Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kapolda Jatim Lantik Pengurus PBVSI Banyuwangi Masa Bhakti Tahun 2025-2029

 

BANYUWANGI – LiputanJatimBersatu,com. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si melantik Pengurus PBVSI Kabupaten Banyuwangi Masa Bakti tahun 2025 – 2029 di Ruang Rapat Utama Polresta Banyuwangi, Sabtu (14/6/2025).

 

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto,M.Si., selaku Ketua Umum PBVSI Provinsi Jawa Timur di dampingi oleh Ketua Harian PBVSI Provinsi Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru PBVSI Banyuwangi.

 

Pengurus PBVSI ini yang akan mengemban amanah memajukan olahraga bola voli di Banyuwangi selama Lima tahun ke depan.

 

Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Jatim, Pengurus PBVSI Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Banyuwangi, pengurus KONI Banyuwangi, serta tokoh-tokoh olahraga daerah.

 

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan harapannya agar pengurus yang baru dilantik mampu membawa PBVSI Banyuwangi semakin maju dan berprestasi, baik di tingkat regional maupun nasional.

 

“PBVSI Banyuwangi diharapkan mampu mencetak atlet-atlet berprestasi dan terus berkontribusi dalam membangun karakter generasi muda melalui olahraga,” ujar Irjen Pol Nanang.

 

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, yang turut hadir dalam acara tersebut menyatakan dukungannya terhadap pengembangan olahraga di wilayah Banyuwangi.

 

“Kami siap mendukung berbagai upaya pengembangan olahraga, termasuk bola voli, sebagai bagian dari pembinaan generasi muda yang positif dan produktif,” kata Kombes Rama.

 

Acara pelantikan berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, diakhiri dengan sesi foto bersama antara Kapolda Jatim, pengurus PBVSI, Forkopimda, serta para tamu undangan.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan