Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polres Jombang Kirim Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Kademangan

 

JOMBANG – LiputanJatimBersatu,com. Respon cepat dilakukan Polres Jombang Polda Jawa Timur menerjunkan personel tanggap bencana saat terjadi banjir di 8 Desa di Kecamatan Mojoagung Jombang.

 

Desa Kademangan menjadi desa terparah terdampak banjir, akibat luapan sungai Catakbanteng dan Kaligunting di Kecamatan Mojoagung ini.

 

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menerjunkan puluhan personel bergabung bersama BPBD untuk melakukan penanganan bencana tersebut.

 

“Personel sudah diterjunkan ke lokasi – lokasi banjir untuk evakuasi warga terdampak,” ujar AKBP Ardi, Rabu (11/6).

 

Tak hanya itu, Polres Jombang Polda Jatim juga menyalurkan bantuan berupa paket sembako bagi warga yang terdampak banjir.

 

“Dari data yang kami terima, dari 8 desa di Mojoagung, Desa Kademangan yang terparah terdampak,” kata AKBP Ardi.

 

Didampingi Plt. Kepala BPBD Jombang, Pejabat utama Polres Jombang dan Forkopimcam setempat, Kapolres Jombang juga mendatangi satu persatu rumah warga sambil menyerahkan bantuan.

 

“Kita memberikan support kepada BPBD Jombang untuk membantu penanganan dampak banjir dan memberikan bantuan berupa bahan makanan pokok, kepada masyarakat yang terdampak,”tambah Kapolres Jombang.

 

Polres Jombang Polda Jatim juga menyiapakan peralatan perahu karet di sekitar lokasi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

 

“Alhamdulillah, saat ini banjir sudah surut, ” pungkasnya.

 

Diketahui banjir setinggi 100-150 cm merendam 225 rumah warga di Dusun Kebondalem Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung.

 

Meski demikian mayoritas warga bertahan di rumah masing-masing hingga banjir surut.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.