Liputan Jatim Bersatu

*Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia*

    SIDOARJO – LiputanJatimBersatu,com. Pencurian pipa stainless yang terjadi kelima kalinya di PT Tjiwi Kimia, Sidoarjo berhasil diungkap Polresta Sidoarjo Polda Jatim.   Tiga orang pencuri pipa stainless dan seorang penadah ditangkap dan diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim.   “Tiga tersangka pelaku pencurian dan satu penadah berhasil kami amankan,” tutur Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah,di Mako Polresta Sidoarjo, Sabtu (12/4/2025)   Sementara satu lagi tersangka AAS ditetapkan sebagai DPO karena kabur saat penangkapan.   Pelaku pencurian pipa stainless yaitu FF (18 tahun), DAR (22 tahun) dan SS (34 tahun), ketiganya warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Balongbendo.   Satu lagi penadah barang curian SH (38 tahun), warga Balongbendo, Sidoarjo, saat ini diamankan di Polresta Sidoarjo untuk menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.   “Pencurian tersebut dilakukan FF bersama tiga temannya yang lain,” kata AKP Fahmi.   FF dan temannya ini masuk ke dalam lapangan PT Tjiwi Kimia yang digunakan sebagai lokasi penampungan barang sementara.   “Mereka masuk menggunakan tangga untuk memanjat tembok pabrik,” tambah AKP Fahmi.   Setelah masuk, mereka menggergaji pipa tersebut menggunakan gergaji besi. Setelah itu, satu persatu yang sudah digergaji ini dilempar ke luar pagar tembok.   Kemudian, FF bersama temannya menjualnya ke tersangka SH. Aksi mereka diketahui warga yang tinggal di sekitar pabrik.     Kalima

*Program Pasabber Kapolres Situbondo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Anak Berkebutuhan Khusus*

    SITUBONDO –LiputanJatimBersatu,com. Dalam rangka menjalankan program sosial bertajuk Pasabber “Pasukan Samapta Bersedekah”, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. , bersama jajaran Satuan Samapta melaksanakan kegiatan sosial membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Sekolah Luar Biasa (SLB) Dharma Wanita Situbondo, Jum’at (11/4/2025)   Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian nyata Polres Situbondo Polda Jatim terhadap anak-anak berkebutuhan khusus, dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi kesehatan dan perkembangan mereka mengikuti proses belajar mengajar di SLB.   Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Situbondo didampingi Wakapolres Kompol Indah Citra Fitriani, S.I.K., M.Si., Kabag Ops Kompol Ma’ruf, S.Sos, Kabag SDM AKP Aryo Pandanaran, SH, dan Kasat Samapta Iptu Rachman Fadli Kurniawan, S.H. M.M.   Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Samapta Iptu Rachman Fadli Kurniawan mengatakan program Pasabbber atau Pasukan Samapta Bersedekah merupakan bagian dari pendekatan humanis Kapolisian khususnya Satuan Samapta dalam membangun kepercayaan dan hubungan positif Polri dengan masyarakat, serta menumbuhkan semangat berbagi di lingkungan sekitar.   Kali ini kegiatan sosial dilaksanakan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Dharma Wanita Situbondo membagikan makanan bergizi gratis kepada anak-anak berkebutuhan khusus.   Tujuannya untuk mengenalkan program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto makan bergizi gratis sekaligus membantu perkembangan anak-anak.   “Program ‘Pasukan Samapta Bersedekah’ kami laksanakan sebagai bentuk pengabdian dan kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya kepada anak-anak istimewa yang membutuhkan perhatian lebih,” ujar Iptu Rachman Fadli Kurniawan.   Selain membagikan makanan sehat Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan juga ikut berinteraksi dengan anak-anak, menghibur mereka dan memberikan semangat melalui kegiatan bermain dan edukasi ringan.   Kepala SLB Dharma Wanita Situbondo Noercahyono, S.Pd.SD, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dan perhatian dari bapak Kapolres Situbondo dan Satsamapta.   Bantuan yang diberikan tidak hanya bermanfaat secara fisik, tetapi juga memberi semangat moral kepada para siswa yang berkebutuhan khusus dan juga tenaga pendidik.   “Terima kasih pak Kapolres, Satsamapta, harapannya program ini berlanjut karena Kami melihat anak-anak sangat senang dan gembira dikunjungi oleh pihak Kepolisian” ungkapnya.   Kalima

