Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Ponorogo Gelar Razia Malam, Premanisme dan Balapan Liar Jadi Atensi

 

PONOROGO – LiputanJatimBersatu,com. Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di akhir pekan, Polres Ponorogo Polda Jatim menggelar razia terpadu pada Kamis malam (29/5/2025).

 

Kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Diponegoro, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, dan menyasar berbagai bentuk gangguan keamanan seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, miras, serta aksi premanisme.

 

Razia dimulai pukul 21.00 WIB, diawali dengan apel di halaman Mapolres Ponorogo yang dipimpin Kabag SDM Polres Ponorogo, Kompol Suwito.

 

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah konkret Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Khusus penindakan premanisme, pihaknya tidak akan memberi ruang kepada oknum yang kerap melakukan intimidasi, pungutan liar, atau tindakan yang meresahkan di ruang publik.

 

“Premanisme adalah penyakit sosial yang harus diberantas bersama karena tidak hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga menciptakan ketakutan masyarakat,” terang AKBP Andin, Jumat (30/5).

 

Ia juga menegaskan,Polres Ponorogo Polda Jatin tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme.

 

“Kami tegaskan, aksi premanisme dalam bentuk apapun akan kami tindak,” tegas AKBP Andin.

 

Diketahui, razia malam jelang libur panjang yang berlangsung selama satu jam itu melibatkan personel dari berbagai satuan.

 

Adapun hasil kegiatan dari razia itu, petugas memberikan tindakan kepada 23 pelanggaran dengan mengamankan 3 unit motor dan 20 lembar STNK.

 

“Ada 1 orang diduga pelaku pemalakan terhadap pengguna jalan,” tutup Kapolres Ponorogo.

 

Kegiatan razia itu juga mendapat apresiasi dari warga masyarakat sekitar.

 

Menurutnya kehadiran Polri yang terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan sangat diharapkan seluruh masyarakat.

 

“Saya berharap kegiatan semacam ini dilakukan rutin, terutama di titik-titik rawan dan pusat keramaian kota,” ujar salah satu warga yang mengaku bernama Suroto.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.