Liputan Jatim Bersatu

Bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Sumenep Nekat Beroperasi 

Sumenep – LiputanJatimBersatu.com, Hanya di kabupaten Sumenep, tempat hiburan / maksiat dibiarkan tetap beroperasi saat bulan suci Ramadhan, salah satunya JBL Resto dan Famili Karaoke.

 

Yang mana pengoperasiannya dengan leluasa tanpa ada tindakan dari penegak Perda kewilayahan terhadap tempat hiburan yang diduga didalamnya juga menyediakan LC dan minuman keras.

 

Dari pantauan wartawan, JBL Resto dan Famili Karaoke yang berlokasi di Jalan Seludang, No.8, Lingkungan Dhalem, Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, tersebut menjadi surga bagi para LC dan lelaki hidung belang.

 

Namun sangat disayangkan pada bulan Ramadhan tempat hiburan yang diduga didalamnya juga menyediakan LC dan minuman keras masih saja beroperasi. Bahkan sang pemilik Perda maupun APH kewilayahan terkesan tutup mata.

 

Seperti yang dikuatkan dalam penyampaian salah satu pegawai JBL Resto dan Famili Karaoke, bahwa tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi dan tidak ada tutup.

 

““Ya mas. Room tetap buka walau bukan puasa,” ujarnya kepada wartawan ini, Selasa Malam (18/03/2025).

 

Menurut sang karyawan, tempat hiburan malam setiap harinya selalu ramai dan banyak pengunjung yang melakukan aktivitas didalam room yang tersedia.

 

“Alhamdulillah ramai mas. Sekarang hanya tingga 1 room yang kosong,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Iwan yang merupakan kepercayaan Robin owner JBL Cafe saat dihubungi wartawan terkesan acuh.

 

Ditempat terpisah, Kapolres Sumenep berjanji akan menindak semua tempat maksiat room Karaoke yang nekat buka saat bulan suci ramadhan.

 

“Saya tindaklanjuti,” tegasnya.

 

 

Team

More To Explore

Fashion

Polres Pamekasan Bergerak, Dugaan Malapraktik di RSIA Puri Bunda Resmi Didalami Satreskrim

PAMEKASAN, LiputaJatimBersatu.com – Sorotan publik terhadap dugaan malapraktik medis di RSIA Puri Bunda Pamekasan kini mendapat respons dari aparat penegak hukum. Satreskrim Polres Pamekasan memastikan akan menindaklanjuti informasi dan laporan yang berkembang terkait dugaan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Sabtu (27/6/2026), Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok, membenarkan

Fashion

Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

BONDOWOSO, LiputanJatimBersatu.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian. Dari pengungkapan tersebut, Polisi ngamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang. Tersangka SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang dicuri