Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Aliansi Madura Indonesia Akan Gelar Aksi Besar-Besaran Di Polres Nganjuk Karna Tidak Mampu Menindak Tegas Perjudian Di Sukomoro

 

 

Nganjuk – LiputanJatimBersatu,com. Upaya pemberantasan praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk kembali menjadi sorotan. Pada sore hari ketika aktivitas sabung ayam diduga sedang berlangsung. Ironisnya, bahkan Pihak Kepolisian Di buat tak berdaya oleh pelaku judi di Sukomoro.

 

Dalam operasi yang dilakukan selama 2 (dua) kali pada tanggal (1-06-25) dan (3-06-25) momen yang disebut-sebut sebagai waktu aktif perjudian tersebut, polisi hanya menemukan beberapa barang bukti berupa perlengkapan yang biasa digunakan untuk sabung ayam, seperti kurungan ayam, tikar, dan atap tenda darurat. Barang-barang tersebut kemudian dibakar di tempat oleh petugas sebagai bentuk pembubaran paksa.

 

Namun penggerebekan itu justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Masyarakt menduga kuat telah terjadi kebocoran informasi mengenai operasi tersebut, sehingga para pelaku berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.

 

Ketua Aliansi Madura Indonesia Baihaqi Akbar mengatakan, saya sangat menyayangkan bahwa langkah yang diambil hanya sebatas membakar perlengkapan arena tanpa adanya penangkapan.

 

“ Jangan-jangan ada dugaan ada oknum kepolisian yang membocorkan informasi penggerebekan. Kami meminta Kapolres untuk turun ke lokasi dan bukan hanya berada di kantor aja,” Baihaqi Akbar

 

Lanjut Baihaqi, Kalau memang tidak sanggup menidak dan menangkap para pelaku judi, silahkan mundur dari jabatan Kapolres.

 

Hingga berita ini di terbitkan perjudian sabung ayam di kecamatan Sukomoro masih beroperasi.

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.