Sidoarjo – LiputanJatimBersatu,com. Sikap tegas terhadap kalangan sabung ayam diwilayah hukum Polsek prambon tepatnya didesa jati kalang, kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
Pada hari ini Polsek prambon membubarkan sabung ayam yang di komandoi seseorang sapaan akrab gondek, yang sangat meresahkan masyarakat setempat setelah ada laporan dari warga setempat dengan adanya sabung ayam diwilayah Hukumnya.
Kepala media ini Kanit Reskrim Polsek prambon ipda Sunarwan menjelaskan tidak ada sabung ayam diwilayah hukumnya yang Kebal Hukum, Sabtu 19 April 2025.
“Masih ipda Sunarwan bila ada sabung ayam diwilayah hukum Polsek prambon segera memberikan kabar dan melaporkan agar tidak meresahkan warga pungkasnya.
Masyarakat setempat Sangat apriasiasi dengan sikap tegas Polsek prambon terhadap sabung ayam yang meresahkan masyarakat setempat.
Kami mewakili seluruh warga sangat berterimakasih kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek prambon yang telah membubarkan sabung ayam diwilayah hukumnya.
“Dan kami akan melaporkan kembali kalau ada kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian sabung ayam dan dadu diwilayah hukum Polsek prambon Kabupaten Sidoarjo. Pungkasnya.
Anugrah

