Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kabupaten Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Viralnya Penangkapan Pencurian kabel Telkomsel.

 

Mojokerto -LiputanJatimBersatu,com. Menindaklanjuti adanya pemberitaan terkait adanya penangkapan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia yang diamankan oleh korem 082 di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

 

 

Salah satu dari pelaku pencurian kabel PT Telkomsel dugaan ada oknum wartawan yang terlibat dalam kasus dugaan pencurian kabel Telkomsel tersebut.

 

 

Berdasarkan jenis kabel yang diambil, kabel itu berjenis tembaga berukuran besar. Batang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai ratusan juta. Sementara kegiatan itu sudah berlangsung berminggu-minggu.

 

 

Dari Lima Para pelaku berinisial UH seorang oknum wartawan online asal Tambakrejo, Kota Surabaya; JAP alias JJ, warga Sawojajar, Kota Malang; S warga Simolawang, Kota Surabaya; D, warga Ngoro, Kabupaten Mojokerto; dan H, warga Pungging, Kabupaten Mojokerto.

 

 

Dengan adanya informasi penangkapan dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia team awak media menghubungi Kasat Reskrim Polres Mojokerto kabupaten.

 

 

Namun sangat di sayangkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto kabupaten bungkam dan enggan berkomentar.

 

 

Sampai berita ini diterbitkan di media massa team awak media akan menghubungi pihak-pihak terkait seperti Kapolres Mojokerto kabupaten dan Kapolda Jatim.

 

 

 

Imam Arifin

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.