Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Batu Gencar Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Sasar Lokasi Wisata Hingga Perkampungan

 

KOTA BATU – LiputanJatimBersatu,com. Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, Polres Batu Polda Jatim terus menggencarkan sosialisasi layanan darurat Call Center 110.

 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyebaran pamflet dan pemasangan stiker oleh anggota Samapta dan Polsek jajaran, melalui metode door to door langsung ke masyarakat, khususnya di titik-titik strategis di wilayah Kota Batu.

 

Pemasangan stiker dilakukan secara masif di tempat-tempat yang mudah terlihat, seperti papan informasi, pos jaga, warung wisata, tempat parkir, dan fasilitas umum lainnya.

 

Kegiatan ini tidak hanya dilakukan secara simbolis, namun benar-benar menyentuh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kawasan wisata yang ramai pengunjung hingga ke pelosok pemukiman warga.

 

Lokasi-lokasi strategis seperti Coban Talun, Selecta, dan kawasan petik apel di wilayah Bumiaji menjadi sasaran utama penyebaran informasi layanan 110, yang merupakan nomor layanan darurat gratis milik Kepolisian Republik Indonesia.

 

Kasat Samapta Polres Batu, AKP Giyanto, yang mewakili Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya keberadaan Call Center 110 sebagai sarana cepat dalam melaporkan keadaan darurat seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya.

 

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian ketika menghadapi situasi darurat dan cukup dengan menghubungi 110, petugas kami akan segera merespons dan memberikan bantuan secepat mungkin,” ungkap AKP Giyanto,Selasa (3/5).

 

Dengan penyebaran stiker-stiker ini, diharapkan informasi layanan Kepolisian bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat dimanapun berada.

 

Anggota Polres Batu juga aktif berdialog dengan pelaku usaha serta para wisatawan, menjelaskan secara langsung manfaat dan tata cara menggunakan layanan tersebut.

 

“Kami juga tekankan agar masyarakat menggunakan Call Center 110 ini dengan bijak. Jangan digunakan untuk iseng atau main-main, karena itu bisa mengganggu pelayanan bagi warga lain yang benar-benar membutuhkan bantuan,” ujarnya.

 

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Kota Batu semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama dan tidak ragu untuk melapor apabila menemui hal-hal mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

 

“Langkah itu sejalan dengan semangat transformasi Polri dalam mewujudkan institusi yang Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan serta menjadi bagian nyata dari pelayanan cepat, tanggap, dan dekat dengan masyarakat,” tuturnya.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.