Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polri Untuk Masyarakat : Polres Pamekasan Gelar Bakti Religi dan Bansos di Hari Bhayangkara Ke-79

 

PAMEKASAN – LiputanJatimBersatu,com. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pamekasan yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim bersama seluruh jajaran Polsek menggelar kegiatan Bakti Religi di sejumlah tempat ibadah.

 

Aksi sosial tersebut dipusatkan di 8 (delapan) titik utama, yakni Masjid Al-Munawarah Jl. Raya Nyalaran, Masjid Al-Anwar Jl. Stadion, Masjid Babus Salam Jl. Stadion, Masjid Jami’ Asy Syuhada Jl. Jokotole, Gereja Mahkata Hayat Jl. Jokotole, Gereja GSPII Jl. Kamboja dan Vihara Avalokitesvara Ds. Polagan, Kec. Galis, Kab. Pamekasan.

 

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke 79 tahun 2025.

 

“Melalui bakti religi ini, tidak lain untuk lebih mempererat lagi antara Polri khususnya Polres Pamekasan dan seluruh elemen masyarakat”, ucap Kapolres Pamekasan,Sabtu (21/6).

 

Selain membersihkan area tempat ibadah, jajaran Polres Pamekasan juga menyerahkan bantuan berupa alat-alat kebersihan dan sembako kepada pengurus masjid.

 

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

 

Kegiatan ini disambut hangat oleh para pengurus masjid dan tokoh masyarakat setempat.

 

Salah seorang pengurus Masjid Al-Anwar menyampaikan, terimakasih dan mengapresiasi kegiatan ini.

 

“Kehadiran Polres Pamekasan Polda Jatim memberikan semangat tersendiri bagi kami dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan masjid,”ungkap pengurus Masjid Al- Anwar.

 

Menurutnya, kegiatan bakti religi ini sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79 dan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”.

 

“Ini bentuk pengabdian Polri dalam menjaga sinergi dan keharmonisan lintas institusi serta umat beragama di Kabupaten Pamekasan,” pungkas pengurus Masjid Al-Anwar.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan