
Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom, Sita 9,1 Gram
WMC||GRESIK – LiputanJatimBersatu,com. Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik. Seorang pemuda berinisial YH (20) ditangkap petugas setelah kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di rumahnya, Desa Lebaniwaras, Kecamatan Wringinanom. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 30 November 2025 sekitar pukul








