Liputan Jatim Bersatu

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Jenazah Pahlawan Devisa Asal Desa Lowayu ke Rumah Duka

  GRESIK – Wujud nyata kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polres Gresik Polda Jawa Timur.   Melalui Satuan Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes), Polres Gresik Polda Jatim memberikan layanan ambulans jenazah gratis bagi almarhum Suroto, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, yang meninggal dunia di tempat kerjanya di Kuala Lumpur, Malaysia.   Proses penjemputan dilakukan pada Minggu (19/10/2025) oleh tim Sidokkes Polres Gresik yang dipimpin langsung oleh Kasi Dokkes Polres Gresik, Iptu Sugioto.   Jenazah dijemput dari Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, dan diantarkan menuju rumah duka di Dusun Lowayu RT 32/RW 08, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, dengan menggunakan ambulans Polres Gresik.   Pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari informasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik kepada Polres Gresik agar jenazah dapat difasilitasi melalui layanan ambulans gratis.   Selain Sidokkes Polres Gresik, kegiatan ini juga melibatkan pihak PMI dan Disnaker Gresik.   Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam situasi kemanusiaan.   “Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat,” ungkapnya, Selasa (21/10).     Ia menegaskan, layanan ambulans gratis ini adalah bentuk empati dan tanggung jawab kami terhadap warga Gresik, termasuk para pahlawan devisa yang bekerja di luar negeri.   AKBP Rovan menambahkan, Polres Gresik akan terus berupaya memperluas layanan kemanusiaan semacam ini agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi keluarga PMI.   Melalui kegiatan ini, Polres Gresik menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya di bidang keamanan, tetapi juga dalam meringankan beban warga yang sedang berduka, menjadikan pelayanan kemanusiaan sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

    Jakarta, 21 Oktober 2025 — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor Polri) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT SPR, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau. Korupsi ini terkait operasionalisasi Blok Migas Langgak pada periode 2010 hingga 2015 dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp33,29 miliar dan USD 3.000.   Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025) siang.   Penyidik menetapkan Sdr. RA, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT SPR periode 2010–2015, serta Sdri. DRS, selaku Direktur Keuangan PT SPR dalam periode yang sama, sebagai tersangka. Keduanya saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.   Dalam proses penyidikan yang dimulai sejak Juli 2024, penyidik telah memeriksa 45 saksi dan 4 orang ahli, serta melakukan sejumlah penggeledahan di kantor PT SPR di Pekanbaru, dan kediaman para tersangka di Jakarta Selatan dan Pekanbaru.   Barang bukti yang berhasil disita meliputi dokumen, barang elektronik, serta sejumlah uang. Untuk mendukung aset recovery, penyidik juga telah menyita uang tunai senilai Rp5,4 miliar, serta membekukan 12 aset bergerak dan tidak bergerak milik para tersangka dengan total nilai mencapai Rp50 miliar.   Kasus ini bermula saat PT SPR, yang semula berbentuk perusahaan daerah, berubah menjadi perseroan terbatas berdasarkan keputusan RUPS-LB pada Mei 2010. Pada tahun yang sama, PT SPR bersama Kingswood Capital Limited (KCL) membentuk konsorsium dan memperoleh kontrak kerja sama pengelolaan Blok Migas Langgak dari Kementerian ESDM untuk jangka waktu 20 tahun (2010–2030).   Namun, menurut hasil penyidikan, kedua tersangka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Sejumlah pelanggaran prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dilakukan antara lain:   * Pengeluaran dana tanpa dasar yang jelas, * Pengadaan tanpa analisis kebutuhan, * Kesalahan pencatatan overlifting, * Serta pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan akuntabel.   Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan bahwa praktik tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara secara signifikan.   Kortastipidkor Polri menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti pada 3 Oktober 2025. Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut (tahap II).   “Dengan adanya penetapan tersangka dan penyitaan aset ini, kami berharap proses penegakan hukum berjalan optimal serta dapat memberikan efek jera dan pelajaran bagi pengelolaan BUMD lainnya,” ujar Kombes Bhakti menutup konferensi pers.

