Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Pasuruan Kota Sisir Jalanan Cegah Balap Liar dan Aksi Premanisme

 

KOTA PASURUAN -liputanjatimbersatu.com Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) selama masa libur panjang, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim meningkatkan intensitas patroli.

 

Tampak petugas gabungan dari semua fungsi di Polres Pasuruan Kota itu menyisir sejumlah titik rawan aksi kriminalitas dan balap liar serta premanisme.

 

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian khusus adalah Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok remaja pada dini hari.

 

Selain itu sejumlah lokasi strategis seperti Pelabuhan Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman (Pangsud), kawasan GOR Untung Suropati juga menjadi sasaran patroli.

 

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mejelaskan Salah satu pemicu peningkatan patroli ini adalah laporan warga yang masuk melalui layanan WhatsApp (Lapor Pak Kapolres), yang aktif 24 jam.

 

“Dalam pesan yang dikirimkan, seorang warga melaporkan adanya kegiatan balap liar yang kerap terjadi di Jalan Dr. Wahidin.”ujar Aipda Junaidi,Sabtu(31/5).

 

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful menyampaikan bahwa seluruh laporan masyarakat yang masuk, terutama melalui kanal “Lapor Pak Kapolres” akan ditindaklanjuti dengan cepat.

 

Pihaknya sangat mengapresiasi kepedulian warga yang turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.

 

“Kami sangat terbantu dengan laporan warga. Itu adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” ungkap Kompol Miftaful.

 

Ia menegaskan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim akan hadir di lapangan, utamanya pada jam-jam rawan seperti dini hari.

 

“Ini untuk memastikan Kota Pasuruan tetap aman dan nyaman selama libur panjang ini.”terang Kompol Miftaful.

 

Dalam patroli yang digelar dini hari tersebut, petugas juga menargetkan potensi aksi kejahatan jalanan, curanmor, geng motor, hingga pemuda yang membawa senjata tajam atau minuman keras.

 

Setiap titik yang berpotensi menjadi lokasi balap liar atau berkumpulnya massa pemuda langsung disisir dan diberi imbauan untuk membubarkan diri.

 

“Anggota Sat Lantas juga melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan kelengkapan berkendara, serta tidak memiliki surat-surat lengkap.”ucap Kompol Miftaful.

 

Polres Pasuruan Kota Polda Jatim memastikan bahwa patroli malam maupun siang hari akan terus dilakukan terutama selama masa libur panjang.

 

“Tim patroli akan ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama dengan Polsek jajaran dan aparat kelurahan,” kata Kompol Miftaful.

 

Ia menambahkan dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas.

 

Kanal aduan seperti WhatsApp Lapor Pak Kapolres di Segera Laporkan Jika Menjupai di 0811-2817-168, Hotline Polri 110, dan media sosial resmi Polres Pasuruan Kota selalu terbuka untuk umum.

 

Dengan langkah proaktif dan respons cepat ini, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berharap libur panjang bisa dinikmati masyarakat dengan rasa aman, nyaman, dan tanpa gangguan yang meresahkan.

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.