam terhadap seluruh proses penerbitan SRUT di BPTD Kelas II Jawa Timur,” tegasnya. Massa aksi juga membawa berbagai spanduk dengan tulisan seperti: – “Hentikan Manipulasi SRUT!”, – “Bongkar Mafia Transportasi!”, – “BPTD Kelas II Jatim, Sarang Korupsi?”. Sementara itu, massa aksi dari Komunitas Cinta Bangsa juga menuntut: 1. Kemenhub melalui Dirjen Kemenhub menggandeng KPK memanggil dan memeriksa Muiz Thohir selaku Kepala BPTD dan Fuad Nur Alam selaku Kasi Sarana BPTD Kelas II Jawa Timur terkait dugaan Korupsi pada pengurusan SRUT 2. Kemenhub melakukan evaluasi besar-besaran dengan mencopot Kepala dan Kasi Sarana BPTD Kelas II Jawa Timur yang diduga mengambil keuntungan pribadi atas pelanggaran pada aturan pemerintah terkait pengurusan SRUT dan uji pengecekan kendaraan di Workshop Karoseri 3. Panggil serta CV SIDOMULYO BAROKAH ABADI yang disinyalir ikut serta dalam kongkalikong pengurusan SRUT BPTD Kelas II Jawa Timur 4. Bongkar dan tuntaskan indikasi skandal mafia Karoseri dan SRUT di BPTD Kelas II Jawa Timur, Dishub Trenggalek dan Dishub Jawa Timur Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPTD Kelas II Jawa Timur terkait tuntutan massa aksi. Namun, pihak kepolisian terlihat berjaga untuk memastikan demonstrasi berlangsung kondusif. Komunitas Cinta Bangsa menegaskan, bahwa aksi ini tidak akan berhenti di sini. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum. “Jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, kami akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi. Kami siap menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar,” pungkas Korlap aksi. Dengan semakin banyaknya dugaan penyimpangan dalam proses SRUT, sorotan publik kini tertuju pada langkah yang seharusnya diambil oleh Kemenhub dan KPK dalam mengungkap kebenaran di balik skandal ini. Apakah akan ada penggeledahan dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat? Publik menunggu jawabannya. (Tim/Red)
Parkir Berbayar Di Polda Jatim Menjadi Sorotan Publik
Surabaya -LiputanJatimBersatu,com. Keberadaan portal parkir berbayar di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur di Jl Ahmad Yani No 116, Surabaya, menuai perhatian publik. Portal bertuliskan “Mika Parking” itu menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan parkir di institusi yang seharusnya memberikan pelayanan publik secara transparan dan bebas pungutan liar (pungli). Di dalam Sentra Pelayanan Publik Polda Jatim terdapat banner yang menegaskan komitmen Polri terhadap prinsip Presisi dengan slogan Melayani Tanpa Pungli dan Gratifikasi, Stop Calo, Zona Integritas. Namun, penerapan tarif parkir yang dihitung per jam di area Polda Jawa Timur menjadi sorotan, terutama terkait apakah fasilitas tersebut termasuk dalam layanan publik yang semestinya bebas biaya. Dilansir dari Media Trendi Kabar, Senin (10/03/2025), Tim wartawan mencoba mengonfirmasi kebijakan ini kepada Bidang Humas Polda Jawa Timur. Namun, salah seorang anggota polisi berinisial “S” menyarankan agar permohonan informasi diajukan secara tertulis sesuai dengan prosedur Komisi Informasi (KI). “Gini aja mas, solusinya lakukan permohonan resmi informasi tertulis, sudah ada undang-undangnya, kan? Jadi ikuti,” ujar anggota polisi berinisial “S”. Dan oknum polisi inisial S mengaku juga punya media “Saya juga ada media mas,” ujarnya. Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya, mengingat jurnalis dalam menjalankan tugasnya berhak mencari informasi langsung dari narasumber tanpa harus melalui mekanisme surat-menyurat yang berbelit. Bahkan dalam kesempatan yang sama, seorang anggota polisi lainnya sempat membentak awak media yang sedang bertugas dan mempertanyakan apakah mereka merekam kejadian tersebut. Setelah situasi mereda, anggota polisi berinisial “S” menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung ke Yanma Polda Jatim. Sementara itu, seorang warga yang tengah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sentra Pelayanan Intelkam mengungkapkan harapannya agar parkir di kantor polisi tidak dikenakan biaya. “Kalau bisa, parkirnya digratiskan saja mas,”ujar warga tersebut, Senin (10/03/2025). Situasi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan: – Apakah kebijakan parkir berbayar ini telah diatur secara resmi? – Jika ada pungutan, bagaimana transparansi pengelolaannya? -Dan apakah hal ini sejalan dengan standar pelayanan publik yang diharapkan masyarakat? -Siapakah saja yang dikenakan tarif parkir masuk keluar, apakah masyarakat atau apa dari anggota kepolisian dikenakan tarif parkir juga? Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kebijakan parkir berbayar di Polda Jawa Timur. Kejelasan informasi dari institusi terkait tentu diperlukan guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. (TIM/Red)
Jembatan Cidadap Bojong Kopo tak layak di lewati, Kementerian PUPR Larang Dilewati Roda Empat!
