Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Pembacokan di Kedinding Lor Surabaya, Dipicu Ngisi Bensin Tak Berbayar

 

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Peristiwa pembacokan hingga menewaskan seorang pria berinisial S warga Jalan Bulak Banteng Madya Surabaya, yang terjadi pada Senin (19/05/2015), di belakang Masjid Sirotol Mustaqim Jalan Kedinding Lor Surabaya, dipicu permasalahan mengisi bensin yang tidak berbayar.

 

Hal tersebut, disampaikannya Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M. Prasetyo, dalam kegiatan konferensi pers dihalaman Mapolres, pada Kamis Sore (22/05/2025).

 

“Berawal peristiwa pembacokan yang menyebabkan hilangnya nyawa ini, dipicu permasalahan pengisian bensin di warung milik pelaku, yang dilakukan oleh korban tidak berbayar. Sehingga pelaku emosi,” kata AKP M. Prasetyo dihadapan wartawan.

 

Lanjut AKP M. Prasetyo, korban sempat dikejar oleh pelaku menggunakan sepeda motor hingga ke belakang Masjid, yang merupakan jalan buntu. Di lokasi itulah korban akhirnya dibacok dibagian dada sebelah kiri, lengan atas hingga lengan tangan terputus.

 

“Setelah korban meninggal dunia, pelaku membawa motor korban dan membuangnya di Jalan Larangan, Kelurahan Kenjeran. Pelaku kemudian melarikan diri ke kampung halamannya Sampang, Madura,” lanjutnya.

 

AKP M. Prasetyo, menjelaskan, tertangkapnya pelaku pembacokan tersebut, dilakukan oleh Tim gabungan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Jajaran, tidak kurang dari 1X24 jam di kampung halamannya.

 

“Untuk identitas pelaku adalah BS (26 tahun), warga di Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang Madura,” jelas AKP M. Prasetyo.

 

Selain itu, pihaknya menetapkan pelaku BS sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembacokan yang menyebabkan hilangnya nyawa di Jalan Kedinding Lor Surabaya.

 

“Kita tetapkan BS sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini, karena dengan korban tidak saling mengenal dan untuk pasal di jeratkan yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terang Ajun Komisaris Polisi itu.

 

Dalam tambahannya, AKP M. Prasetyo menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyelesaikan perselisihan dengan cara kekerasan atau main hakim sendiri.

 

“Kami tegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus memberikan rasa aman serta menindak tegas segala bentuk kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian konflik secara damai,” tutup AKP Prasetyo.

 

RS

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan