Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Aksi Dramatis, Tapi Nihil Tangkapan: Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Nganjuk Kembali Gagal

NGANJUK, LIPUTANJATIMBERSATU.COM – Aksi penggerebekan markas judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk kembali gagal menangkap pelaku. Peristiwa yang menyerupai adegan film drama ini menjadi sorotan tajam masyarakat, lantaran sudah kali ketiga aparat dari Polres Nganjuk tidak berhasil mengamankan satu pun tersangka di lokasi yang sama.

 

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasihumas, AKP Supriyanto, membenarkan bahwa penggerebekan telah dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Sukomoro. Lokasi yang disasar berada di wilayah Desa Kelurahan Sukomoro, tempat yang selama ini dikenal masyarakat sebagai arena judi sabung ayam yang cukup terbuka dan bukan lagi menjadi rahasia umum.

 

“Sudah kami tindak lanjuti laporan dari masyarakat. Tim kami turun langsung ke lokasi. Namun saat tiba di sana, pelaku-pelaku sudah tidak ada. Mereka kabur lebih dulu. Kami hanya menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas judi,” ujar AKP Supriyanto saat dikonfirmasi.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu sangkar ayam, satu buah jam dinding, dan satu ring atau geber yang biasa digunakan sebagai arena aduan ayam. Semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Nganjuk.

 

Namun, kenyataan ini memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Beberapa warga menyampaikan kekecewaannya kepada wartawan, menyebut bahwa penggerebekan ini terkesan hanya sebagai formalitas belaka. Pasalnya, lokasi tersebut sudah lama dikenal sebagai sarang judi yang beroperasi secara terang-terangan, bahkan dikabarkan memiliki jaringan yang kuat.

 

“Kalau memang niat menangkap, seharusnya bisa. Itu tempatnya terbuka, bukan lokasi tersembunyi. Kami menduga ada semacam permainan di balik layar, seperti adanya kerjasama terselubung antara oknum dengan pelaku,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Menurut warga lainnya, kegagalan berulang ini menunjukkan indikasi kuat bahwa penggerebekan hanya sebagai respons simbolik atas laporan masyarakat, bukan untuk benar-benar menindak tegas pelaku perjudian.

 

“Ini bukan pertama kali. Sudah beberapa kali lokasi itu digerebek, tapi hasilnya nihil. Pelaku selalu lolos. Ada apa sebenarnya? Apakah ini hanya untuk menunjukkan pada publik bahwa aparat bekerja?” tambah warga lain dengan nada kecewa.

 

Kondisi ini tentu mencoreng upaya pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Nganjuk. Praktik judi sabung ayam yang semestinya menjadi prioritas penindakan justru berulang kali lolos dari jeratan hukum, meski telah dilaporkan berkali-kali.

 

Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan kebocoran informasi atau kemungkinan keterlibatan oknum. Masyarakat pun mendesak agar pengawasan terhadap aparat penegak hukum diperketat dan evaluasi internal dilakukan secara serius.

 

Kisah penggerebekan yang selalu gagal ini seolah menambah daftar panjang drama penegakan hukum yang belum menemui akhir. Publik berharap, ada tindakan nyata, bukan sekadar panggung sandiwara. (Red)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.