Sukabumi -LiputanjatimBersatu,com. Kondisi Jembatan Cidadap Bojong Kopo, yang rusak akibat diterjang banjir deras pada Kamis (6/03/2025), kini semakin parah. Berdasarkan pantauan di lokasi, jembatan tersebut mengalami keretakan dan pelengkungan yang semakin signifikan. “Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif saepul mengungkapkan bahwa situasi jembatan saat ini sudah tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan roda empat. “Hari ini situasi jembatan ini sudah mengalami pelengkungan yang memang signifikan, bisa dilihat di belakang saya,” ujarnya Ia menambahkan bahwa semalam pihaknya sudah menutup total akses bagi kendaraan roda empat demi keselamatan. “Kemarin memang sudah bisa dilintasi, tapi kita tidak melihat situasi rangka bajanya ini. Ketika rangka baja sudah melengkung, kita tutup, karena teknis peringatan dari Kementerian PUPR menjelaskan bahwa ini tidak layak untuk dilintasi roda empat,” jelasnya. Menurut AKP Arif, ke depan pihaknya berencana untuk membuat jalan sementara atau jembatan bailey agar akses masyarakat dapat kembali normal. Selain itu, petugas dari kepolisian disiagakan di lokasi setiap hari dari pagi hingga malam untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. “Sementara itu, sejumlah pengendara terpaksa terhenti akibat penutupan jembatan ini. Anwar (35), warga asli Geopark Ciwaru yang hendak pulang ke rumah dari Cikarang, mengaku tidak mendapatkan informasi bahwa jembatan ini rusak. “Dari jam 7 pagi saya sudah di sini. Gak tahu kalau jembatannya rusak, karena kebetulan travel ini bawa penumpang. Awalnya pas jemput, mobil jalan lancar, tapi pas pulang gak bisa jalan,” ujar Anwar. Ia menambahkan bahwa perjalanan dari Jampang tadi malam masih bisa melewati jembatan tersebut. Namun, ketika hendak kembali, akses sudah ditutup total”.pungkasnya. (Irfan.ali)
Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita
JAKARTA – LiputanJatimBersatu,com. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen. Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan. Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri. Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter. Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. “Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri. Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik. (Irfan.ali)
Pengedar Sabu di Surabaya! FAA Ditangkap 10 Gram Diamankan, Polisi Buru Bandar
Surabaya, –LiputanJatimBersatu,com. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tambaksari. Seorang pria berinisial FAA (22) ditangkap saat berada di depan rumahnya di Jalan Ambengan Batu, Tambaksari, Surabaya. Dalam penangkapan yang berlangsung pada Sabtu malam (1/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba. Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, anggota berhasil menyita barang bukti berupa, satu bungkus sabu seberat 9,921 gram, 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,068 gram, 1 timbangan elektrik, 1 sekop sabu dari sedotan, 2 pak plastik klip, 1 unit handphone dan uang tunai Rp 660.000 hasil penjualan sabu. “Dari hasil penggeledahan, tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujar AKBP Suria Miftah, pada Selasa (11/03/2025). Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka FAA tidak bekerja sendiri. Ia beroperasi bersama rekannya, PKW (berkas terpisah), yang juga berperan dalam mengedarkan sabu di Surabaya. Mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial P (DPO). Menurut pengakuan tersangka, pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, ia menerima 20 gram sabu dari P melalui sistem ranjau di depan Universitas Dr. Sutomo, Surabaya. Sabu tersebut dibeli seharga Rp 17.000.000, lalu dibagi menjadi dua bagian untuk dijual secara terpisah. “Setiap gram sabu yang terjual, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 500.000,” lanjut AKBP Suria Miftah. FAA dan PKW diketahui telah delapan kali menerima sabu dari P dengan modus yang sama. Setelah menerima barang, mereka menjualnya secara terpisah dan melakukan pembayaran ke P secara mandiri. Saat ini, polisi masih memburu P untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara serta denda hingga miliaran rupiah. “Kasus ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Surabaya. Kami terus memburu pelaku lainnya yang masih berkeliaran,” tegas AKBP Suria Miftah. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwajib. Redaksi
