Sampang – LiputanJatimBersatu,com. Telah tejadi laka lantas di Raya Desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada hari Minggu tanggal 25 Mei 2025 sekira pukul 19: 45 Wib.
Kendaraan yang terlibat, kendaraan sepeda motor motor CBR No. Reg: xxxx dengan kendaraan sepeda motor Beat No. Reg: M 6385 T.
Identitas pengendara kendaraan sepeda motor motor CBR atas nama MUHAMMAD ALI umur (40) Tahun alamat DesaTebul Timur Tengginah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Sedangkan pengendara sepeda motor Beat No. Reg: M 6385 T an. MOH IRFAN S.Kom umur (34) Tahun alamat DusunTajjan Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Akibat Laka Lantas kedua pengendara kendaraan sepeda motor CBR No. Reg: xxxx an. MUHAMMAD ALI meninggal dunia di Puskesmas camplong, sedangkan Pengendara Kendaraan sepeda motor beat No. Reg: M 6385 T an. MOH IRFAN meninggal dunia di Puskesmas Camplong, Madura Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., saat di konfirmasi melalui Chat WA Whatsapp mengatakan, Kronologi kejadian saat itu kendaraan sepeda motor Beat No. Reg: M 6385 T yang dikendarai an. Moh Irfan melaju dari arah barat ke arah timur sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melaju dari arah berlawanan.
“Kendaran sepeda motor cbr No. Reg: xxxx yang dikendarai an. Muhammad Ali, karena jarak terlalu dekat dan tidak cukup ruang maka terjadilah laka lantas,”kata AKP Sigit Ekan Sahudi, Senin (26/5/2025).
Kemudian yang dilakukan anggota Satlantas Polres Sampang melakukan mendatangi TKP. Cek TKP amankan barang bukti dan cek keadaan korban. Selanjutnya Satlantas Polres Sampang upanya Preventif antara lain yaitu, melaksanakan patroli di daerah rawan laka lantas dan melaksanakan patroli Blue Light pada malam hari.
Satlantas Polres Sampang memberikan himbauan dan sosialisasi serta pembagian brosur terkait tertib berlalulintas demi keselamatan bersama kepada pengguna jalan raya.
Melaksanakan sosialisasi dan himbauan di media cetak, media elektronik maupun media sosial. Melaksanakan teguran baik secara lisan maupun tertulis kepada pelanggar yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas
Satlantas Polres Sampang berupaya menyampaikan Preventif antara lain.
Melaksanakan patroli di daerah rawan laka lantas, melaksanakan patroli blue light pada malam
Sementara itu Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik masyarakat di wilayah Kabupaten Sampang, atau yang melintasi wilayah Kabupaten Sampang, agar berhati-hati.
“Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta istirahat pada tempat – tempat yang aman apabila kondisi pengemudi mengalami kecapekan, lelah atau mengantuk. Stop Pelanggaran. Stop kecelakaan dan Keselamatan untuk Kemanusian, ” pungkas perwira tiga balik di pundaknya itu.
Red