Jumat Berkah, Polres Sumenep Gelar Baksos di TPA Wujud Kepedulian Terhadap Sesama*

  SUMENEP – LiputanJatimBersatu,com. Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu dengan melakukan bakti sosial di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Jumat (11/04/2025).   Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumenep bersama jajaran memberikan bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya kepada puluhan warga yang tinggal dan mencari nafkah di sekitar TPA.   Kegiatan ini merupakan bagian dari program kemanusiaan Polres Sumenep Polda Jatim untuk meringankan beban masyarakat.   “Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari kepedulian kami terhadap sesama, khususnya mereka yang berada di lingkungan TPA dan hidup dalam keterbatasan,” ungkap AKBP Henri.   Selain memberikan bantuan, Kapolres Sumenep juga menyempatkan diri berdialog dengan warga, mendengarkan keluhan dan harapan mereka secara langsung.   Kehadiran pimpinan kepolisian tersebut disambut hangat oleh warga setempat, yang mengaku sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan.   “Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ucap salah seorang warga yang menerima bantuan.   Kegiatan baksos ini juga diwarnai dengan pesan-pesan kamtibmas, di mana Kapolres Sumenep mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum.   Kegiatan berjalan lancar dan penuh kehangatan, menegaskan komitmen Polres Sumenep Polda Jatim untuk terus hadir dan peduli terhadap masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemanusiaan.   Kalima

*Polres Sampang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton Ke Madiun* 

  SAMPANG –LiputanJatimBersatu,com. Polres Sampang Polda Jatim menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi 9,6 ton jenis Urea dan Phonska ke Kabupaten Madiun.   Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd menyampaikan truk bermuatan pupuk bersubsidi itu diamankan pada 3 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB saat melintas di Jalan Raya Karang Penang Sampang.   “Kami mengamankan pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan berat sekitar 9,6 ton dengan rincian 88 sak pupuk urea dan 105 sak pupuk Phonska,”kata AKBP Hartono saat konferensi pers di halaman depan Mapolres Sampang, Kamis, (10/4/ 2025)   AKBP Hartono mengungkapkan saat petugas menghentikan truk Nopol W 8926 UA, pengemudi truk yang berinisial MF mengaku hanya mengangkut jagung.   Karena curiga dengan pengakuan sopir, petugas dari Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim langsung menggeledah isi muatan truk.   Saat penggeledahan diketahui MF (21) alamat warga Kecamatan Karang Penang Sampang ternyata membawa pupuk bersubsidi.   Karena membawa pupuk subsidi, lalu petugas melakukan pengecekan kelengkapan dokumennya.   “MF tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resminya sehingga petugas Satreskrim Polres Sampang langsung membawa sopir dan kendaraan beserta muatannya ke Mapolres Sampang,” ungkap AKBP Hartono.   Saat ini Polisi masih melakukan pendalaman dan akan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk sopir yang diamankan, untuk segera mengungkap keberadaan pemiliknya dan jaringan penyelewengan pupuk subsidi itu.   Kepada awak media Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pengemudi truk inisial MF terbukti melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunaan, penyaluran dan memperjual belikan pupuk bersubsidi.   MF terancam Pasal 110 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 6 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi jo pasal 34 ayat (3) jo pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.   “Untuk ancaman pidananya yaitu penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak lima miliar,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono.   Kalima

Kemana Penegak Hukum Setempat Seakan Ciut Gak Punya Nyali Untuk Membubarkan Sabung Ayam Dampit

