Liputan Jatim Bersatu

*Kapolda Jatim Himbau Agar Masyarakat Memanfaatkan Pos Pelayanan Polri Saat Mudik*

 

 

MADIUN – LiputanJatimBersatu,com. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., beserta Pejabat Utama Polda Jatim melakukan pengecekan di Pos Pengamanan (Pos Pam) Terpadu Dumpil yang terletak di exit Tol Madiun, Selasa (25/3/2025).

 

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan personel dalam menghadapi arus mudik Lebaran serta memastikan kelancaran dan keamanan bagi para pemudik.

 

Kapolda Jatim disambut langsung oleh Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, beserta Forkopimda Kabupaten Madiun.

 

Di Pos Pam Terpadu tersebut Kapolda Jatim meninjau berbagai fasilitas pos pengamanan, mengecek kesiapan personel, serta memberikan arahan terkait strategi pengamanan.

 

“Kami memastikan kesiapan jajaran dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2025 dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran,” kata Irjen Nanang di Pos Pam Terpadu Dumpil Madiun.

 

Kapolda Jatim menegaskan bahwa Polda Jatim bersama jajarannya berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat mudik maupun balik lebaran nantinya.

 

Ia menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan Pos Pelayanan Polri yang sudah disediakan di setiap wilayah.

 

“Polda Jatim sudah menyiapkan 149 pos pengamanan, 41 pos pelayanan, dan 13 pos terpadu di berbagai titik strategis,” terang Irjen Nanang.

 

Masih kata Irjen Nanang bahwa Polda Jatim juga telah menyiapkan strategi pengamanan secara maksimal.

 

“Kami telah menempatkan personel di titik-titik rawan kemacetan serta pos-pos pelayanan bagi pemudik,” tambah Irjen Nanang.

 

Lebih lanjut, Kapolda Jatim menambahkan bahwa kesiapan personel di lapangan menjadi prioritas utama dalam pengamanan mudik tahun ini.

 

“Kami harapkan dengan pengamanan ini, perjalanan mudik dapat berlangsung lancar dan minim hambatan,” tutupnya.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

Perjuangan Hak Rehabilitasi Pecandu Narkotika Resmi Bergulir di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia resmi meregistrasi permohonan uji materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Nomor Perkara 147/PUU-XXIV/2026 pada 21 April 2026. Permohonan yang diajukan SITOMGUM Law Firm atas nama pemohon Alpin ini bertujuan menegaskan rehabilitasi bagi pecandu

Fashion

Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan dan MBG di Mimika dan Yahukimo

Polkam, Mimika/Yahukimo – Liputanjatimbersatu.com. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peninjauan sektor pendidikan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, serta Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (21/04/2026).   Kegiatan ini merupakan bagian