SIDOARJO – liputanjatimbersatu.com Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah toko alat tulis Makadata Jalan Letjen Suprapto, Tambakrejo, Waru, berhasil digagalkan. Seorang pria yang masih belum diketahui identitasnya itu disergap pemilik motor setelah berusaha membawa kabur motor Honda Beat, Kamis (17/4) petang. Aksi curanmor ini gagal karena pemilik motor memergoki sendiri aksi pelaku. Saat akan pulang kerja, korban bernama Abdi sedang menunggu di depan toko yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Waru, Sidoarjo, itu sembari memanasi mesin sepeda motor Honda Beat miliknya. Pegawai toko tersebut memanasi motornya sambil main ponsel. Tidak berselang lama, pelaku datang dari arah utara ke selatan menuju ke toko. Melihat ada motor yang mesinnya menyala, pelaku menghampiri dan memanfaatkan kesempatan tersebut. “Kemungkinan posisi teman saya (korban, red) tertutup motor yang lain, sehingga tidak kelihatan oleh pelaku. Setelah masuk ke parkiran, pelaku langsung menaiki motor teman saya,” ujar pegawai toko, Sabil, Kamis (17/4). Sontak, korban pun terkejut. Korban langsung mengejar dan menarik badan pelaku. Pelaku berupaya membawa kabur motor, hingga keluar ke jalan raya. Namun, aksi sigap korban yang menarik badan pelaku, membuat pelaku terjatuh. “Malingnya jatuh, terus teman saya dibantu warga setempat untuk menangkap. Akhirnya berhasil ditangkap, berhasil ditangkap sekitar pukul 17.22 tadi,” tutur pria 23 tahun itu. Ia nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Waru AKP.Putrawan SH.MH, Pelaku langsung digelandang polisi ke Polsek Waru. Diketahui, pelaku datang menuju ke toko dengan berjalan kaki. “Malingnya sendirian, tadi sempat menyeberang jalan. Pas ketangkap itu, alasannya dia debt collector (DC), bilang kalau motor teman saya nunggak, padahal itu nggak nunggak,” lanjutnya. Detik-detik maling tersebut beraksi sempat terekam cctv yang terpasang di depan toko. Nampak, pelaku jatuh dari motornya dan berhasil disergap oleh pemilik motor yang mengejarnya dibantu dengan warga. Sementara, Kanit Reskrim Polsek Waru AKP.Putrawan SH.MH masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor di Jalan Letjen Suprapto, Waru, Sidoarjo, secara intensif untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam aksi ini. (Korlap)
Day: April 19, 2025
Cegah Aksi Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 20 R2 Saat Patroli Harkamtibmas
PAMEKASAN – liputanjatimbersatu.com Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial, Polres Pamekasan melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Patroli Harkamtibmas yang dimulai pukul 23.00 wib menyasar beberapa lokasi yang dilaporkan warga sering dijadikan lokasi balap liar diantaranya di Jalan Jl. Trunojoyo, Jl. Kabupaten, Jl. Jokotole dan Jl. Kangenan Kab. Pamekasan. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan 20 motor yang terlibat dalam aksi balap liar maupun yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat. “Kami menerima laporan melalui media sosial tentang aksi balap liar terutama saat malam hingga dini hari yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan, ujarnya, Sabtu (19/4). Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor beserta pengendaranya. Dalam patroli Harkamtibmas ini, sebanyak 20 sepeda motor diamankan karena tidak memenuhi standar kelayakan jalan, seperti menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan kendaraan, hingga tidak dilengkapi surat-surat resmi. Kasihumas Polres Pamekasan, menjelaskan bahwa Patroli Harkamtibmas di gelar sebagai bentuk tindak preventif demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan. Salah satu warga, Ahmad mengapresiasi respon pihak Kepolisian terhadap aduan dari masyarakat dan melakukan penertiban balap liar yang sangat mengganggu masyarakat khususnya pengguna jalan. “Kami merasa lebih aman setelah adanya razia ini. Balap liar sangat mengganggu, terutama saat malam hari. Terima kasih kepada kepolisian yang sudah menindak tegas,” katanya. Polres Pamekasan akan terus melakukan patroli Harkamtibmas rutin guna mencegah aksi balap liar terjadi kembali. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap aktif melaporkan gangguan ketertiban melalui media sosial atau hotline 110/0822-2303-2004 agar dapat segera ditindaklanjuti. (Fauzi kabiro)
Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta
Surabaya -LiputanjatimBersatu,com. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pembukaan pekan orientasi Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ke-12 di Yogyakarta, pada Jumat (18/4). Kapolri berkesempatan membuka langsung kegiatan pekan orientasi dengan tema ‘Revitalisasi Gerakan HIKMAHBUDHI untuk Membangun Negeri’ yang diselenggarakan di Youth Center, Sleman Yogyakarta. Dalam kegiatan tersebut, Kapolri juga turut menerima penghargaan Hikmahbudhi Awards Tokoh Tauladan Pelindung dan Pengayom Masyarakat. Acara itu juga turut dihadiri oleh Direktur Urusan Pendidikan Agama Buddha Kemenag Nyoman Suriadarma serta jajaran Pju Mabes Polri. Dalam kegiatan ini, Kapolri beserta undangan yang hadir kemudian juga melakukan peninjauan kelompok UMKM dari Hikmahbudhi yang ada di lokasi.
Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Residivis Pencurian di Kamar Kos Yang Viral di Medsos*
KEDIRI KOTA – LiputanJatimBersatu,com. Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil amankan terduga pelaku pencurian di kamar kos Kel Mojoroto Gg 1 Kec Mojoroto Kota Kediri, yang sempat viral di media sosial. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP M. Fathur Rozikin mengatakan terduga pelaku FAD Pr (28) thn merupakan residivis dan sudah pernah 4 kali di pidana/penjara dalam kasus yang sama. “Tersangka ini residivis 4 kali keluar masuk penjara,” terangnya pada awak media, Jum’at (18/4/2025) Kronologi kejadian, pelaku awalnya datang menggunakan sepeda motor honda scopy dengan maksud mencari kos, dan selanjutnya pelaku sampai di rumah kost Putri Dewiyanti Kel Mojoroto. “Tersangka masuk ke dalam melihat ada kamar yang di tempati korban sedikit terbuka dengan kunci menempel di pintu,” terang Kasatreskrim Polres Kediri Kota Masih kata AKP M.Fathur Rozikin, pelaku masuk ke kamar dan mengambil barang yang ada di kamar serta pergi meninggalkan kamar kos. Menurut korban kamar kos ditinggalkan dalam keadaan tertutup namun kunci masih tertancap di pintu, saat korban makan bersama temanya di ruang tamu, dan mendapati kamar yang sudah berantakan. Berdasarkan Laporan Polisi tersebut diatas subnit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan melakukan interview terhadap saksi-saksi dan menganalisa rekaman CCTV TKP yang sudah diunggah dan viral di media sosial. Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim mendapatkan informasi bahwa sepeda motor scopy warna putih milik diduga pelaku terparkir di kos Perumahan Bumiasri. Sebagai tindak lanjut dilakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah kost Pelaku kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti tersebut. Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 1 (satu) tas berisi kosmetik, 1 (satu) unit Kendaraan R2 yang di gunakan pelaku “Kami mengimbau pada masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana silahkan laporan ke Kantor Polisi terdekat dan tidak di pungut biaya apapun untuk kami tindak lanjuti,”pungkas AKP Fathur Rozikin. Kalima
Polres Blitar Kota Lakukan Sterilisasi Gereja Jamin Keamanan Ibadah Rangkaian Paskah*
KOTA BLITAR –LiputanJatimBersatu,com. Dalam rangka menyambut perayaan Hari Raya Paskah yang jatuh pada akhir pekan ini, jajaran Polres Blitar Kota Polda Jatim melakukan langkah antisipatif dengan melaksanakan sterilisasi di sejumlah gereja yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan sterilisasi ini dilakukan oleh personel Samapta Polres Blitar Kota Polda Jatim dengan menyisir setiap sudut gereja, mulai dari area altar, bangku jemaat, hingga area parkir dan fasilitas umum lainnya. Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan bahwa sterilisasi ini merupakan bagian dari upaya pengamanan untuk memastikan pelaksanaan ibadah Paskah berjalan dengan aman, nyaman, dan khidmat. “Sterilisasi ini adalah prosedur standar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami ingin memastikan seluruh jemaat dapat beribadah dengan rasa aman,” ujar AKBP Titus,Sabtu (19/4) Selain sterilisasi, Polres Blitar Kota Polda Jatim juga menyiagakan personel di titik-titik strategis selama pelaksanaan ibadah, serta bekerja sama dengan pengurus gereja dan elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan lingkungan. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, namun tidak perlu panik, serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar tempat ibadah. Dengan langkah ini, diharapkan perayaan Paskah di Blitar khususnya wilayah hukum Polres Blitar Kota Polda Jatim dapat berlangsung damai dan penuh suka cita, mencerminkan semangat toleransi dan kebersamaan antar umat beragama. Kalima
Gerak Cepat Polsek Prambon Terkait Adanya Sabung Ayam Diwilayah Hukumnya
Sidoarjo – LiputanJatimBersatu,com. Sikap tegas terhadap kalangan sabung ayam diwilayah hukum Polsek prambon tepatnya didesa jati kalang, kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Pada hari ini Polsek prambon membubarkan sabung ayam yang di komandoi seseorang sapaan akrab gondek, yang sangat meresahkan masyarakat setempat setelah ada laporan dari warga setempat dengan adanya sabung ayam diwilayah Hukumnya. Kepala media ini Kanit Reskrim Polsek prambon ipda Sunarwan menjelaskan tidak ada sabung ayam diwilayah hukumnya yang Kebal Hukum, Sabtu 19 April 2025. “Masih ipda Sunarwan bila ada sabung ayam diwilayah hukum Polsek prambon segera memberikan kabar dan melaporkan agar tidak meresahkan warga pungkasnya. Masyarakat setempat Sangat apriasiasi dengan sikap tegas Polsek prambon terhadap sabung ayam yang meresahkan masyarakat setempat. Kami mewakili seluruh warga sangat berterimakasih kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek prambon yang telah membubarkan sabung ayam diwilayah hukumnya. “Dan kami akan melaporkan kembali kalau ada kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian sabung ayam dan dadu diwilayah hukum Polsek prambon Kabupaten Sidoarjo. Pungkasnya. Anugrah
*Polres Jember Tingkatkan Patroli dan Siagakan Personel, Amankan Rangkaian Ibadah Paskah*
JEMBER –LiputanKatimBersatu,com. Untuk memastikan umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan khusyuk, Kepolisian Resor Jember, Polda Jawa Timur, mengerahkan personel dalam rangka pengamanan rangkaian ibadah Paskah. Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Cindroputra mengatakan pengamanan dimulai sejak Kamis Putih hingga Minggu Paskah, (20/4) nanti. “Pengamanan dilakukan secara menyeluruh melalui peningkatan patroli di wilayah rawan, serta penjagaan ketat di gereja-gereja yang menggelar kegiatan ibadah, ” kata AKBP Bobby, Jumat (18/4). Menurut mantan Kapolres Lamongan tersebut, seluruh kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Jember Polda Jatim dalam menciptakan suasana yang kondusif selama momentum hari besar keagamaan. AKBP Bobby juga menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal dan humanis, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah. “Kami menyiagakan personel di seluruh gereja yang melaksanakan ibadah Paskah dan Patroli gabungan juga terus kami tingkatkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Bobby. Ia menambahkan bahwa sinergi dengan instansi terkait serta partisipasi masyarakat sangat berperan penting dalam mendukung kelancaran perayaan Paskah tahun ini. Selain personel berseragam, unit intelijen dan pengamanan tertutup juga dikerahkan untuk memantau situasi di sekitar lokasi ibadah. Polres Jember Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada aparat keamanan terdekat. Rangkaian pengamanan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Jember yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh umat beragama. Kalima
Polres Lumajang Ungkap Kasus Pornografi, Oknum Guru Honorer Ditetapkan Tersangka*