Polresta Sidoarjo Berhasil Gagalkan Penyelundupan 8,2 Kilogram Sabu

  SIDOARJO – LiputanJatimBersatu,com. Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim bersama BNNP Jawa Timur, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram dan 10 butir pil ekstasi.   Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas Satresnarkoba pada 18 September 2025 terkait penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Juanda.   “Dari temuan awal itu petugas menemukan satu plastik besar berisi sabu seberat lebih dari 500 gram,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing, Selasa (21/10).   Selanjutnya, pada 23 September 2025, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka ARF, 22 tahun, di Tangerang, saat menerima paket yang berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 477 gram.   Kemudian, pada 25 September 2025, petugas menangkap tersangka WLN, 27 tahun warga Sidoarjo, Jawa Timur di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.   Dari tangan WLN, Polisi menyita koper biru berisi tiga paket sabu seberat 7,788 kilogram dan 10 butir ekstasi bergambar Labubu.   Barang haram itu diketahui milik seorang berinisial BY, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).   Kombes Pol. Christian Tobing merinci total barang bukti yang disita dari kedua tersangka mencapai 8,266 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi.   “Barang bukti yang kami sita ini dengan nilai ekonomis sekitar Rp 9,2 miliar,” kata Kombes Pol Tobing.   Kedua tersangka yang kini diamankan Polresta Sidoarjo itu dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.   Sementara itu, Kepala BNNP Jatim Brigjen. Pol. Budi Mulyanto menyampaikan keberhasilan ungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional ini adalah hasil kolaborasi lintas lembaga yang bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata keseriusan aparat dalam memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.   “Apa yang kita lakukan hari ini bukan hanya soal prestasi penegakan hukum, tapi juga tentang bagaimana menyelamatkan sumber daya manusia Indonesia agar terbebas dari jerat narkotika,” pungkasnya.

Seruan Keadilan dari Nusantara: Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB

  Jakarta – Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pidato Wilson Lalengke, jurnalis dan aktivis hak asasi manusia asal Indonesia, yang disampaikan dalam Konferensi Komite Empat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada 8–10 Oktober 2025.   Dalam pernyataan yang disampaikan pada hari ini, Selasa, 21 Oktober 2025, Dr. Rahman menilai pidato Lalengke memiliki bobot esensial yang menggugah sekaligus menggugat PBB agar segera mengambil langkah konkret terhadap situasi kemanusiaan di Kamp Tindouf, Aljazair – wilayah yang telah lama menjadi sorotan dunia atas dugaan pelanggaran hukum dan HAM oleh kelompok separatis Front Polisario.   Sebagaimana diketahui bahwa Wilson Lalengke baru-baru ini menghadiri konferensi penting yang dilaksanakan oleh Komite Keempat (Fourth Committee) PBB di Markas Besar PBB di New York City dan menyampaikan pidatonya pada hari pertama konferensi, yakni Rabu, 8 Oktober 2025. Dalam pidato yang disampaikan berbahasa Inggris dengan alokasi waktu tiga menit yang disediakan, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia itu menyoroti perihal kontrol penuh dan otoriter yang dilakukan oleh Front Polisario terhadap para pengungsi di Kamp Tindouf.   