Madiun, – LiputanJatimBersatu,com. Dugaan keterlibatan oknum petugas dalam peredaran dan konsumsi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun kembali mencuat ke permukaan. Masyarakat dikejutkan dengan hasil pemeriksaan internal yang hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa pelatihan selama tiga bulan dan penurunan peringkat satu tingkat kepada oknum yang terindikasi terlibat.
Temuan ini memicu kemarahan masyarakat dan aktivis antinarkoba, yang menilai sanksi tersebut tidak mencerminkan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan luar biasa seperti narkotika.
Ini bukan pelanggaran biasa, ini menyangkut integritas negara. Kalau masyarakat sipil yang terlibat narkoba langsung ditahan dan diproses hukum, kenapa petugas Lapas hanya dibina tiga bulan? Di mana rasa keadilannya?” ujar Baihaki Akbar, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), dalam keterangannya kepada media, Minggu (22/6).
Baihaki juga menyoroti kinerja tim pemeriksa dari Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Jawa Timur yang dinilai belum maksimal dan tidak melibatkan koordinasi dengan Polri maupun BNN. Tim tersebut, yang dipimpin oleh pejabat dari bagian tata usaha dan umum, dinilai tidak memiliki cukup kompetensi teknis untuk menangani kasus-kasus serius seperti narkoba di lingkungan masyarakat.
Kami mendesak agar pimpinan tim pemeriksa dicopot dan dipecat. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang untuk melakukan kompromi terhadap kejahatan dalam sistem masyarakat,” tegas Baihaki.
Pihak AMI juga menganalisis dasar dan pertimbangan Kanwil Ditjen PAS Jatim dalam memberikan sanksi administratif alih-alih mendorong proses hukum. Padahal, informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum petugas terbukti memiliki, menguasai, hingga mengedarkan narkoba di dalam lapas.
Lebih lanjut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menuntut keterbukaan data dan hasil pemeriksaan. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum seperti BNN dan Polri untuk turun tangan langsung menyelidiki tindak pidana pidana narkotika yang melibatkan oknum petugas negara tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Ditjen PAS Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait desakan publik dan aktivis yang meminta evaluasi menyeluruh atas temuan tersebut.
Skandal ini menjadi alarm keras bahwa persoalan narkoba di lapas bukan sekadar persoalan napi, melainkan juga melibatkan aparat yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
