Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba, Sabu dan Okerbaya Diamankan

 

Nganjuk – liputanjatimbersatu.com Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM, konfirmasi penangkapan dua pria yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Nganjuk. Keduanya ditangkap secara terpisah oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Sabtu dan Minggu malam, 18–19 Mei 2025.

 

Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat yang masuk melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) dan ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba secara cepat dan terukur.

 

“Kami berhasil mengungkap dua kasus dalam waktu hampir bersamaan, masing-masing di Kecamatan Patianrowo dan Kecamatan Kertosono. Ini adalah bentuk keseriusan kami anggota jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk,” ujar AKBP Henri, Selasa (20/5/2025).

 

Dari kedua tersangka, yakni MB (28), warga Kecamatan Kertosono, dan BH (49), warga Kecamatan Kertosono, petugas menyita total barang bukti sabu seberat 3,37 gram dalam 28 klip plastik, 2.541 butir pil dobel L, dompet lakban, dompet kecil merah muda, dua unit ponsel, serta dua sepeda motor masing-masing Yamaha Jupiter nopol S-4372-QE dan Honda Beat nopol AG-3883-XZ. Seluruh barang bukti ditemukan di berbagai lokasi, mulai dari saku celana, pagar rumah, hingga jok sepeda motor.

 

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, SH, menjelaskan bahwa MB ditangkap saat berjualan nasi goreng di wilayah Desa Grombot, Kecamatan Patianrowo, sementara BH diamankan di pinggir jalan depan Pasar Wage, Kecamatan Kertosono. Keduanya mengaku mendapat sabu dari pengedar lain yang kini masih dalam izin polisi.

 

“MB mendapatkan barang dari seseorang berinisial E asal Pare, Kabupaten Kediri, yang saat ini berstatus DPO. Sedangkan BH mengaku sebagai perantara yang menjual sabu kepada pemesan di wilayah Kertosono,” jelas IPTU Sugiarto.

 

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa sindikat narkoba berupaya menyamarkan aktivitasnya di masyarakat tengah, termasuk melalui profesi yang tampak normal seperti pedagang.

 

“Kami akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan tidak segan menindak siapa pun yang terlibat, modus apapunnya,” tambah IPTU Sugiarto.

 

Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK), guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bebas dari narkotika

 

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan