Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Seorang Kades Kabur Dari Tempat Rehabilitasi, Sanksi Apakah Yang Pantas Untuk Panti Rehabilitasinya?

Gresik, – Diduga enggan menjalani rehabilitasi narkoba, Oknum Kades Balik Terus, Kecamatan, Sangkapura, Kabupaten Gresik, Abdul Azis dan temannya bernama Samoe yang sebelumnya ditangkap oleh Polsek Tambak dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik Kabur dari tempat Rehabilitasi Giri Raharjo.

 

Mendapatkan informasi tersebut, tim awak media segera melaporkan hal tersebut ke Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K., M.Si. Tanpa basa basi pimpinan di Polres Gresik tersebut langsung melakukan konfirmasi tersebut ke Satresnarkoba Polres Gresik.

 

Dari keterangan petugas dari Satresnarkoba Polres Gresik yang membenarkan kejadian tersebut, membuat Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K., M.Si., naik darah. Beruntungnya, Satresnarkoba Polres Gresik sudah dapat mengamankan kembali keduanya (Abdul Azis dan Samoe).

 

Dari keterangan petugas dari Satresnarkoba Polres Gresik yang ditelepon oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K., M.Si., menerangkan bahwa, Oknum Kades Balik Terus dan temannya itu, beralibi ijin cuti selanjutnya kabur.

 

Pemberian ijin cuti oleh tempat rehabilitasi Giri Raharjo Bersinar yang berlokasi di Jalan Merah Delima No. 25, Dusun Mojo Kopek, Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, itu sangat fatal karena diduga tidak meminta pertimbangan atau tidak melaporkan ke Satresnarkoba Polres Gresik dan juga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik.

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto menerangkan kepada awak media, dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa Oknum Kades beserta temannya sudah bebas, sehingga gerak cepat anggota Satresnarkoba Polres Gresik mengamankan Oknum Kades beserta temannya.

 

“Dikarenakan tidak ada pemberitahuan kepada team TAT BNNK Gresik, keduanya dikembalikan ke rumah rehabilitasi dan rumah rehabilitasi ditegur,“ Kata kasat Resnarkoba Polres Gresik, Iptu Joko Suprianto, Kamis (05/06/2025).

 

Apakah benar Oknum Kades Balik Terus dan temannya ini kabur dari tempat rehabilitasi Giri Raharjo Bersinar. Atau memang keduanya sengaja dipulangkan setelah hanya beberapa hari menjalani rehabilitasi dengan dugaan mendapatkan keuntungan.

 

Team investigasi

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.