Ia mengungkapkan adanya praktik intimidasi, penyiksaan, penahanan tanpa proses hukum, hingga penghilangan paksa (extrajudicial execution) terhadap individu yang berusaha melarikan diri dari kamp, sebagaimana dikutipnya dari laporan Dewan Hak Asasi Manusia PBB. “According to United Nations Human Rights Council reports, there have been numerous of extrajudicial execution, arbitrary detentions, and torture in Tindouf camps.” Demikian Wilson Lalengke dalam pidatonya.   Kamp Pengungsi Tindouf berada di wilayah gurun Sahara di dalam territorial Aljazair, yang terisolasi dengan kondisi alam ekstrem dihuni oleh tidak kurang dari 170.000 pengungsi etnis Sahrawi yang merupakan penduduk asli wilayah Sahara Maroko. Fasilitas dasar seperti air bersih, makanan, dan layanan kesehatan sangat terbatas, diperparah oleh minimnya akses terhadap bantuan internasional.   Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PDKN, Dr. Rahman menyatakan bahwa Wilson Lalengke telah menggulirkan tantangan moral bagi lembaga dunia tersebut. “Wilson Lalengke telah menggelindingkan sebuah tantangan moral dan politik bagi PBB. Pidatonya bukan sekadar retorika, melainkan panggilan nurani untuk menyudahi pelanggaran HAM yang telah berlangsung terlalu lama. Kami di PDKN mendukung penuh seruan ini sebagai bagian dari perjuangan global untuk keadilan dan kemanusiaan,” jelas pria yang menjabat sebagai Wareng V Adipati Kapitan Lingga Ratuloly itu.   Menurut Dr. Rahman, pelbagai sorotan itu memaknai bahwa Wilson Lalengke ingin menggugah maupun menggugat PBB agar tidak saja UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) mengambil peran bantuan kemanusiaan untuk pengungsi. Juga, agar tidak saja MINURSO (United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara) dalam peran politik dan penjaga stabilitas dan keamanan dalam penyelesaian konflik antara Maroko dengan Aljazair yang selama ini mendukung Polisario.   “Tetapi yang utama dan urgensif saat ini dalam perspektif Lalengke adalah: Untuk keadilan dan kemanusiaan semesta (universum), PBB perlu mengintervensi Kamp Tindouf untuk penyudahi tindakan pelanggaran hukum dan HAM oleh Front Polisario yang telah berlangsung nyaris setengah abad atau lima dekade sejak 1970-an,” beber Dr. Rahman Sabon Nama.   Tokoh nasional yang pernah mengikuti Human Values ​​Education di Institute of Sathya School Thailand menyimpulkan bahwa Wilson Lalengke, melalui kesempatan langka untuk tampil di forum internasional ini, mendorong PBB untuk tidak hanya berperan sebagai penjaga perdamaian dan penengah politik melalui MINURSO, serta sebagai penyedia bantuan kemanusiaan melalui UNHCR. Namun, PBB juga harus mengambil peran utama dalam penegakan hukum dan perlindungan atas hak asasi manusia di Kamp-kamp Tindouf maupun belahan dunia lain.   Pidato Wilson Lalengke mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan di Indonesia, termasuk dari tokoh-tokoh politik dan aktivis HAM. Kehadirannya di forum internasional dianggap sebagai representasi suara rakyat Indonesia dalam isu-isu global yang menyentuh nilai-nilai kemanusiaan.         (Pak Sahril)

Bos Perusahaan Rokok Ayunda, Bambang Budianto, Dilaporkan Anaknya ke Polda Jawa Timur Terkait Dugaan Penggelapan Mobil

  SURABAYA – LiputanJatimBersatu,com. Bos Perusahaan Rokok Ayunda, Bambang Budianto (47 tahun), dilaporkan oleh anak, Wahyu Budianto (24 tahun), ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.   Laporan tersebut secara resmi disampaikan oleh Wahyu Budianto, didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, SH dan Sukardi, SH, pada Selasa sore, 21 Oktober 2025, di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur.   Setelah beberapa jam melakukan proses pelaporan, sekitar pukul 18.00 WIB, Wahyu Budianto bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruang SPKT dengan membawa tanda bukti laporan nomor: LP/B/1516/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.   Dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Jawa Timur, kuasa hukum pelapor, Dodik Firmansyah, SH, menjelaskan bahwa kliennya melaporkan Bambang Budianto terkait dugaan penggelapan satu unit kendaraan Mitsubishi All New Pajero Sport Dakar 4×2 tahun 2022 warna hitam mika dengan nomor polisi M – 805 – AYU, atas nama Wahyu Budianto.   Kendaraan tersebut dibeli oleh kliennya melalui Dealer PT Bumen Redja Abadi dengan pembiayaan CIMB Niaga Auto Finance.   > “Klien kami membeli 1 unit kendaraan Mitsubishi All New Pajero Sport Dakar 4×2 dengan cara kredit sejak 22 Maret 2022 dengan tenor 24 kali. Angsuran per bulan Rp 23.037.000 dan telah dilunasi pada 27 September 2025 oleh klien kami. BPKB dipegang klien kami, tetapi kendaraan dikuasai oleh Terlapor sejak tahun 2022. Karena itu, klien kami merasa sangat dirugikan,” jelas Dodik Firmansyah.       Lebih lanjut, Sukardi, S.H., selaku kuasa hukum lainnya menambahkan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah ditempuh dengan mengirimkan dua kali surat somasi agar Bambang Budianto menyerahkan kendaraan tersebut kepada kliennya. Namun, somasi itu tidak mendapat tanggapan positif.   > “Klien kami membutuhkan kendaraan tersebut untuk menunjang aktivitas kerjanya. Namun hingga saat ini, kendaraan masih dikuasai oleh pihak terlapor tanpa dasar hukum yang sah. Kendaraan itu tidak pernah dijadikan jaminan utang piutang, apalagi dijual kepada siapapun termasuk kepada Terlapor,” tegas Sukardi.         —   Tanggapan dari Pihak Terlapor   Sementara itu, kuasa hukum Bambang Budianto, Khoirus Shodiqin, S.H., bersama tim hukumnya, dalam surat tanggapan terhadap somasi tertanggal Senin, 6 Oktober 2025, membantah tuduhan adanya penggelapan mobil tersebut.   Dalam bantahannya, pihak Bambang Budianto menegaskan bahwa kendaraan yang dimaksud bukanlah milik orang lain, melainkan milik sah kliennya secara substansi hukum perdata dan pembiayaan.   > “Tuduhan mengenai adanya tindak pidana penggelapan tidak berdasar. Klien kami tetap merupakan pihak yang berhak atas kendaraan tersebut hingga seluruh kewajiban kredit diselesaikan dan BPKB diserahkan oleh pihak leasing kepada klien kami. Tuduhan tersebut justru dapat dikategorikan sebagai tindakan yang mengandung unsur fitnah atau pencemaran nama baik sebagaimana Pasal 310 dan 311 KUHP,” tegas Khoirus Shodiqin.       Menurutnya, unit kendaraan memang berada dalam penguasaan kliennya dan digunakan untuk kepentingan keluarga. Penguasaan tersebut dinilai sah menurut hukum berdasarkan Pasal 570 KUHPerdata, yang menyatakan bahwa penguasaan dapat timbul karena hak milik, hak guna, atau hak lain yang sah menurut hukum.   Lebih lanjut, pihak Bambang Budianto menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dibeli melalui sistem kredit pada tahun 2022 dan hingga kini belum lunas, sehingga BPKB masih berada di pihak leasing. Hal ini sesuai dengan asas fidusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.   > “Semua pembayaran kendaraan, baik uang muka maupun cicilan bulanan, dilakukan menggunakan dana pribadi klien kami. Nama Wahyu Budianto yang tercantum dalam STNK hanya untuk kepentingan administratif, bukan sebagai bukti kepemilikan. Klien kami tidak pernah bermaksud menguasai kendaraan secara melawan hukum,” ujarnya.       Pihak Bambang Budianto juga menegaskan bahwa unsur “melawan hukum” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP tidak terpenuhi, karena penguasaan kendaraan dilakukan secara sah dan bukan atas barang milik orang lain.       (Pak Sahril)

Bungkamnya Polrestabes Surabaya Terkait Dugaan Lepasnya Kades Benangkah Tuai Sorotan

  Surabaya, LiputanJatimBersatu.com — Sikap bungkam Polrestabes Surabaya terkait dugaan lepasnya seorang Kepala Desa asal wilayah Benangkah dari proses hukum menuai sorotan tajam publik. Kasus ini disebut-sebut melibatkan oknum kades yang sempat diamankan, namun belakangan dikabarkan tidak diproses lebih lanjut tanpa penjelasan resmi dari pihak kepolisian.   Informasi yang dihimpun menyebut, Kades tersebut sebelumnya diamankan dan dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam pengelapan mobil pelanggaran hukum yang bersifat pidana. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait status hukumnya. Sementara itu, sejumlah warga Benangkah mengaku heran karena sosok yang diamankan Polrestabes Surabaya justru tampak kembali beraktivitas seperti biasa di desanya.   “Kalau memang tidak bersalah, seharusnya disampaikan secara terbuka. Tapi kalau ada proses hukum yang berhenti di tengah jalan, publik berhak tahu alasannya,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya, Kamis (23/10/2025).   Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan penjelasan terkait isu bebasnya AF dari jeratan hukum.     Publik kini menanti langkah tegas Polrestabes Surabaya dalam memberikan klarifikasi atas dugaan lepasnya Kades Benangkah tersebut. Keterbukaan informasi dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Personel Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Warga Enarotali

