Surabaya – liputanjatimbersatu.com Polda Jawa Timur telah merancang tiga pola pengamanan dan mengerahkan 15.231 personel gabungan dalam Operasi Ketupat Semeru 2025 guna mengamankan arus mudik Idulfitri 1446 Hijriah. Apel kesiapan Operasi Ketupat Semeru dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis (20/3/2025). Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol. Komarudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai skema untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, yang diprediksi meningkat hingga 52 persen dari total penduduk Jawa Timur. “Kami menerapkan tiga pola pengamanan, yakni: 1. Pola pertama, mengamankan pergerakan pemudik menjelang Lebaran. 2. Pola kedua, mengamankan mobilitas masyarakat lokal saat silaturahmi pada H+2 Lebaran. 3. Pola ketiga, mengamankan pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan destinasi wisata setelah H+2 Lebaran,” jelasnya pada Jumat (21/3/2025). Untuk mendukung kelancaran pengamanan, 15.231 personel gabungan akan disebar ke: 109 pos pengamanan, 41 pos pelayanan, dan 13 pos terpadu di seluruh Jawa Timur. Selain itu, Polda Jatim juga bekerja sama dengan BMKG untuk memetakan titik rawan bencana sesuai dengan kondisi cuaca di masing-masing daerah. “Kami memprediksi selama periode mudik dan arus balik, masih terjadi transisi dari musim hujan ke musim kemarau, sehingga berpotensi memunculkan cuaca ekstrem. Oleh karena itu, titik-titik rawan bencana juga telah dipetakan sebagai bagian dari strategi pengamanan,” tambah Komarudin. (Korlap)
Day: March 21, 2025
Video Viral di Media Sosial ‘Tik Tok’ Polsek Sukolilo Surabaya Lepas Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil dengan Tebusan 170 Juta
Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Viral di media sosial Tik Tok seorang pemuda dengan akun mulutnetizen membongkar kasus penyalahgunaan jabatan dengan dugaan melepas 3 pelaku sindikat penggelapan mobil rental yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sukolilo jajaran Polrestabes Surabaya. Dalam vidio yang viral tersebut, pemuda itu sambil menyanyikan lagu Sukatani dengan lirik, sindikat mobil bayar polisi, kalau mau lepas bayar polisi, pengen bebas bayar polisi. Dengan viralnya Vidio ungkapan dugaan pelepasan pelaku sindikat penggelapan mobil rental ini, terlihat jelas bobroknya petugas Unit Reskrim Polsek Sukolilo sejak dipimpin Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Sutayana. Sebelum viral vidio pelepasan pelaku sindikat penggelapan mobil rental viral di akun Tik Tok, terlebih dahulu terdapat pemberitaan dari media online Compas86.com yang berjudul “Diduga Terima Rp.170 Juta Dari Tiga Tersangka Penggelapan Mobil, Oknum Polsek Sukolilo Membantah Itu Tidak Benar”. Saat awak media melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Akp I Made menjelaskan. Bahwa itu tidak benar. “itu tidak benar.“Ucapnya Sementara itu, isi pemberitaan Compas86.com menerangkan kronologis dari kejadian penangkapan hingga pembayaran uang tebusan sebesar Rp.170 juta yang diberikan langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Sutayana pada bulan Februari 2025 lalu. Dalam pemberitaan tersebut juga menjelaskan bahwa uang Rp.170 juta dibayar melalui Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP I Made Sutayana dengan klaim sebagai uang ganti rugi dan berjanji kepada para pelaku untuk memberikan BPKB mobil yang sudah digelapkan. Namun, sangat disayangkan. hingga berita ditayangkan, BPKB yang sudah dijanjikan tidak pernah ada hingga salah satu pelaku berinisial IN warga Tuban, mendatangi kantor kepolisian Sektor Sukolilo hingga dua kali namun BPKB masih belum ada. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP I Made Sutayana dalam pemberitaan tersebut membantah informasi tersebut, hingga naiklah link pemberitaan serta viral vidio seorang pemuda dengan akun Tik Tok @mulutnetizen yang membeberkan perkara dugaan pelepasan 3 pelaku sindikat penggelapan mobil rental dengan tebusan uang hingga ratusan juta rupiah. Redaksi
Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar
Jakarta – liputanjatimbersatu.com. Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan dari Myanmar melalui Thailand. Pemulangan para korban berlangsung bertahap sejak Februari hingga Maret 2025. Tersangka berinisial H.R (27), seorang karyawan swasta, diketahui turut dalam rombongan pemulangan dan diduga kuat sebagai perekrut. Ia menjanjikan pekerjaan sebagai customer service di Thailand, namun para korban justru diberangkatkan ke wilayah konflik di Myanmar, tepatnya di Myawaddy, dan dipaksa bekerja sebagai operator online scam. “Modus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas mewah melalui media sosial. Padahal kenyataannya mereka dijadikan pelaku penipuan daring dan tidak mendapatkan hak sebagaimana dijanjikan,” ungkap Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saat Doorstop di Bareskrim Polri, Jumat (21/3). Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan terhadap seluruh WNI di RPTC Kemensos dan Asrama Haji Pondok Gede, diketahui para korban direkrut melalui platform seperti Facebook, Instagram, dan Telegram. Mereka dijanjikan gaji antara Rp10 juta hingga Rp15 juta, serta tiket dan biaya keberangkatan yang ditanggung perekrut. Namun, setibanya di Myanmar, para korban diwajibkan mencapai target dalam bentuk pengumpulan nomor telepon untuk calon korban penipuan online. Bila gagal, mereka mendapatkan kekerasan baik verbal, fisik, maupun pemotongan gaji. Dari 699 orang yang telah dipulangkan, sebanyak 116 di antaranya diketahui pernah bekerja di bidang online scam secara berulang. Hasil asesmen juga mengidentifikasi lima kelompok terduga pelaku lain, yaitu BR, EL alias AW, RI, HR, dan HRR, yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan. Polri telah menerbitkan tiga laporan polisi sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka H.R dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat aktor intelektual maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran secara ilegal. Ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut perlindungan WNI,” tegas Brigjen Pol Nurul Azizah. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi. “Pastikan seluruh proses migrasi dilakukan secara legal dan terverifikasi oleh instansi yang berwenang. Jangan terjebak iming-iming yang berujung pada eksploitasi,” pungkasnya. (Korlap)
Satreskrim Polres Sampang Amankan 2 Pelaku Pencurian Sapi TKP Desa Rabasan Kecamatan Kedundung
SAMPANG –Liputanjatimbersatu.com Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM mengatakan kepada awak bahwa Satreskrim Polres Sampang telah mengamankan dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pencurian Sapi). AKBP Hartono menyampaikan bahwa kejadian pencurian sapi terjadi dirumah korban inisial AK, umur 53 tahun, pada hari selasa (15/10/2024) pukul 06.00 Wib di Dusun Mandala Desa Rabasan Kecamatan Kedundung Sampang Jawa Timur. “Saat akan memberi pakan sapi miliknya setelah melaksanakan ibadah sholat subuh, korban kaget karena hewan peliharaannya sudah tidak ada dikandang,” ujar Kapolres Sampang kepada awak media. Karena sapinya tidak ada dikandangnya, korban berteriak sehingga warga sekitar rumahnya banyak yang datang melihat korban AK. “Dari kejadian tersebut kakak ipar korban yang menjadi tokoh masyarakat di Desa Rabasan Kedundung langsung mencari informasi tentang hewan sapi keteman-temannya sehingga pada hari rabu (16/10/2024) sapi berhasil ditemukan.” kata AKBP Hartono. Menurut laporan dari anggotanya, sapi milik korban AK ditemukan dilereng bukit yang berada diperbatasan Desa Jrengoan Omben dengan Desa Rabasan Kedundung dalam kondisi terikat dibatang pohon. Dari penyelidikan dan penyidikan penyidik, Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan dua laki-laki yang diduga melakukan pencurian hewan di Dusun Mandala Desa Rabasan Kecamatan Kedundung Sampang pada hari senin (17/03/2025) dini hari dirumah mereka masing-masing. “Saat diinterogasi kedua mengakui telah melakukan pencurian 1 ekor sapi di Dusun Mandala Desa Rabasan Kedundung. Kemudian tersangka MJ mengembalikan sapi karena ditebus sepuluh juta Rupiah dan uang tebusan dibagi dua,” lanjut AKBP Hartono. (Korlap)
Lepas Tim Pamatwil, Kakorlantas Optimis Operasi Ketupat 2025 Berjalan Lancar*
Jakarta – liputanjatimbersatu.com Dalam rangka kesiapan mudik, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum melepas tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Operasi Ketupat 2025 dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran. Dalam arahannya, Kakorlantas Polri menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya berbagai strategi untuk melaksanakan Operasi Ketupat tahun ini dengan sebaik mungkin. “Maka dari itu rekan-rekan, Mabes Polri dan seluruh stakeholder baik itu kementerian lembaga dan kita semuanya sudah mempersiapkan jauh-jauh sebelumnya. Baik dari sisi administrasi, posko dan sebagainya, termasuk juga teknik dan taktis termasuk strategi. Maka dari itu pagi ini sangat penting sekali rekan-rekan dilepas sebagai pamatwil agar supaya anda sangat mengetahui paham mengerti tugas-tugas yang harus anda lakukan,” kata Kakorlantas, Jumat (21/3/2025). Kakorlantas menyebut bahwa persiapan yang dilakukan berdasarkan dari evaluasi dan catatan dari pelaksanaan Operasi Ketupat tahun-tahun sebelumnya mulai dari survei hingga mitigasi lapangan secara berkala. “Tim Korlantas Polri bersama stakeholder sudah melakukan survei, sudah melakukan mitigasi, dan bahkan sudah melakukan evaluasi membandingkan mereview kembali kegiatan-kegiatan Operasi Ketupat tahun lalu dari 2023-2024 dan saat ini semua sudah punya rumusan dan sebenarnya untuk melakukan kegiatan yang akan dilakukan,” ujar Kakorlantas. Dengan begitu, ia berharap koordinasi dan kolaborasi antara personel dengan stakeholder senantiasa berjalan dengan lancar sehingga pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 berlangsung dengan aman, selamat, tertib dan lancar. “Saya sangat mengharapkan untuk bisa menjaga dan harus bertanggung jawab untuk bisa selalu berkoordinasi berkolaborasi agar supaya betul operasi ketupat tahun 2025 ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. Turut mendampingi, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabag Renmin Korlantas Polri Kombes Pol Made Agus dan PJU Korlantas lainnya. (Korlap)
Kapolres Bangkalan Diminta Bertindak Tegas atas Sikap Kasi Humas yang Dinilai Meremehkan Wartawan
Bangkalan – LiputanJatimBersatu,com. Transparansi penegakan hukum di Polres Bangkalan kembali dipertanyakan setelah seorang wartawan mendapat respons yang dinilai meremehkan profesi jurnalis dari Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayanti. Sikap ini memicu desakan agar Kapolres Bangkalan segera mengambil langkah tegas demi menjaga hubungan baik antara kepolisian dan media. Peristiwa ini bermula ketika seorang wartawan berinisial IM mencoba mengonfirmasi dugaan praktik “tangkap lepas” dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Dusun Parseh, Desa Rabesen, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. IM menelusuri informasi terkait seorang pria berinisial D yang ditangkap pada 19 Februari 2025 atas dugaan kepemilikan sabu. Namun, beberapa hari setelah penangkapan, D dikabarkan telah dibebaskan setelah diduga membayar tebusan sebesar Rp70 juta. Mencium adanya kejanggalan, IM menghubungi Iptu Risna Wijayanti untuk meminta klarifikasi. Namun, respons yang diterima justru dinilai kurang profesional dan menunjukkan sikap yang tidak menghargai peran wartawan dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum. *Sikap