Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Ditinggal Mudik Lebaran, Warga Tulungagung Antusias Menitipkan Kendaraan Bermotor ke Polsek

 

 

 

Tulungagung – liputanjatimbersatu com Dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang merayakan Idul Fitri 1446H, Polres dan Polsek menerima penitipan kendaraan pribadi dari warga yang mudik ke kampung halaman.

 

Periode layanan mulai 19 Maret hingga 13 April 2025, Syarat menitipkan kendaraan memperlihatkan SIM dan STNK kendaraan.

 

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang mengatakan, sampai hari ini warga sangat antusias menitipkan motor ke Polsek jajaran Polres Tulungagung mudik lebaran.

 

“Sampai saat ini sekitar 20 warga masyarakat yang menitipkan kendaraannya di 13 Polsek jajaran Polres Tulungagung”, ujar Ipda Nanang, Jumat (28/03/2025).

 

“Silahkan titipkan kendaraannya ke kantor Polisi Terdekat saat ditinggal mudik, Layanan penitipan kendaraan tidak dipungut biaya sama sekali”, sambungnya.

 

Layanan ini merupakan bagian dari program Polres Tulungagung untuk mendukung keamanan warga selama musim mudik, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi mereka yang meninggalkan rumah dalam waktu lama.

 

“Proses penitipan cukup dengan membawa STNK dan SIM atau identitas lainnya, motornya akan diterima petugas jaga di Mapolsek setempat”, ujar Ipda Nanang.

 

Kasihumas juga berpesan kepada masyarakat yang meninggalkan kediaman diharapkan melaporkan ke ketua RT/RW lingkungan setempat untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas, serta memperhatikan keamanan seperti mengunci pintu, melepas selang gas LPG, melepas stop kontak peralatan elektronik.

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

Dalih Kebutuhan Hidup, Pemuda Gubeng Edarkan Tembakau Sintetis 148 Gram, Pemasok Diburu

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Seorang pemuda berinisial Z (26), warga Jalan Jojoran, Kecamatan Gubeng, Surabaya, harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis. Z diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat berada di kamar kosnya di kawasan Jalan Jojoran III, Kecamatan Gubeng, Surabaya, pada Rabu

Fashion

SABUNG AYAM DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI PANGGEREMAN: POLSEK PUNGGING TUTUP MATA ATAU MEMANG TAK MAMPU BERTINDAK?

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Dugaan praktik perjudian sabung ayam di kawasan Panggereman, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut-sebut masih berlangsung tersebut memunculkan pertanyaan keras terhadap keseriusan aparat dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya. Publik berhak bertanya: jika aktivitas tersebut benar terjadi, mengapa belum ada tindakan tegas dari Polsek