Liputan Jatim Bersatu

Polisi Gadungan Diburu Krim’um Polda Jatim Atas Laporan Warga Lumajang 

 

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Lima orang pria di Lumajang menjadi korban pemerasan oleh polisi diduga gadungan yang mengaku dari anggota Satuan Narkoba Polda Jatim. Pada hari Kamis, 01 Mei 2025, sekitar pukul 15:00. wib,

 

Liam korban yang diperas polisi gadungan bernama Rifan (40), warga Kalipepe, Polo (45), warga Kedungrejo, Dedi (40), warga Jombang, Kencong, Rojali (37), warga Kencong dan Dadang (35), warga Kalipepe.

 

Dalam informasi yang dihimpun media Liputanjatimbersatu,com. Sabtu malam sekitar pukul 21.00.wib korban mendatangi Polda Jatim untuk membuat laporan.

 

Rifan yang mewakili empat temannya mengatakan ke media ini bahwa tujuan datang ke Polda Jatim untuk melaporkan polisi gadungan yang sebelumnya menangkap dirinya dan menghasilkan sejumlah uang hingga puluhan juta.

 

“Tujuan saya mewakili teman-teman ke Polda Jatim untuk melaporkan atas perbuatan polisi gadungan bernama Slamet bersama kawan-kawan nya.” Jelas Rifan,

 

Lanjut Rifan menceritakan kejadian sebelumnya bahwa kami berlima berada di sebuah rumah salah satu teman di Rowo Kangkung, Desa Kedung Rejo, Kabupaten Lumajang,

 

 

 

“Ketika kami saat berkumpul. tiba-tiba datang seorang bernama Slamet yang mengaku dari anggota Satuan Narkoba Polda Jatim. Kemudian kami berlima dibawa ke sebuah hotel di Tanggul, Jember.” Katanya.

 

Disana kami berlima di intimidasi dan disekap bahkan kami diminta untuk mengeluarkan uang sebesar 60.000.000.- supaya kami tidak menahan.

 

Kami saat itu ketakutan sehingga permintaan para pelaku di penuhi dengan mentransfer uang tersebut melalui rekening BCA atas nama Adi Prasetyo.” Ujarnya.

 

Masih kata Rifan, saat itu kami sempat curiga terhadap meraka yang mengaku sebagi polisi, berkualitas kami ketika meminta transfer uang dan menguras uang yang ada di saku kami. Usai di transfer kami kemudian ditinggal begitu saja dan menelantarkan kami,

 

“Dengan peristiwa yang menimpanya. kami sepakat untuk melaporkan meraka Ke Polda Jatim.” Bebernya.

 

Berdasarkan surat laporan Polisi LP/B/603/V/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, pada Sabtu 03 Mei 2025 para pelaku resmi di laporkan.

 

“Harapan kami semoga Kepolisian Polda Jatim dapat segera mengungkap kasus ini dan dapat menangkap para pelaku yang kini tengah dicari.” Pungkasnya.

 

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Polres Pamekasan Bergerak, Dugaan Malapraktik di RSIA Puri Bunda Resmi Didalami Satreskrim

PAMEKASAN, LiputaJatimBersatu.com – Sorotan publik terhadap dugaan malapraktik medis di RSIA Puri Bunda Pamekasan kini mendapat respons dari aparat penegak hukum. Satreskrim Polres Pamekasan memastikan akan menindaklanjuti informasi dan laporan yang berkembang terkait dugaan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Sabtu (27/6/2026), Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok, membenarkan

Fashion

Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

BONDOWOSO, LiputanJatimBersatu.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian. Dari pengungkapan tersebut, Polisi ngamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang. Tersangka SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang dicuri