    Malang -LiputanJatimBersatu,com. Maraknya Judi sabung ayam dan dadu didesa Gunung Guntur Dampit, wilayah hukum Polres Malang, Jawa Timur, masih marak terjadi dan membuat resah warga sekitar Dampit Kabupaten Malang. Meski sudah menjadi sorotan tajam.   Praktik perjudian ini tetap terlaksana tanpa adanya tindakan tegas yang terlihat dari Aparat Penegak Hukum di wilayah Polres Kabupaten Malang, seakan membiarkan.   Seorang warga dampit yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan keresahannya terkait adanya sabung. Ia mengatakan bahwa para pelaku judi datang dari wilayah seluruh Jawa Timur, membuat tempat perjudian tetap ramai pengunjung. Diduga Tempat perjudian ini milik seorang bernama Kandap yang di duga di back up Inisial LMN seakan terkesan kebal Hukum.   “Kami berharap ada tindakan yang tegas dari Aparat Penegak Hukum Polres Kabupaten Malang, kepolisian harus tegas menindak para pelaku perjudian sabung ayam dan segera membubarkan tempat tersebut sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.   Tim investigasi media liputanjatimbersatu,com, mencoba menghubungi kasat Reskrim polres Kabupaten Malang.   “namun Kasat Reskrim polres Malang enggan berkomentar seolah menghindari konfirmasi dari wartawan media ini.”   Sampai berita di turunkan tim investigasi terus berkomunikasi dan kordinasi ke Polsek maupun polres dan Polda Jatim, supaya cepat mengambil langkah tegas dengan adanya sabung ayam yang meresahkan warga,Pungkasnya.     Anugerah

Polres Malang Kabupaten Tutup Mata Dan Telinga Dengan Adanya Sabung Ayam Diwilayah Hukumnya

    Malang – LiputanJatimBersatu,com. warga Susohbango Selatan Ringinrejo Kabupaten Malang, mengeluhkan adanya arena sabung ayam ilegal, di desa Susohbango selatan Ringinrejo kabupaten Malang tersebut.   Salah satu warga, inisial HM, menerangkan bahwa masyarakat sekitar merasa terganggu dan resah dengan keberadaan arena sabung ayam tersebut.   Kami sangat berharap pihak penegak hukum untuk segera menindaklanjuti arena sabung ayam ilegal tersebut, agar warga tidak terlibat dalam kegiatan judi yang merugikannya,” ujarnya.   Masyarakat sudah berkali-kali mengadu dan melaporkan adanya sabung ayam diwilayah hukum Polres Malang kabupaten yang sangat meresahkan masyarakat.     Masih HM, kegiatan judi sabung ayam tersebut melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertiban semua judi.   “Judi sabung ayam tidak hanya ilegal, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas,” imbuhnya.   Team investigasi media ini mencoba menghubungi Kasat Reskrim polres Malang supaya informasi yang dihimpun oleh media liputanjatimbersatu,com. Berimbang.   Namun Kasat Reskrim polres Malang enggan menanggapi memberikan klarifikasi terkait dugaan maraknya sabung ayam diwilayah hukumnya, dugaan Mendapatkan upeti dari Sabung ayam tersebut.   Sampai berita ini dipublikasikan dimedia massa team investigasi media ini akan menghubungi Kapolres Malang Kabupaten dan akan berkoordinasi dengan Dirkrimum Polda Jatim.   Anugrah

*Delegasi Polri Hadiri Pertemuan ASEAN SOMTC Working Group on Arms Smuggling di Kamboja*

