Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polisi Lakukan Pengamanan 67 Gereja di Malang Saat Perayaan Kenaikan Isa Almasih

 

MALANG – LiputanJatimBersatu,com. Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melaksanakan pengamanan penuh dalam rangkaian perayaan misa Kenaikan Isa Almasih yang berlangsung di seluruh wilayah Kabupaten Malang, Kamis (29/5/2025).

 

Total terdapat 67 kegiatan ibadah yang digelar di berbagai gereja dan rumah ibadah di Kabupaten Malang.

 

Untuk menjamin kelancaran dan kenyamanan umat Kristen dalam beribadah, pengamanan dilakukan oleh personel Polres Malang Polda Jatim yang bersinergi dengan jajaran Polsek di masing-masing wilayah.

 

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin kebebasan beragama serta menciptakan suasana kondusif selama peringatan hari besar keagamaan.

 

“Kami kerahkan personel di seluruh titik pelaksanaan ibadah, baik secara terbuka maupun tertutup. Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Bambang Subinajar, Kamis (29/5).

 

Selain mengamankan jalannya ibadah, Polres Malang Polda Jatim juga memperkuat patroli di sejumlah titik rawan dan pusat keramaian selama libur panjang akhir Mei 2025.

 

Langkah ini sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.

 

“Kami tingkatkan patroli secara mobile maupun stasioner, terutama di area publik seperti pusat perbelanjaan, jalur wisata, terminal, dan titik keramaian lainnya,” tambah AKP Bambang.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke aparat jika menemukan hal-hal mencurigakan.

 

Polres Malang Polda Jatim membuka layanan pengaduan cepat melalui call center 110 dan platform layanan publik lainnya.

 

Rangkaian pengamanan ini akan terus berlangsung hingga libur panjang berakhir, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di seluruh wilayah hukum Polres Malang.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.