  *Paniai, Papua Tengah* – Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh personel Operasi Damai Cartenz. Pada Senin (20/10/2025), personel Satgas Ops Damai Cartenz Bharada Sahdan melaksanakan kegiatan humanis dengan membagikan sembako kepada warga di Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai.   Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga situasi kamtibmas, tetapi juga dalam mempererat hubungan sosial melalui kepedulian dan kebersamaan.   Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas langkah positif personel di lapangan.   “Ini adalah bukti nyata bahwa personel Operasi Damai Cartenz tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga turut menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan melalui interaksi langsung dengan masyarakat,” ujarnya.   Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa kegiatan humanis seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan kepercayaan publik terhadap aparat.   “Kami ingin aparat selalu hadir dengan pendekatan yang hangat dan empatik. Melalui kegiatan sederhana ini, hubungan antara masyarakat dan aparat semakin kuat, dan kepercayaan itu menjadi kunci terciptanya kedamaian,” ungkapnya.   Kegiatan humanis ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan doa bersama, menandai semangat persaudaraan serta komitmen bersama untuk menjaga kedamaian dan harmoni di Tanah Papua.

Visitasi Nominator Male Award in Support of UN “HeForShe” Movement di Polda Jabar

Jawa Barat – LiputanJatimBersatu,com. Kepolisian Daerah Jawa Barat menerima kunjungan tim visitasi dalam rangka penilaian Nominator Male Award in Support of UN “HeForShe” Movement, sebuah penghargaan yang diberikan kepada pimpinan Polri pria yang berkomitmen mendukung kesetaraan gender di lingkungan kepolisian. Selasa (21/10/2025)   Kegiatan visitasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah Pejabat Utama Polda Jabar, antara lain Karo SDM Polda Jabar, Kabid Keu Polda Jabar, Pakor Polwan Polda Jabar, serta Ka Setum Polda Jabar.   Kapolda Jabar mengungkapkan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional yang diinisiasi oleh UN Women dan didukung oleh Polri dalam upaya memperkuat peran pria sebagai pendukung kesetaraan gender melalui gerakan HeForShe. Melalui visitasi ini, tim penilai melakukan verifikasi terhadap berbagai inovasi, kebijakan, serta implementasi nyata yang telah dijalankan Polda Jabar dalam mendukung pemberdayaan Polisi Wanita (Polwan).   Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan bahwa komitmen terhadap kesetaraan gender bukan hanya sebatas simbol, melainkan menjadi bagian penting dari budaya kerja Polri yang modern dan humanis.   “Gerakan He For She merupakan bentuk nyata dukungan kami terhadap kesetaraan peran antara pria dan wanita dalam setiap lini tugas kepolisian. Polwan bukan hanya pelengkap, tetapi mitra strategis dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan berkeadilan,” ujar Kapolda Jabar.   Beliau juga menegaskan bahwa Polda Jabar terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang adil, suportif, dan inklusif bagi seluruh personel, tanpa memandang gender. Dukungan terhadap pengembangan karier Polwan, penempatan pada jabatan strategis, serta program pelatihan kepemimpinan menjadi bukti nyata komitmen tersebut.   Selain itu, kegiatan visitasi juga menyoroti berbagai inovasi unggulan Polda Jabar yang melibatkan Polwan, seperti program Police Goes to School, Pelayanan Konsultasi Polwan, Program Green Service, serta keterlibatan aktif Polwan dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan di masyarakat.   Melalui kegiatan ini, diharapkan Polda Jabar dapat menjadi role model dalam implementasi nilai-nilai kesetaraan gender di lingkungan Polri, sekaligus memperkuat citra institusi sebagai organisasi yang profesional, humanis, dan responsif terhadap perubahan sosial.   “Kami berharap komitmen ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Polri, bahwa dukungan terhadap perempuan bukan hanya bentuk empati, tetapi investasi bagi kemajuan organisasi,” tutup Kapolda Jabar.   Bandung, 21 Oktober 2025   Dikeluarkan Oleh Bidhumas Polda Jabar

Pastikan Sehat dan Higienis, Kapolda Kalsel Makan-Makanan MBG dari SPPG Polda Kalsel Bersama Pelajar SMPN 5 Banjarbaru

