
Naik Travel Bawa Sabu 44,75 Gram, Pria 50 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bungo
BUNGO – Liputanjatimbersatu.com. Satresnarkoba Polres Bungo kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026. Seorang pria berinisial R.K. (50), warga Kelurahan Sei Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 44,75 gram. Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 15.13 WIB