      Sihanoukville, Kamboja –LiputanJatimBersatu,com. Pada tanggal 8 April 2025, delegasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dipimpin oleh Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., bersama Brigjen Pol Dodied Prasetyo Aji, S.I.K., M.H., mengikuti pertemuan ASEAN SOMTC Working Group on Arms Smuggling (WG on AS) ke-7. Pertemuan ini berlangsung di Sihanoukville, Kamboja, dan bertujuan untuk membahas langkah strategis serta memperkuat kerja sama dalam upaya menanggulangi penyelundupan senjata di kawasan Asia Tenggara.   “Penyelundupan senjata di kawasan Asia Tenggara adalah masalah yang kompleks, mengingat tantangan geografis yang berbeda antar negara anggota ASEAN, baik dari sisi perbatasan darat maupun maritim. Hal ini membuka potensi jalur penyelundupan yang sulit untuk diatasi tanpa adanya kerja sama yang erat antar negara,” ujar Krishna Murti dalam sambutannya.   Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh Negara Anggota ASEAN, ASEAN Sekretariat, serta Organisasi Internasional seperti UNRCPD dan NISEA, dan Timor Leste sebagai observer. Diskusi juga mencakup berbagai isu penting, termasuk perbedaan kapasitas aparat penegak hukum di beberapa negara ASEAN dalam menangani masalah penyelundupan senjata.   Sebagai bagian dari komitmen ASEAN, delegasi Indonesia turut menyampaikan langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memperkuat kerjasama antar negara. Rekomendasi yang disampaikan termasuk mempercepat pertukaran informasi antara aparat penegak hukum, harmonisasi regulasi senjata, serta penguatan pengawasan terhadap distribusi senjata api.   “Penting untuk memperketat pengawasan penjualan dan distribusi senjata api, serta memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan. Kami juga mendorong pemberdayaan BTNCLO yang sudah diterapkan di 13 Polda perbatasan untuk memastikan sistem pelaporan yang terpusat dan terpadu dalam memberantas penyelundupan senjata,” kata Krishna Murti.   Selain itu, para peserta juga menyepakati pentingnya penyusunan draft *Arms Smuggling Component of the Work Programme 2026-2028*, yang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan penyelundupan senjata di masa depan.   Hasil dari pertemuan ini akan dilaporkan pada pertemuan SOMTC ke-25 yang akan diselenggarakan pada 23-27 Juni 2025 di Putra Jaya, Malaysia. Selanjutnya, rekomendasi ini akan diadopsi dalam pertemuan AMMTC ke-19 pada 8 hingga 12 September 2025 di Malaka, Malaysia, yang akan dihadiri oleh Kapolri selaku AMMTC leader Indonesia.

Korlantas Polri Gelar Apel dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Kakorlantas Apresiasi Kinerja Polantas dalam Operasi Ketupat 2025*

  Jakarta– LiputanJatimBersatu,com. Dalam semangat Idul Fitri 1446 H, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar apel pagi sekaligus acara halal bihalal yang berlangsung di lapangan NTMC Polri, Jakarta, pada Kamis (10/4/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bentuk mempererat silaturahmi serta memperkuat soliditas internal antaranggota Korlantas.   Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memimpin langsung apel dan halal bihalal tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada seluruh personel dan mengajak seluruh jajaran untuk saling memaafkan demi memperkuat kebersamaan dalam menjalankan tugas.   “Apel pagi ini sekaligus menjadi momen halal bihalal. Saya, atas nama pribadi, kedinasan, dan keluarga, menyampaikan minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Halal bihalal ini penting untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan antaranggota. Kita saling memaafkan agar ke depan bisa bekerja lebih baik lagi,” ujar Irjen Agus.   Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) atas kinerja luar biasa selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.   “Terima kasih atas kerja sama, kolaborasi, dan komunikasi yang baik. Operasi Ketupat tahun ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Bapak Presiden dan Bapak Kapolri. Ini adalah buah dari dedikasi dan kerja keras kita bersama,” ungkapnya.   Ia juga menyampaikan bahwa Kapolri secara khusus menitipkan pesan penghargaan dan rasa terima kasih kepada seluruh personel yang telah bertugas dalam operasi tersebut.   Lebih lanjut, Irjen Agus menekankan pentingnya menjaga soliditas internal serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun rangkaian Operasi Ketupat telah usai.   “Tidak ada pekerjaan yang sulit jika kita bekerja sama. Operasi boleh selesai, tapi tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat harus terus berjalan. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.   Mengakhiri sambutannya, Irjen Agus berharap kekompakan dan semangat kebersamaan yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan menjadi fondasi dalam menjaga nama baik institusi.   “Yang paling penting adalah di internal Korlantas tidak ada konflik, tidak ada kegaduhan. Kita semua bersaudara, satu tujuan, dan satu semangat sebagai bagian dari keluarga besar Polri,” pungkasnya.   Kalima

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Dua Pengedar Sabu Kedung Mangu Surabaya 

