Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Hampir Setahun Laporan ABD Rohim Mangkrak di Polda Jatim Atas Kasus Pemalsuan Surat Tanah

 

Sampang- LiputanJatimBersatu,com. ABD Rohim (43) warga Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura. keluhkan kinerja Polres Sampang dan Polda Jatim atas kurang tegas dalam menangani laporan masyarakat hingga kasus setahun mangkrak.

 

pasalnya, pihak kepolisian sampai saat ini tidak menindak lanjuti atas laporan penyerobotan tanah miliknya yang diajukan ABD. Rohim. pada 17 Oktober 2024 dengan LI/315/X/Res.1.24/2024/ Satreskrim Polres Sampang,

 

laporan yang ditangani polres Sampang dengan penyidik AIPDA Hermansyah dan tim R.Anang Mas Adi SH. selaku penyidik dan penyidik pembantu ini terkesan mengabaikan.

 

karena tidak ada tanggapan dan belum ada titik temu. laporan ABD Rohim berlanjut ke Polda Jatim. pada 28 Agustus 2024 Dengan Laporan Polisi LPM/9601/IX/2024/ SPKT/ Polda Jatim.

 

ABD Rohim melaporkan ke Polda Jatim atas kasus pemalsuan surat tanah yang dilakukan oleh H. Urip dengan memiliki surat SHM yang diterbitkan tahun 2012 lalu.

 

sedangkan ABD Rohim memiliki surat petok dengan Persil 1745 yang diterbitkan pada 1951, atas nama pak sanuti sanudin. tanah tersebut sudah dialihkan mulai dari anak hingga turun menurun tidak ada yang merasa menjual

 

“tetapi selang lama kemudian tanah tersebut dimiliki oleh H. Nawawi yang katanya dibeli dari H.urib dan tanah itu sekarang dibangun secara permanen.” kata Rohim, Rabu(21/05)

 

lanjut Rohim dalam laporan terhadap H. Urip sepertinya diduga Polres Sampang masuk angin karena kasus jelas sudah merebut atau menyerobot masih belum ada tindakan dari pihak kepolisian.

 

“ada apa.? dengan Polres Sampang dan Polda Jatim sampai saat ini belum menemukan titik terang siapa yang salah dan siapa yang benar atas keapsahan tanah tersebut.” jelasnya.

 

masih kata Rohim. kami meminta kepada Kapolres Sampang dan Kapolda Jatim untuk segera menindak lanjuti kasus penyerobotan tanah kami yang kini sudah di kuasai oleh H. Nawawi.

 

“saya meminta sangat ke pada APH di Jawa Timur supaya kasus ini ada kepastian hukum diantara kami berdua,” ujarnya.

 

Anugrah( Redaksi ).

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan