
Tuntas Kasus Data Pribadi, Polres Pamekasan Tetapkan 3 Tersangka
PAMEKASAN – Liputanjatimbersatu.com. Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum terkait perlindungan data masyarakat. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), pihak kepolisian menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyidikan dugaan tindak pidana administrasi kependudukan atau pelanggaran perlindungan data pribadi. Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama,








