Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polda Jatim Terjunkan Tim TAA Olah TKP Kecelakaan Truk Tabrak 9 Kendaraan di Purwodadi Pasuruan

 

PASURUAN – LiputanJatimBersatu,com. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim bersama Satlantas Polres Pasuruan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan truk menabrak deretan kendaraan di traffic light Exit Tol Purwodadi, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Polda Jatim,Rabu (4/6).

 

Kecelakaan yang mengakibatkan Tiga pengendara motor tewas dan Enam luka akibat kecelakaan itu terjadi pada Selasa (3/6) sekira pukul 15.30 waktu setempat.

 

“Ditlantas Polda Jatim telah melakukan olah TKP menggunakan metode Teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut, ” kata Kombes Abast.

 

Olah TKP dengan teknologi canggih 3 dimensi TAA ini lanjut Kabid Humas Polda Jatim, diharapkan mampu merekonstruksi detail kejadian sebelum, sesaat dan sesudah menabrak deretan kendaraan di traffic light Exit Tol Purwodadi itu.

 

“Dengan sensor laser 3 dimensi dan kamera beresolusi tinggi, alat ini mampu memetakan jalur kecepatan kendaraan, titik tabrakan, hingga kekuatan benturan,” tambah Kombes Abast.

 

Sementara itu Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca mengatakan truk wing box Nopol B 9495 UEU yang dikemudikan AT (43) warga Kota Surabaya itu melaju dari arah Selatan ke Utara.

 

Sesampainya di lokasi kecelakaan, truk tiba-tiba menabrak kendaraan yang ada di depannya hingga ada 9 kendaraan menjadi korban.

 

“Untuk korban luka saat ini dirawat di Lawang Medika, PKM Purwodadi, PKM Purwosari dan RSPH Sukorejo,”kata AKP Derie Fradesca.

 

Sementara untuk korban meninggal dunia lanjut kata AKP Derie Fradesca, telah dimakamkan keluarga korban masing – masing.

 

Masih kata AKP Derie Fradesca, pihaknya telah Koordinasi dengan Jasa Raharja untuk penerimaan santunan terhadap korban meninggal dunia.

 

Ia juga menegaskan, Satlantas Polres Pasuruan masih menunggu hasil dari Tim TAA Ditlantas Polda Jatim untuk memastikan penyebab kecelakaan.

 

Hasil pemeriksaan dan keterangan sopir akan menjadi bahan untuk gelar perkara.

 

“Sopir masih kita lakukan pemeriksaan,” kata AKP Derie Fradesca.

 

Adapun kendaraan yang menjadi korban yaitu Toyota Avanza Silver nopol L-1792-BAO, Toyota Avanza nopol N-1781-TF, Microbus Elf nopol N-7057-UV.

 

Kemudian motor Mio Soul nopol N-3992-WE, motor Honda Supra nopol N-4927-BAI, motor Yamaha Mio GT nopol N-3902-WE, motor Suzuki Spin nopol W-6300-PT, motor Yamaha Jupiter MX nopol L-5626-DK, dan motor Honda Revo nopol N-3056-SP.

 

Semua kendaraan sudah dievakuasi dan diamakan di Gudang Barang Bukti Laka Pos Lantas Purwosari.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.