  Tanjungperak –LiputanJatimBersatu,com. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membekuk dua pemuda yang kedapatan membawa puluhan poket narkotika jenis sabu di Jalan Kedung Mangu Selatan, Surabaya.   Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto menyampaikan penangkapan ini berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.   “Kedua tersangka diketahui bernama WAS (23) dan FZRS (20), warga Surabaya yang kini harus berhadapan dengan hukum karena diduga kuat sebagai pengedar sabu,” tutur Iptu Suroto, pada Kamis (10/04).   Iptu Suroto mengatakan dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan 28 poket sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil dengan berat total sekitar 7,94 gram.   “Barang haram tersebut disimpan di dalam sebuah tas selempang warna hitam, bersama timbangan elektrik, bendel plastik klip kecil, satu unit ponsel iPhone XR merah, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp250.000,” tandas Iptu Suroto.   Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna penyidikan lebih lanjut. “Barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut diakui milik kedua tersangka,” ujar.   Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.   Iptu Suroto menduga kuat adanya permufakatan jahat antara kedua pelaku, mengingat barang bukti yang ditemukan sudah siap edar dan terdapat alat bantu seperti timbangan serta plastik pembungkus tambahan.   Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berkomitmen untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir utara Surabaya yang kerap menjadi jalur masuk peredaran gelap narkotika.   “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat, sekecil apapun perannya, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.” tambahnya.   Penyidik kini terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri kemungkinan jaringan lain yang berkaitan dengan kedua tersangka. Masyarakat diimbau untuk turut serta aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib.   Kalima

Polisi Dan Kuasa Hukum Bantah Adanya Permainan Uang Ini Penjelasannya 

  Sidoarjo, -LiputanJatimBersatu,com. terkait adanya isu tidak sedap yang menerpa Unit 3 Satresnarkoba Polresta Sidoarjo tentang adanya dugaan pelepasan 2 tersangka narkoba, Kasubnit 3 Ipda Lanuma D.K.W, S.H., angkat bicara, Kamis (10/04/2025) siang.   Kepada awak media, Ipda Lanuma menyampaikan bahwa kedua orang yang ditangkap oleh timnya yang berinisial RA dan H masih ada di Kantor Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Keduanya sudah digelar perkara dan terbukti hanya sebagai pengguna narkoba.   “Sampai saat ini keduanya masih disini (Kantor Satresnarkoba Polresta Sidoarjo). Sesuai aturan yang berlaku, dengan hanya barang bukti 0,32 gram dan tidak terlibat dalam jaringan narkoba, keduanya akan kami lakukan asessmen di BNNK Sidoarjo guna dilakukan rehabilitasi,” terangnya.   Perwira dengan 1 balok emas di pundaknya itu juga membantah adanya permainan uang senilai puluhan juta rupiah yang berhembus dimasyarakat untuk melepaskan kedua tersangka narkoba.   “Kita selalu menjalankan tugas sesuai SOP. Kalau terbukti hanya sebagai pengguna narkoba sudah jelas akan kita lakukan rehabilitasi. Sedangkan kalau terbukti sebagai pengedar narkoba jelas akan kami proses lanjut. Semua ada aturannya dan kami tidak akan melanggarnya. Apalagi beredar masalah uang juga. Kami sepeserpun tidak terima,” lanjutnya.   Sementara itu, Wildan, S.H., selaku kuasa hukum kedua tersangka menyampaikan bahwa, pihak keluarga datang ke kantornya untuk meminta tolong pendampingan hukum.   “Setelah pihak keluarga datang ke kantor dan kami mengetahui akar permasalahannya, kami datangi kantor Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk dilakukan pendampingan hukum,” katanya.   Wildan bersyukur kedua orang yang dibelanya terbukti hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga akan dilakukan asessmen di BNNK Sidoarjo untuk selanjutnya dilakukan rehabilitasi.   “Sesuai SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung), dengan barang bukti dibawah 1 gram dan tidak terlibat dalam jaringan narkoba, wajib dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya.   Terkait isu uang yang beredar, Wildan menjelaskan bahwa, pihaknya sebagai lawyer tentunya mendapatkan upah atas kinerjanya dan untuk biaya rehabilitasi kedua orang yang dibelanya itu.   “Selain untuk membayar saya atau fee lawyer, tentunya biaya untuk rehabilitasi juga ditanggung oleh pihak keluarga. Setiap tempat rehabilitasi memiliki biaya setiap bulan yang berbeda – beda. Jadi pihak keluarga menyiapkan untuk biaya rehabilitasi biar anak mereka bisa lepas dari ketergantungan terhadap narkoba,” pungkasnya.   Anugrah