Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling 

 

Jakarta. – LiputanJatimBersatu,com. Penyidik Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan satwa dilindungi, yaitu sisik trenggiling. Dalam kasus ini telah ditetapkan tersangka RK selaku pencari dan penyedia sisi terenggiling dan A selaku penjual.

 

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka,“ ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/25).

 

Sisik terenggiling, ujar Brigjen Pol. Nunung, memiliki nilai jual sangat tinggi karena diminati untuk pengobatan tradisional dan juga dapat disalahgunakan sebagai bahan pembuatan narkotik jenis sabu. Namun, pada saat pelaku hendak menjual ke jaringan narkoba, sudah lebih dahulu digagalkan.

 

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah memperjualbelikan secara ilegal sisi terenggiling yang dilindungi dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan keberlangsungan ekosistem alam dan lingkungan,” jelas Direktur.

 

Terhadap kedua tersangka dijerat Pasal 40 Ayat 1, huruf F jo Pasal 21 Ayat 2, huruf C Undang-Undang No. 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

More To Explore

Fashion

Kepala BNNP Jambi dihadapan 1.073 Siswa SMA N 1 Kota Jambi, Serukan Bahaya Narkoba 

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin S.I.K., menjadi Pembina Upacara di SMAN 1 Kota Jambi, (10/08/2026). Kepala BNN Provinsi Jambi: Brigjenpol. Asep Saepudin, S.I.K., didampingi Katim Pencegahan Nurhasmayeti, S.H., M.H., dan Tim Pencegahan. Dihadapan 1.073 pelajar, Kepala BNN Provinsi Jambi menekankan bahwa narkotika merupakan ancaman

Fashion

Ketua IESPA Ibnu Riza Apresiasi Kapolri Cup 2026: Wadah Luar Biasa, dari Polres hingga Panggung Nasional

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com – Ketua Umum Indonesia Esports Association (IESPA) Ibnu Riza mengapresiasi penyelenggaraan E-Sports Kapolri Cup 2026 sebagai wadah kompetisi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengembangkan kemampuan dan meraih prestasi di bidang e-sports. Apresiasi tersebut disampaikan Ibnu Riza dalam Opening E-Sports Kapolri Cup 2026 di Indonesia