
Fokus pada CCTV dan BAP, Kuasa Hukum Korban Tegaskan Pelaku Masih Merujuk Dua Terdakwa
INDRAMAYU – Liputanjatimbersatu.com. Menanggapi perkembangan persidangan kasus yang melibatkan terdakwa Prio dan Ririn di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (13/5/2026), Kuasa Hukum keluarga korban, Hery Reang, menegaskan bahwa fakta hukum hingga saat ini masih merujuk kuat pada kedua terdakwa tersebut. Pernyataan ini didasarkan pada alat bukti yang tertuang dalam Berita








