Liputan Jatim Bersatu

Bongkar Empat Kasus Judi Online, Empat Tersangka Diamankan Polsek Tegalsari Surabaya

Liputanjatimbersatu.com Surabaya – Polsek Tegalsari, Surabaya, berhasil mengungkap empat kasus perjudian online di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Tegalsari, Jumat (03/01/2025), Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso dan Kanit Reskrim AKP Angga Riatma memaparkan penangkapan empat tersangka di lokasi berbeda.   Menurut Kompol Rizki, keempat tersangka ditangkap di Pucangan Gubeng, Banyu Urip, Tembok Dukuh, dan Sawahan   Kami mengamankan empat pelaku dengan modus berbeda-beda di lokasi yang berbeda pula,” ujar Kompol Rizki.   Ia menjelaskan, dua pelaku bertindak sebagai pemain judi online secara mandiri, sementara dua lainnya berperan sebagai bandar yang menerima titipan dari masyarakat untuk ikut berjudi.   AKP Angga Riatma menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan implementasi dari program 100 Hari Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas perjudian di Indonesia.   Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang ITE Nomor 8 Tahun 2011, dengan ancaman hukuman enam hingga dua belas tahun penjara.   Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku judi online dan masyarakat yang terlibat di dalamnya. (Red) Polsek Tegalsari, Surabaya, berhasil mengungkap empat kasus perjudian online di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Tegalsari, Jumat (03/01/2025), Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso dan Kanit Reskrim AKP Angga Riatma memaparkan penangkapan empat tersangka di lokasi berbeda. Menurut Kompol Rizki, keempat tersangka ditangkap di Pucangan Gubeng, Banyu Urip, Tembok Dukuh, dan Sawahan Kami mengamankan empat pelaku dengan modus berbeda-beda di lokasi yang berbeda pula,” ujar Kompol Rizki. Ia menjelaskan, dua pelaku bertindak sebagai pemain judi online secara mandiri, sementara dua lainnya berperan sebagai bandar yang menerima titipan dari masyarakat untuk ikut berjudi. AKP Angga Riatma menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan implementasi dari program 100 Hari Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas perjudian di Indonesia. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang ITE Nomor 8 Tahun 2011, dengan ancaman hukuman enam hingga dua belas tahun penjara. Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku judi online dan masyarakat yang terlibat di dalamnya. (Red)

Maraknya Perjudian Sabung Ayam di Wilayah Jawa Timur, Lamongan Kini Menjadi Sorotan Publik Seakan Polres Lamongan Kebal Hukum

Liputanjatimbersatu.comSurabaya – Fenomena perjudian di negeri ini semakin hari semakin menjadi jadi maraknya penyakit masyarakat tersebut seperti dianggap hal yang wajar dan seakan-akan tidak mempedulikan adanya larangan hukum negara maupun agama. Hal itu dapat dibuktikan dengan banyaknya lokasi judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Lamongan khususnya desa kedungpring Lamongan Jawa Timur. Oleh karena nya informasi yang masuk kepada pihak redaksi media Liputan Jatim bersatu com dipimpin langsung kordinator lapangan (Irfan Ali), turun langsung ke lokasi guna melakukan investigasi menindak lanjuti banyaknya pengaduan masyarakat tersebut. Pada tanggal 3 Januari 2025 menuju kelokasi, setibanya di lokasi awak media ditemui salah satu masyarakat berinisial “F” menjelaskan dan membenarkan adanya lokasi judi sabung ayam di lokasi tersebut. Memang benar Mas di sini ada lokasi judi sabung ayam yang sudah berdiri lama berjalan sebenarnya, kami juga sangat diresahkan dengan adanya lokasi judi sabung ayam tersebut. F juga menambahkan, kami sebagai masyarakat tidak bisa apa-apa mas karena di lokasi diduga banyak oknum TNI serta yang punya kalangan sabung ayam tersebut orang Kodim berinisial  (yeye ) pungkas F kepada awak media 03/01/2025. Sementara itu saat awak media mencoba melakukan konfirmasi KBO Reskrim Polres Lamongan yang akrab disapa Yusuf seperti ada dinding tebal yang membatasi hingga Pak Yusuf  menjawab “kemarin sudah di cek Resmob kesana mas,Belum tau hasilnya, aku berangkat ibadah umroh,” saat dihubungi melalui WhatsApp messenger pribadinya” saat dikonfirmasi  05/01/2024. Oleh karena itu sesegera mungkin pihak redaksi media liputan Jatim bersatu com akan melakukan konfirmasi kepada Kapolda Jatim dan Pangdam 5 Brawijaya serta pihak-pihak terkait untuk menindak lanjuti adanya lokasi perjudian sabung ayam tersebut.(Red)

Viral seorang pemuda diserang gengster dijalan Rajawali Surabaya

Surabaya seakan telah menjadi milik sekelompok Gangster, Seorang pemuda bernama M. Arif Setiabudi (22) asal Indrapura Pasar 78 Surabaya menjadi Korban Sasaran dengan menggunakan senjata tajam berbagai jenis. Minggu (05/01). Aksi Kejadian itu diperkirakan sekitar pukul 03.00 WIB. Di jalan Rajawali tepatnya dekat SMP Negri 5 Surabaya, dalam vidio yang viral, korban diserang oleh sekelompok orang tak dikenal dengan menggunakan senjata tajam dan kayu. Akibat dari penyerangan itu korban mengalami luka serius dikepala dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan secara medis. Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Ipda Dedi Erwanto membenarkan bahwa pelaku sudah dibawa ke RSUD Seotomo Surabaya guna mendapatkan pertolongan medis. “Kondisi korban saat ini sudah membaik dan sudah di pulangkan kerumah butuh istirahat total akibat bekas bacokan yang mengarah pada kepala.” Jelas IpdaDedy kepada liputan Jatim bersatu com, Minggu (05/01). Lanjut Ibda Dedy menceritakan awal dari kronologi saat kejadian itu, korban sedang berada di warkop. Korban ini dikenal bonek, dan tiba-tiba ada segerombolan pengendara motor masuk dalam gang Indrapura, “Korban tak merasa tak terima jika kampungnya dimasuki orang tak dikenal sehingga korban menghadang pemotor tersebut.” Katanya. Karena dihadang oleh korban, kelompok motor ini langusng turun dan mengejar korban hingga terjatuh, korban lalu dikeroyok dan dibacok oleh orang tersebut. “Akibatnya Korban Sasaran Gangster tersebut mengalami luka robek dikepala sehingga luka tersebut harus dijahit, bahkan korban juga ada luka lebam akibat benda tumpul.” Ujarnya Atas kejadian pembacokan ini kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan meminta keterangan para saksi supaya perkara ini cepat selesai. Anggota Reskrim masih melakukan penyelidikan serta mengejar para pelaku yang berada didalam Vidio yang viral itu.” Semoga para pelaku dalam dekat ini segera ditangkap dan diadili dengan sesuai perbuatanya.” Tambah Ibda Dedy Kami Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menghimbau kepada masyarakat agar bisa menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah masing-masing. Kepada masyarakat pihaknya juga meminta supaya lebih mengawasi anak-anak nya. agar tidak salah pergaulan dan ikut-ikutan gengster yang kini lagi marak. Pungkasnya Red