Liputan Jatim Bersatu

BENARKAH??? “Diduga Main Tangkap Lepas”, Penanganan Kasus Pencurian Kabel Viber Optik di Mojokerto Perlu Diusut Tuntas

 

Mojokerto – LiputanJatimBersatu,com. Penangkapan lima terduga pelaku pencurian kabel tembaga milik negara oleh TNI Korem 082/CPYJ di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto, pada Jumat (13/6/2025), sempat menuai apresiasi publik. Namun, rasa percaya itu kini tercoreng setelah muncul informasi bahwa kelima pelaku telah dibebaskan meski belum genap sepekan sejak diamankan.

 

Kelima pelaku yang diamankan saat operasi tersebut, salah satunya diketahui merupakan oknum wartawan dari Surabaya berinisial UH. Mereka diduga melakukan penggalian kabel tembaga tanpa izin resmi, mengaku diperintah oleh pihak Telkom, namun tidak mampu menunjukkan dokumen pendukung saat dimintai keterangan oleh aparat TNI.

 

Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, menegaskan bahwa kabel yang digali adalah aset negara dengan nilai kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Barang bukti berupa truk, mobil pribadi, dan tumpukan kabel tembaga juga telah diserahkan ke Polres Mojokerto bersama para pelaku.

 

Namun yang menjadi sorotan tajam, beredar kabar bahwa seluruh pelaku kini sudah menghirup udara bebas dan sempat beredar issue di “Group WhatsAp Wartwan Jawa Timur” dan Jika benar ini bisa menimbulkan pertanyaan serius terhadap integritas proses penegakan hukum di lingkungan Polres Mojokerto.

 

PUBLIK LAYAK BERTANYA !!!! :

 

Apakah ada proses penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Mojokerto?, Apakah alasan hukum yang digunakan untuk membebaskan para terduga pelaku dalam waktu singkat?

 

Benarkah proses hukum disusupi kepentingan tertentu sehingga bisa terjadi “main tangkap-lepas”?, Jika benar kelima pelaku telah dibebaskan tanpa proses hukum yang transparan, maka tindakan ini bukan saja mencederai keadilan, tapi juga melemahkan upaya pemberantasan kejahatan terhadap aset negara.

 

Kami meminta penjelasan resmi dari Kasatreskrim Polres Mojokerto. Aparat penegak hukum seharusnya menindak tegas, bukan justru melemahkan upaya pengamanan negara yang telah dilakukan TNI.

 

Penegakan hukum tak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Publik menunggu kejelasan, bukan diam.

 

Perlu untuk di ketahui !!!???, Sempat viral berbagai media Online dan TV serta media cetak dalam keterangan pers yang lalu pada saat mengamankan pelaku, Kolonel Batara yakni selaku Komandan Korem 082/CPYJ, mengatakan, “Kelima terduga pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan ke Polres Mojokerto untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini menangani pengembangan kasus ini”.

 

“Barang bukti yang diserahkan ke polisi antara lain 1 unit truk Mitsubishi bernopol S 8987 NE, 1 unit Toyota Calya bernopol S 1997 JU, serta sejumlah batang kabel tembaga yang telah diangkut ke dalam truk”. “Kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk dikembangkan lebih lanjut”. “Kelima orang tersebut yakni UH, seorang oknum wartawan online asal Tambakrejo, Kota Surabaya; JAP alias Jojo, warga Sawojajar, Kota Malang; S, warga Simolawang, Kota Surabaya; D, warga Ngoro, Kabupaten Mojokerto; dan H, warga Pungging, Kabupaten Mojokerto”. (Sumber Group WhatsApp Jawa Timur)

 

 

Anugerah

More To Explore

Fashion

RSIA Puri Bunda Pamekasan Disorot, SBPIJ Jatim Pertanyakan Sulitnya Akses Rekam Medis: “Apa yang Sebenarnya Sedang Ditutupi?”

Pamekasan, LiputanJatimBersatu.com – Dugaan sulitnya akses rekam medis yang dialami keluarga pasien di RSIA Puri Bunda Pamekasan kini berubah menjadi sorotan serius publik. Di tengah tuntutan keterbukaan, pihak rumah sakit justru belum memberikan penjelasan resmi yang memadai. Kondisi tersebut memicu pertanyaan keras dari Ketua SBPIJ Jawa Timur, Imam Arifin. Menurut

Fashion

Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com – Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas sekaligus residivis yang memiliki peran sentral dalam jaringan narkotika internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Frans Antoni diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026),