Kasi Humas yang Dinilai Tidak Profesional* Dalam percakapan via WhatsApp, Risna menyatakan keberatannya atas pertanyaan IM yang dianggap terlalu berfokus pada isu “tangkap lepas.” “Kamu itu dari awal kenal sama Bunda (sapaan Risna), sampai sekarang sebagai seorang jurnalis kok narasi yang kamu tanyakan mesti seputar tangkap lepas melulu? Apa nggak ada berita lain yang bisa kamu buat selain berita tangkap lepas?” tulis Risna dalam pesannya kepada IM. Lebih lanjut, Risna meminta IM untuk memastikan informasi yang didapat sebelum menulis berita. “Kalau memang Durahman (D) dilepas, coba wawancara, dividiokan, terus kirim ke Bunda. Jangan diduga-duga terus, nanti jadi fitnah.” Ia juga menyarankan agar wartawan lebih banyak menggali kebijakan pemberantasan narkoba secara keseluruhan, bukan hanya pada kasus tertentu. “Jadi wartawan itu harus cerdas. Sekali-kali datang ke Kasat Narkoba, tanyakan langkah-langkah yang sudah diambil oleh Polres Bangkalan untuk mengantisipasi maraknya narkoba. Jangan cuma tanya soal tangkap lepas,” tambahnya. Pernyataan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Polres Bangkalan berupaya membatasi jurnalisme investigatif yang berperan penting dalam mengungkap fakta kepada publik. *Desakan agar Kapolres Bangkalan Bertindak Tegas* Menanggapi respons Risna, IM menilai bahwa sikap tersebut menunjukkan ketidaktransparanan dalam penanganan kasus. “Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis, menggali informasi yang memang menjadi hak publik. Namun, respons yang saya terima justru terkesan meremehkan profesi wartawan. Kami bukan cuma corong kepolisian, tetapi bekerja untuk kepentingan masyarakat dengan mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar IM. Sikap Kasi Humas yang seolah mengarahkan wartawan untuk tidak membahas dugaan praktik bermasalah di internal Polres dinilai mencoreng citra kepolisian yang seharusnya mengedepankan keterbukaan informasi. Sejumlah pihak, termasuk organisasi jurnalis dan pemerhati kebebasan pers, mendesak Kapolres Bangkalan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Kasi Humas agar tidak ada upaya menghambat kerja jurnalis. “Kapolres harus memastikan bahwa Polres Bangkalan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan kemitraan yang baik dengan media. Jika ada aparat yang justru berupaya membungkam jurnalis, maka perlu ada tindakan tegas agar hal serupa tidak terulang,” ujar Halim seorang pemerhati media asal Surabaya. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Bangkalan terkait kontroversi ini. Namun, jika tidak ada langkah konkret, dikhawatirkan insiden ini akan semakin memperburuk hubungan antara institusi kepolisian dan media yang seharusnya berjalan harmonis dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat. Bersambung
Desakan Masyarakat Memuncak, Taopik Guntur Tuntut Akses Jembatan Cidadap Dibuka Sementara
SUKABUMI –liputanjatimbersatu.com Dampak bencana alam yang terjadi di Kabupaten Sukabumi pada 6 Maret 2025 menyebabkan kerusakan parah pada Jembatan Bojong Kopo di ruas jalan nasional Bagbagan-Kiara Dua, Kecamatan Simpenan. Akibat kerusakan tersebut, akses warga Pajampangan dan sekitarnya menjadi terganggu lantaran jembatan hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat terpaksa mencari jalur alternatif. “Menanggapi kondisi ini, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Taopik Guntur, mendesak Kementerian PUPR agar membuka sementara Jembatan Bojong Kopo khusus menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Ia mengusulkan pemberlakuan sistem buka-tutup dengan pengawasan ketat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Geopark Ciletuh yang sangat bergantung pada jembatan tersebut sebagai akses utama menuju kota. “Sebagai wakil masyarakat Kabupaten Sukabumi, terutama di wilayah selatan dan Geopark Ciletuh, saya meminta kebijakan khusus agar