Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Atur Lalulintas Sore, Satlantas Polres Pelabuhan Tg Perak Tilang 10 Pelanggar

Surabaya -LiputanjatimBersatu,com. Dalam rangka memberikan pelayanan yang ditingkatkan demi mengantisipasi terjadinya Laka Lantas diwilayah, petugas Timsus dan Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pengaturan sore di Traffic Light jalan Sultan Iskandar Muda, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir Surabaya, kamis 05 Juni 2025.

 

Selain melaksanakan kegiatan pengaturan sore, para petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Semampir melakukan penindakan pengendara melanggar kasat mata.

 

Adapun pelanggaran kasat mata yang dilakukan tindakan tegas berupa tilang diantaranya, Truck yang melintas di jam larangan serta pelanggaran pengedar roda dua (sepeda motor).

 

“Sebanyak 10 pengendara yang dilakukan penindakan tegas berupa sangsi tilang,” kata Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Syaifuddin Rodji kepada wartawan.

 

Dari 10 pelanggar yang dilakukan tindakan tegas, lanjut AKP Imam Syaifuddin Rodji, 7 pengendara sepeda motor dikarenakan melanggar Marka dan tidak menggunakan perlengkapan serta 3 mobil Truck yang melintas di jam larangan.

 

“Dengan adanya penindakan dari petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Semampir, diharapkan masyarakat berkendara lebih sadar lagi untuk menaati peraturan lalulintas di jalan raya,” ungkapnya. (Basori)

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.