Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Sumenep Nekat Beroperasi 

Sumenep – LiputanJatimBersatu.com, Hanya di kabupaten Sumenep, tempat hiburan / maksiat dibiarkan tetap beroperasi saat bulan suci Ramadhan, salah satunya JBL Resto dan Famili Karaoke.

 

Yang mana pengoperasiannya dengan leluasa tanpa ada tindakan dari penegak Perda kewilayahan terhadap tempat hiburan yang diduga didalamnya juga menyediakan LC dan minuman keras.

 

Dari pantauan wartawan, JBL Resto dan Famili Karaoke yang berlokasi di Jalan Seludang, No.8, Lingkungan Dhalem, Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, tersebut menjadi surga bagi para LC dan lelaki hidung belang.

 

Namun sangat disayangkan pada bulan Ramadhan tempat hiburan yang diduga didalamnya juga menyediakan LC dan minuman keras masih saja beroperasi. Bahkan sang pemilik Perda maupun APH kewilayahan terkesan tutup mata.

 

Seperti yang dikuatkan dalam penyampaian salah satu pegawai JBL Resto dan Famili Karaoke, bahwa tempat hiburan malam tersebut masih beroperasi dan tidak ada tutup.

 

““Ya mas. Room tetap buka walau bukan puasa,” ujarnya kepada wartawan ini, Selasa Malam (18/03/2025).

 

Menurut sang karyawan, tempat hiburan malam setiap harinya selalu ramai dan banyak pengunjung yang melakukan aktivitas didalam room yang tersedia.

 

“Alhamdulillah ramai mas. Sekarang hanya tingga 1 room yang kosong,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Iwan yang merupakan kepercayaan Robin owner JBL Cafe saat dihubungi wartawan terkesan acuh.

 

Ditempat terpisah, Kapolres Sumenep berjanji akan menindak semua tempat maksiat room Karaoke yang nekat buka saat bulan suci ramadhan.

 

“Saya tindaklanjuti,” tegasnya.

 

 

Team

More To Explore

Fashion

Klarifikasi Ditresnarkoba Polda Jatim Terkait Penanganan Perkara, Pastikan Proses Berjalan Sesuai Mekanisme

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Ditresnarkoba Polda Jawa Timur memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti kinerja Unit 3 Subdit 3 Narkoba Polda Jatim dan menyebut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran kode etik dalam penanganan suatu perkara. Melalui Kanit Subdit 3 Unit 3 Narkoba Polda Jatim, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut

Fashion

Wakapolri: Pusat Studi Unri-Polda Riau Tambah Jejaring 100 Pusat Studi Kepolisian

PEKANBARU — Jejaring ilmu kepolisian terus meluas. Universitas Riau (UNRI) bersama Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan (Green Policing) yang bertempat di LPPM Universitas Riau Pekanbaru, Jumat (18/9/2026), yang menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi dalam menjawab persoalan keamanan dan lingkungan.   Peresmian tersebut menambah