jembatan ini dibuka sementara. Setidaknya 7 hari sebelum hingga 7 hari setelah Idul Fitri, dengan pembatasan tonase dan pengawasan ketat dari pihak terkait,” ujar Taopik, Kamis (20/6/2025). Lebih lanjut, Taopik menekankan bahwa percepatan pembangunan jalan alternatif yang tengah dikerjakan juga harus menjadi prioritas. Menurutnya, jalan tersebut perlu bisa dilalui kendaraan roda empat agar benar-benar dapat membantu mobilitas masyarakat, bukan hanya terbatas pada kendaraan roda dua atau pejalan kaki. “Pembangunan jalan alternatif ini sangat mendesak. Kami berharap prosesnya dapat dipercepat sehingga masyarakat tidak terus-menerus terhambat. Ini adalah kebutuhan yang mendesak bagi mereka,” tegasnya. Ia juga berharap agar seluruh pihak terkait dapat memperhatikan kondisi masyarakat dan tidak ada yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi. “Saya harap semua memahami keluhan masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dari bencana ini,” tutup Taopik. (Korlap)
Waduh…!!! Diduga Rumah Rehab Jadi Ajang Bisnis Keluarnya Tahanan Narkoba
Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Tangkap lepas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba diduga menjadi ladang bisnis bagi oknum Kepolisian tertentu. Alih-alih agar bisnis tersebut tidak mencolok, rumah Rehabilitasi sebagai jalan alternatif demi mendapatkan keuntungan menggiurkan. Seperti informasi diperoleh wartawan Media ini, bahwa seorang pria dugaan sebagai penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan, kini sudah menghirup udara kebebasan melalui salahsatu rumah Rehab. Data dihimpun bahwa nama seorang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap adalah pria berinisial D warga Dusun Parseh, Desa Rabesan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan Madura. Ia ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan atas dugaan kepemilikan 3 (tiga) poket sabu-sabu, pada hari Rabu Sore tanggal 19 Februari 2025, sekira pukul 16.30 Wib, dirumahnya. Dikonfirmasi secara terpisah melalui Chatting WhatsApp, Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto, S.H., menepis dengan adanya dugaan penangkapan terhadap D yang dilakukan oleh beberapa personilnya. “Nggak betul bang kalau mau lebih jelas tak jelasin di kantor bang,” tulis Perwira dengan dua balok emas dipundaknya itu, kepada wartawan ini, Jum’at (21/03/2025). Hingga berita ini dipublikasikan ke media massa, Team Wartawan ini, masih melakukan penelusuran guna menguatkan informasi dilapangan dan berkoordinasi dengan Kapolres Bangkalan. Bersambung…
Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya
Surabaya – LiputanJatimBersatu,com Atase Kepolisian Kedubes Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, memuji kerja Polri yakni Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang dinilai merespons cepat kasus penjambretan yang menimpa warga Prancis dan anaknya di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara (Jakut). Dia menekankan keamanan warga Prancis menjadi hal penting bagi pemerintah Prancis. “Saya Commandant De Police Chassot Atase Prancis menyampaikan Pemerintah Prancis mengucapkan terima kasih atas kerja luar biasa dari kepolisian nasional Indonesia, khususnya Kepolisian Tanjung Priok atas upaya luar biasa mereka,” kata Chassot saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakut, Kamis 20 Maret 2025. Chassot mengatakan kinerja yang optimal dan dedikasi diperlukan dalam pengungkapan sebuah kasus. Dia mengatakan Polres Tanjung Priok layak bangga dengan kinerja penyidik Satuan Reserse Kriminal-nya. “Sebagai seorang perwira polisi dan mantan jaksa, saya sepenuhnya memahami besarnya kerja dan dedikasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus ini. Anda boleh bangga dengan kerja tim dan kerja anda,” ucap Chassot di hadapan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha. Chassot