Liputan Jatim Bersatu

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Bersama Forkopimda Surabaya Cek Kesiapan Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H

 

 

Tanjungperak -LiputanJatimBersatu,com. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, bersama Forkopimda Kota Surabaya, melakukan pengecekan kesiapan pos pengamanan (pospam) Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 di wilayah Kota Surabaya, Kamis (27/3/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama periode mudik serta perayaan Idul Fitri.

 

Rombongan Forkopimda Kota Surabaya, yang dipimpin oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, memulai peninjauan di Pospam Pasar Atom Surabaya.

 

Di lokasi ini, mereka memastikan kesiapan petugas pospam dan memberikan bingkisan Idul Fitri secara simbolis kepada perwakilan anggota pospam sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam bertugas.

 

Selanjutnya, rombongan bergerak menuju Pospam Terpadu Taman Bungkul Surabaya. Di sana, mereka kembali meninjau kesiapan personel pospam dan menyerahkan bingkisan Idul Fitri kepada perwakilan anggota pospam, diikuti dengan sesi foto bersama.

 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, menyampaikan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan fasilitas pospam dalam memberikan pelayanan dan pengamanan selama periode Idul Fitri.

 

“Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pospam di wilayah Kota Surabaya siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode Idul Fitri,” ujarnya.

 

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Forkopimda Kota Surabaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Idul Fitri.

 

“Diharapkan, dengan kesiapan pospam yang optimal, situasi keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya dapat terjaga dengan baik sehingga terciptanya rasa aman, nyaman, dan kondusif, ” pungkasnya. (*)

More To Explore

Fashion

Perjuangan Hak Rehabilitasi Pecandu Narkotika Resmi Bergulir di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia resmi meregistrasi permohonan uji materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Nomor Perkara 147/PUU-XXIV/2026 pada 21 April 2026. Permohonan yang diajukan SITOMGUM Law Firm atas nama pemohon Alpin ini bertujuan menegaskan rehabilitasi bagi pecandu

Fashion

Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan dan MBG di Mimika dan Yahukimo

Polkam, Mimika/Yahukimo – Liputanjatimbersatu.com. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peninjauan sektor pendidikan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, serta Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (21/04/2026).   Kegiatan ini merupakan bagian