Liputan Jatim Bersatu

Pelaku Curanmor CA Diamankan Polsek Kenjeran Setelah Ketahuan Mencuri di Kedinding Lor Surabaya.

 

TANJUNGPERAK – LiputanJatimBersatu,com. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) satu ini. CA, 26, warga Dukuh Bulak Banteng Perintis, Surabaya, ditangkap usai mencuri sepeda motor di Kedinding Lor, Surabaya.

 

Tersangka ketahuan mencuri satu unit sepeda motor warna putih milik warga setempat. Tersangka berhasil diamankan Polsek Kenjeran.

 

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto mengatakan dalam aksinya, CA dibantu oleh seorang rekannya SL (DPO), yang bertugas menunggu di atas sepeda motor milik pelaku.

 

 

“Sementara CA berperan sebagai eksekutor dengan merusak kunci motor korban menggunakan alat bantu berupa kunci magnet dan mata kunci berujung lancip,” ujar Iptu Suroto.

 

Tersangka CA ini beraksi di depan rumah korbannya di Jalan Kedinding Lor, Surabaya. Tersangka CA melihat motor korban. Ia kemudian mendekati dan menyiapkan satu buah mata kunci lancip dan pembuka magnet.

 

Saat merusak kunci kontak motor dan hendak membawa lari motor tersebut, ternyata korban tahu. Korban langsung lari dan meneriaki maling ke arah tersangka. Ia pun melarikan diri menuju ke temannya SL. Namun, massa yang berdatangan membuat SL melarikan diri.

 

“CA akhirnya berhasil dikenang massa sementara SL temannya kabur. Kami tetapkan SL sebagai DPO,” jelasnya.

 

Saat dikenang ini, tersangka CA sempat dihajar massa. Polisi kemudian mengamankan tersangka di lokasi sebelum massa semakin tak terkendali. “Kami amankan tak lama setelah tersangka dikepung massa, karena ada anggota yang sedang patroli di lokasi,” jelasnya.

 

Ternyata tersangka sebelumnya pernah mencuri sepeda motor di Bulak Banteng Suropati II dan Kalilom Lor, Surabaya. “Ini masih kami kembangkan lagi,” ungkapnya. (*)

More To Explore

Fashion

GRPP Tuntut Kepala Desa Yanto Mundur dari Jabatan

Bangkalan – LiputanJatimBersatu.com. Gerakan Rakyat Peduli Pesanggrahan (GRPP), yang diketuai oleh Korlap Muafi, mengajukan tuntutan tegas agar Kepala Desa Yanto segera mengundurkan diri dari jabatannya. Tuntutan ini muncul sebagai akumulasi dari berbagai permasalahan yang telah terjadi selama ini dan dianggap mengganggu kesejahteraan serta tata kelola yang baik di desa.  

Fashion

Sidang DPK Oknum Polisi Tanjung Perak Digelar Diam-Diam? Publik Tuntut Keterbukaan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Proses penegakan disiplin internal kembali menjadi sorotan. Seorang oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diduga terlibat dalam kasus narkoba berinisial AF, G, berserta satu rekannya dikabarkan tengah menjalani sidang Disiplin Profesi dan Kode Etik (DPK).   Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi humas Iptu Suroto saat dikonfirmasi awak