LiputanJatimBersatu,com. Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membagikan 985 paket makanan bergizi gratis kepada siswa-siswi SMP Negeri 5 Banjarbaru, pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap pemenuhan gizi dan kesehatan generasi muda.   Sebanyak 985 paket makanan yang dibagikan tidak hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga dirancang untuk menarik minat para remaja. Menu yang disajikan mencakup komponen makanan sehat seperti nasi, lauk hewani dan nabati, sayuran, serta buah-buahan.   Untuk meyakinkan para siswa bahwa makanan yang disediakan benar-benar sehat, aman, dan higienis, Kapolda Kalsel, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Pengurus Bhayangkari Daerah Kalsel, dan Walikota Banjarbaru turun langsung ke lapangan dan melakukan makan siang bersama dengan para siswa. Dengan duduk dan menyantap makanan yang sama, Kapolda ingin memberikan keyakinan dan contoh yang baik.   Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya meyakinkan anak-anak penerima manfaat bahwa makanan yang produksi SPPG Polda Kalsel yang dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Kalsel higienis dan sehat untuk dimakan.   “Ini merupakan program dari Presiden RI Prabowo Subianto yang terus kita kembangkan dan tingkatkan kualitasnya. Kedepan, untuk memperbaiki kualitas SPPG, Polda Kalimantan Selatan mendatangkan alat pencuci ompreng agar dapat membersihkan lebih higienis dan sehat lagi,” terang Kapolda Kalsel.   Beliau pun mengajak Kepala Sekolah dan para Guru untuk bersama-sama melakukan pengawasan dalam hal menyiapkan makan bergizi gratis. Sebab, tidak mudah menyiapkan makan dengan jumlah 3.000 lebih.   “Apabila ditemukan makanan yang tidak normal atau basi dari SPPG Polda Kalsel, semua makanan bisa ditarik dan dikembalikan kepada kami. Nantinya akan kita ganti dengan makanan yang lebih segar,” pungkasnya.   Saat ini ada 3 SPPG yang telah beroperasi, dan ada 1 SPPG masih menunggu izin operasi dari Badan Gizi Nasional (BGN), dan masih ada dalam proses pembangunan. Kedepannya, ada beberapa SPPG yang dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari akan beroperasional.   “SPPG Polda Kalsel, secara periodik melaksanakan food safety melakukan rapid test di semua SPPG yang dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari,” jelas Kapolda Kalsel.   Beliau menegaskan, hari ini kita makan bersama anak-anak penerima manfaat di SMPN 5 Banjarbaru untuk memberikan jaminan bahwa program pemerintah melalui makan bergizi gratis ini sehat untuk dikonsumsi sesuai dengan tujuan pemerintah yaitu memberikan gizi kepada anak-anak kita.

Ketum FRIC : Media Dan Jurnalis Tergabung Di FRIC Terseleksi Siap Mendukung Program Presiden RI dan Kapolri ” Siap Menjaga Marwah Polri ” 

  Jakarta – LiputanJatimBersatu,com. Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center H. dian Surahman bersama Sekjen H.Deden H sedang gencar gencarnya mempersiapkan peresmian kantor DPP FRIC dan persiapan pelantikan para Ketua dan pengurus DPW FRIC se Indonesia yang direncanakan awal November 2025 (21/10/2025)   Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), *H. Dian Surahman,* menyatakan bahwa anggota FRIC yang terdiri dari media dan jurnalis adalah mereka yang telah terseleksi dan memiliki cinta terhadap Polri. FRIC siap menjaga marwah Polri dan mendukung program-program Presiden RI dan Kapolri.   Beberapa poin penting dari pernyataan ini adalah: – *Komitmen terhadap Polri*: FRIC dan anggotanya berkomitmen untuk menjaga marwah Polri dan mendukung program- programnya. – *Seleksi anggota*: FRIC hanya menerima anggota yang solid dan cinta terhadap Polri, serta wajib mengisi fakta integritas dan mengikuti Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Anggaran Dasar (AD) FRIC. – *Dukungan terhadap program pemerintah*: FRIC siap mendukung program- program Presiden RI dan Kapolri, termasuk program ketahanan pangan dan MBG dan Membangun Negeri – *Peran media*: FRIC akan berperan dalam menjaga situasi aman, damai, dan kondusif di tanah air melalui pemberitaan yang menyejukkan dan mengangkat kinerja Polri. – FRIC mempunyai program kerja yang terkonsep untuk membantu program kerja presiden dan kapolri   Dengan demikian, FRIC menunjukkan komitmennya untuk mendukung Polri dan program-program pemerintah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri melalui pemberitaan yang positif dan konstruktif.   Semua Wajib Solid dan siap untuk menjaga Marwah Polri dan mendukung program pemerintah guna Menuju Indonesia Maju Indonesia Emas ” tegas Ketum H. Dian Surahman