Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Pembacokan di Kedinding Lor Surabaya, Dipicu Ngisi Bensin Tak Berbayar

 

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Peristiwa pembacokan hingga menewaskan seorang pria berinisial S warga Jalan Bulak Banteng Madya Surabaya, yang terjadi pada Senin (19/05/2015), di belakang Masjid Sirotol Mustaqim Jalan Kedinding Lor Surabaya, dipicu permasalahan mengisi bensin yang tidak berbayar.

 

Hal tersebut, disampaikannya Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M. Prasetyo, dalam kegiatan konferensi pers dihalaman Mapolres, pada Kamis Sore (22/05/2025).

 

“Berawal peristiwa pembacokan yang menyebabkan hilangnya nyawa ini, dipicu permasalahan pengisian bensin di warung milik pelaku, yang dilakukan oleh korban tidak berbayar. Sehingga pelaku emosi,” kata AKP M. Prasetyo dihadapan wartawan.

 

Lanjut AKP M. Prasetyo, korban sempat dikejar oleh pelaku menggunakan sepeda motor hingga ke belakang Masjid, yang merupakan jalan buntu. Di lokasi itulah korban akhirnya dibacok dibagian dada sebelah kiri, lengan atas hingga lengan tangan terputus.

 

“Setelah korban meninggal dunia, pelaku membawa motor korban dan membuangnya di Jalan Larangan, Kelurahan Kenjeran. Pelaku kemudian melarikan diri ke kampung halamannya Sampang, Madura,” lanjutnya.

 

AKP M. Prasetyo, menjelaskan, tertangkapnya pelaku pembacokan tersebut, dilakukan oleh Tim gabungan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Jajaran, tidak kurang dari 1X24 jam di kampung halamannya.

 

“Untuk identitas pelaku adalah BS (26 tahun), warga di Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang Madura,” jelas AKP M. Prasetyo.

 

Selain itu, pihaknya menetapkan pelaku BS sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembacokan yang menyebabkan hilangnya nyawa di Jalan Kedinding Lor Surabaya.

 

“Kita tetapkan BS sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini, karena dengan korban tidak saling mengenal dan untuk pasal di jeratkan yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terang Ajun Komisaris Polisi itu.

 

Dalam tambahannya, AKP M. Prasetyo menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyelesaikan perselisihan dengan cara kekerasan atau main hakim sendiri.

 

“Kami tegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus memberikan rasa aman serta menindak tegas segala bentuk kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian konflik secara damai,” tutup AKP Prasetyo.

 

RS

More To Explore

Fashion

Diduga Sekap 3 Hari Gara-gara Utang Rp300 Juta, 3 Warga Ketapang Diamankan Polisi 

Sampang, – Liputanjatimbersatu.com. Tim URC Polres Sampang bersama anggota Polsek Ketapang mengamankan tiga orang terduga pelaku penyekapan. Penangkapan dilakukan di rumah salah satu pelaku, Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.   Ketiga orang yang diamankan berinisial Z, 56 tahun, warga Dusun Gunung

Fashion

Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat

JAMBI – Liputanjatimbersatu.com. Pelaksanaan Presisi Merdeka Run (PMR) 2026 di Provinsi Jambi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Kantor Gubernur Jambi tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat serta dukungan dari berbagai pihak.   Kelancaran pelaksanaan kegiatan olahraga berskala nasional tersebut tidak terlepas dari kesiapan seluruh