LUMAJANG -LiputanjatimBersatu,com. Penyidik Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim menetapkan seorang oknum guru honorer sebagai tersangka atas kasus pornografi. Tersangka berinisial JM (35), seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Ia diduga melakukan tindak pidana pornografi terhadap murid perempuan yang masih dibawah umur. Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata saat menggelar konferensi pers di Lobby Polres Lumajang Polda Jatim, Jumat (18/4). “Tersangka telah kami amankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/42/IV/2025/SPKT/Polres Lumajang/Polda Jawa Timur tertanggal 14 April 2025,” ujar AKP Pras. Kronologi kejadian bermula pada hari Selasa (8/4/2025) ketika korban menghubungi tersangka melalui video call, untuk meminta dimasukkan ke dalam grup WhatsApp pelajaran PJOK. Pada saat video call berlangsung, tersangka dengan sengaja mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban dan mengancam tidak akan memberikan nilai pelajaran PJOK jika korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Kasus ini terungkap pada hari Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ayah korban mendapat informasi dari warga mengenai video yang memperlihatkan tersangka melakukan video call dengan korban dan memperlihatkan alat kelaminnya. Setelah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada korban, ayah korban melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah pada hari Senin (14/4/2025). “Tersangka ditangkap pada hari Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB oleh petugas Polsek Tempursari Polres Lumajang setelah mendapat laporan adanya kerumunan warga yang juga mencari oknum guru honorer tersebut,” tambah AKP Pras. Dari penangkapan tersangka pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek VIVO Y27S warna hijau milik tersangka dan satu unit handphone merek VIVO warna hijau milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 36 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp5 miliar. Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar. Kasatreskrim Polres Lumajang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih waspada dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dalam penggunaan perangkat komunikasi serta media sosial. Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada pihak sekolah untuk lebih selektif dalam perekrutan tenaga pendidik dan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap perilaku para guru. “Keamanan dan perlindungan anak adalah prioritas kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” pungkas AKP Pras. Kalima
*Rangkaian Ibadah Paskah Berjalan Aman Jemaat Gereja di Pasuruan Apresiasi Polisi*
PASURUAN –LiputanJatimBersatu,com. Majelis dan jemaat gereja di Pasuruan mengaku sangat berterimakasih kepada jajaran Polres Pasuruan Polda Jatim atas pengamanan seluruh rangkaian ibadah Paskah. “Kami merasa sangat dihargai dan dilindungi. Terima kasih kepada aparat yang sudah hadir menjaga keamanan. Ini membuat kami bisa beribadah dengan tenang dan penuh rasa syukur,” ujar salah satu majelis gereja di Bangil, Jumat (18/4). Menurutnya Pelaksanaan ibadah Paskah di Kabupaten Pasuruan berjalan dengan lancar dan tertib, dengan pengamanan yang dilakukan secara humanis dan profesional. Sebanyak 104 personel dari Polres Pasuruan diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan ibadah Paskah di 39 gereja yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga suasana kondusif saat ibadah berlangsung. “Kami dari jajaran kepolisian Polres Pasuruan hadir secara maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Paskah,” ujar AKBP Dani. Mantan Kapolres Pamekasan itu mengatakan pengamanan ini adalah bentuk komitmen Polres Pasuruan Polda Jatim dalam menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Pasuruan. “Pengamanan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah selama perayaan hari besar keagamaan,” kata AKBP Dani. Perayaan Paskah tahun ini dirayakan oleh umat Kristen Protestan dan Katolik di seluruh dunia, termasuk di Kabupaten Pasuruan. Ibadah berlangsung di gereja-gereja terdekat dengan khidmat dan penuh kedamaian. Kalima