mengakui Polres Pelabuhan Tanjung Priok merespons baik laporan warganya. “Anda juga berkomunikasi dengan korban dengan sangat baik. Kerja sama yang sangat baik. Keamanan warga negara Prancis merupakan masalah penting bagi kita,” ungkap Chassot. Dia berterima kasih dan mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Dia mengatakan Prancis memprioritaskan hubungan yang baik dengan Pemerintah Indonesia. “Saya ingin mengucapkan terima kasih atas hal ini dan berterima kasih atas sambutan yang anda berikan kepadanya dan cara anda mendengarkannya. Memperkuat hubungan dengan Indonesia merupakan prioritas bagi otoritas Prancis. Indonesia merupakan pemain utama di panggung internasional, dan Prancis serta Indonesia adalah mitra strategis sebagai negara di kawasan Indo-Pasifik,” tutur Chassot. Dia menambahkan Prancis sama seperti Indonesia, yakni menjunjung perdamaian dan kekondusifan. Dia pun menyampaikan akan melanjutkan kemitraan dengan Indonesia, khususnya di bidang keamanan. “Kami memiliki tujuan yang sama, yaitu memajukan perdamaian dan stabilitas. Oleh karena itu kami akan melanjutkan kemitraan kami, khususnya di bidang keamanan,” pungkas dia. Aksi penjambretan terhadap WN Prancis, Marion Parent (41) terjadi di tembok laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakut pada Rabu 5 Maret. Saat itu, korban sedang berburu foto suasana di sekitar tanggul laut. Pada Rabu 5 Maret siang, Marion membawa anaknya untuk hunting foto suasana tembok laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa. Marion dan anaknya foto-foto di pinggir laut tanggul Muara Baru. Lalu, tiba-tiba beberapa orang datang menghampirinya. Para pelaku meminta sejumlah uang hingga menodongkan pisau ke arah anak korban. Korban sempat menolak memberikan uang sehingga pelaku menarik paksa kamera yang tergantung di tubuh korban dan pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat mengalami trauma atas kejadian tersebut. Korban lalu melaporkan kasus itu ke polisi. Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan. Tiga pelaku yang merupakan buruh bongkar ikan ditangkap polisi. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menangkap 4 pelaku yang berperan sebagai penadah yakni berinisial SG, BD, FH dan ADP. Kemudian polisi menangkap satu lagi tersangka yang sempat buron, berinisial IM. Total tersangka dalam kasus ini ada 8 orang
Polres Pasuruan Gandeng Mahasiswa Gelar SOTR Sembari Berbagi Makan Sahur Untuk Warga*
PASURUAN –LiputanJatimBersatu,com. Polres Pasuruan Polda Jatim bersama Aliansi Mahasiswa Pasuruan menggelar kegiatan Sahur On the Road (SOTR) dengan membagikan makanan sahur kepada masyarakat yang bekerja malam hari. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan Ramadan. “Selain itu giat SOTR ini juga sebagai wujud kepedulian sosial Polri kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,” ujar AKBP Dani, Jumat (21/3). Kegiatan dimulai pukul 01.20 WIB dengan apel di Pos Alun-alun Bangil yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Pasuruan, AKP Lubis Ibroril Chosam, S.A.P. Selanjutnya, personel yang terdiri dari jajaran Polres Pasuruan Polda Jatim dan mahasiswa Universitas Yadhika Bangil menyebar untuk membagikan makanan sahur kepada sopir, tukang becak, pemulung, pedagang kaki lima, dan masyarakat lain di sekitar Alun-alun Bangil, Pasar Bangil, dan Stasiun Bangil. Rombongan Kapolres Pasuruan beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan turut serta dalam kegiatan tersebut. “Kami berharap kehadiran Polri dalam kegiatan sosial seperti ini dapat membangun citra positif dan semakin mendekatkan kami dengan masyarakat,” tambah AKBP Dani. Kegiatan ini melibatkan 79 personel Polres Pasuruan dari berbagai satuan serta 20 mahasiswa dari Universitas Yadhika Bangil. Kegiatan berlangsung hingga pukul 03.10 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif. (*)