Liputan Jatim Bersatu

*Sepanjang Bulan Ramadhan Polres Blitar Sita dan Musnahkan Ribuan Botol Miras*

 

 

BLITAR –LipitanJatimBersatu,com. Ribuan botol minuman keras hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) telah dimusnahkan di Mako Polres Blitar Polda Jatim, Senin (20/03/25) pekan yang lalu.

 

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar, Kompol Dwi Okta Herianto bersama dengan Forkopimda Kabupaten Blitar.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Blitar Polda Jatim dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan menciptakan gangguan ketertiban.

 

Dalam operasi pekat yang digelar pada tanggal 26 Februari – 9 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan 3.062 (tiga ribu enam puluh dua) botol miras berbagai jenis dan merk.

 

Wakapolres Blitar, Kompol Dwi Okta Herianto dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pemusnahan miras ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

 

“Ribuan miras ini merupakan barang bukti dari operasi pekat yang dilaksanakan oleh anggota Polres Blitar,” kata Wakapolres Blitar, Rabu (26/3).

 

Adapun tujuan operasi pekat itu kata Wakapolres Blitar untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang turut disebabkan oleh miras tersebut.

 

“Semua miras yang kami sita sudah kami musnahkan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Blitar dan elemen masyarakat termasuk tokoh agama,” ujarnya.

 

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin penghancur, dan seluruh prosesnya diawasi oleh Forkopimda setempat.

 

“Ini sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Blitar,” tambahnya.

 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan banyak pihak.

 

Diharapkan, langkah tegas ini dapat meminimalisir peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Blitar.

 

Pemusnahan miras ini juga disaksikan oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait serta sejumlah media, yang turut melaporkan proses pemusnahan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di wilayah Blitar.

 

Dengan langkah ini, Polres Blitar Polda Jatim menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban dan mendukung upaya pemberantasan peredaran barang ilegal demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.

 

 

Kalima

More To Explore

Fashion

Perjuangan Hak Rehabilitasi Pecandu Narkotika Resmi Bergulir di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia resmi meregistrasi permohonan uji materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Nomor Perkara 147/PUU-XXIV/2026 pada 21 April 2026. Permohonan yang diajukan SITOMGUM Law Firm atas nama pemohon Alpin ini bertujuan menegaskan rehabilitasi bagi pecandu

Fashion

Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan dan MBG di Mimika dan Yahukimo

Polkam, Mimika/Yahukimo – Liputanjatimbersatu.com. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peninjauan sektor pendidikan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, serta Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (21/04/2026).   Kegiatan ini merupakan bagian