Proyek Jalan Aspal Diduga Abal – Abal, Tidak Sesuai RAB di Desa Pakamben Laok Sumenep
Sumenep – LiputanJatimBersatu,com. Proyek Dana Desa (DD) untuk pengaspalan jalan desa Pakamben Laok Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Di duga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), mutu dan kualitasnya di ragukan sehingga pekerjaan aspal di duga asal jadi, dan tidak akan bertahan lama. Dari temuan awak media di lokasi, kegiatan pengaspalan jalan yang berlokasi di Desa Pakamben Laok tersebut, tidak di ketahui anggaran yang di gunakan karena tidak di temukan papan informasi proyek di lokasi. Melihat kondisi di lokasi pada saat awak media mengecek, di duga dalam pengerjaannya terkesan proyek pengaspalan tersebut asal asalan seakan seperti proyek siluman, sebab campuran aspal yang kurang dan tidak sesuai dengan juknis lapis naturalisasi (lapen). Selain itu juga diperoleh informasi dugaan jika pekerjaan PJ kepala desa tersebut. Dan pada saat awak media memeriksa lokasi proyek pada tanggal 10 Maret 2025, bertemu dengan salah satu warga yang enggan menyebut namanya, juga membenarkan bahwa proyek dalam pengerjaannya terkesan asal asalan alias abal -abal mas. Tidak sesuai dengan anggaran RAP tahun 2024. Coba sampee cek sepanjang jalan yang di aspal ini toh mas, nanti sampean akan menemukan beberapa titik yang ketebalan aspalnya kurang dan juga sudah ada yang mengelupas aspalnya karena saking tipisnya aspal. “Jadi semakin kuat dugaan adanya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengerjaan proyek aspal ini. Kalau hasil pengaspalan seperti ini tentu tidak akan bertahan lama, Khan bisa di lihat kondisinya sekarang,”himbau warga kepada awak media ini,” Terpisah, dalam hal ini Kepala Desa Pakamben Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, sebagai kuasa pengguna anggaran, menjadi orang yang paling bertanggung jawab dalam proyek pelaksanaan ini. “Subairi selaku Kepala Desa Pakamben Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, saat di konfirmasi oleh awak media ini, melalui sambungan telfon dan pesan singkat (WhatsApp) tidak mau memberikan jawaban dan terkesan alergi dengan wartawan, meski di kirim pesan singkat beberapa kali,” Padahal sebagai kuasa pengguna anggaran dirinya merupakan orang yang paling bertanggung jawab terkait proyek yang dilakukan tersebut. Sampai terbitnya berita ini tidak ada keterangan dari pihak-pihak yang bersangkutan alias NIHIL. (Kabiro Sumenep)
Kapolres Tulungagung Tarawih Bersama Santri Ponpes Al Falah Trenceng
Tulungagung – LiputanJatimBersatu,com. Kapolres Tulungagung, PJU Polres beserta jajaran melaksanakan salat tarawih berjamaah bersama para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah, Trenceng Kecamatan Sumbergempol. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat, khususnya kalangan santri dan ulama, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di bulan suci Ramadan. Kehadiran rombongan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat berserta rombongan disambut langsung pengasuh Ponpes Al Falah Gus Alwi. Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang mengatakan, kegiatan ini untuk Menjalin Silaturahmi dengan Ulama dan Santri. “Kehadiran Kapolres di tengah-tengah santri menjadi bukti kedekatan antara aparat keamanan dan pondok pesantren sebagai bagian dari masyarakat”, ujar Ipda Nanang. Ini juga untuk meningkatkan Sinergi dalam menjaga kamtibmas, Ponpes memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak. Dengan kegiatan ini, diharapkan santri ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Dalam kesempatan itu, Kapolres memohon doa kepada para santri, agar wilayah Polres Tulungagung senantiasa diberikan keamanan, dijauhkan dari segala bentuk kejahatan, bencana, serta berbagai gangguan keamanan lainnya, masyarakatnya senantiasa rukun, serta diberikan kenyamanan dan ketentraman dalam melaksanakan segala aktivitas kehidupan”, kata Kasihumas. “Kapolres juga meminta doa agar Personel Polres Tulungagung senantiasa amanah dan berkah dalam melaksanakan tugas memelihara kamtibmas”, ungkap Ipda Nanang. Sementara itu, salat tarawih berlangsung khusyuk diikuti oleh Kapolres, jajaran Kepolisian, serta para santri dan pengasuh ponpes. Setelah salat, Polres Tulungagung berbagi takjil untuk santri dan pengurus Ponpes. (Irfan.ali )