Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Ketum umum,Pemuda Indonesia Minta Walikota Surabaya Tidak Usah Menggebu Gebu Mengenai Jukir di Swalayan

 

Surabaya, – LiputanJatimBersatu,com. Menanggapi penyataan Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengenai Jukir dan pengusaha swalayan atau Indomaret mendapat komentar dari ketua umum Organisasi Masyarakat Pemuda Indonesia Jaya Rizki saay dimintai tanggapan didepan Indomaret diwilayah Surabaya Utara.

 

 

 

Rizki selaku ketua umum Ormas Pemuda Indonesia Jaya menegaskan bahwa pernyataan Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengenai sikapnya terhadap Jukir dan pengusaha swalayan terlalu berlebihan.

 

 

 

“Kasus Diana saja yang jelas mencoreng nama Kota Surabaya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi seperti biasa saja dan baru bergerak saat situasi sudah memanas,” kata ketua umum Ormas Pemuda Indonesia Jaya kepada awak,media, Sabtu 14 Juni 2025.

 

 

 

Rizki menjelaskan bahwa dengan adanya Jukir di toko swalayan seperti Indomaret dan sebagainya merupakan sebuah bentuk mendukung peraturan daerah (perda) dalam menjaga keamanan dari para pelaku kejahatan seperti pencurian sepeda motor sesuai UU kausula baku tahun 1999 tentang keamanan komsumen.

 

 

 

“Bayangkan jika Jukir Jukir yang menjaga toko swalayan ditertibkan, saya pastikan banya kriminalitas yang akan terjadi di kota surabaya,” terangnya.

 

 

 

Oleh sebab itu, lanjutnya, jangan terlalu menekan para Jukir dalam membantu menjaga situasi keamanan diwilayah.

 

 

 

“Jukir bukan premanisme dan tidak ada KUHP, melainkan jika dilakukan penindakan akan di sangsi dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” jelasnya

 

 

 

Ketua umum Ormas Pemuda Indonesia Jaya Rizki berharap kepada Walikota Surabaya Eri Cahyadi agar tidak usah terlalu menggebu-gebu mempermasalahkan Jukir yang selama ini menjaga betul kendaraan para konsumen swalayan seperti Indomaret, Alfamart dan sebagainya.

 

 

 

“Alangkah elegannya kalau Walikota Surabaya membahas terkait pendidikan yang lebih baik untuk generasi muda, kesehatan dan pelayanan publik yang baik, lingkungan yang bersih dan bagai mana caranya agar mengurangi angka pengangguran di kota surabaya agar ekosistem tetap berjalan,” ungkapnya.

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.