Liputan Jatim Bersatu

Satlantas Polres Sampang Tindak 89 Pelanggaran Dalam Operasi Patuh Semeru 2025 Dijalan Trunojoyo

 

 

SAMPANG, LiputanJatimBersatu,com. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor secara intensif di wilayah hukum Polres Sampang, tepatnya di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Sampang Kota, pada Senin (14/07/2025) pukul 15.00 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan yang mengusung tema “MAHAMERU LANTAS – Budayakan Tertib Berlalulintas” ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang.

 

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., kegiatan dimulai dengan apel gabungan di lokasi, dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor serta penindakan pelanggaran kasat mata. Dalam operasi tersebut, petugas menindak berbagai pelanggaran lalu lintas, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Adapun hasil giat operasi hari ini, tercatat:

 

Jumlah tilang yang dikeluarkan: 89 set

 

Barang Bukti Kendaraan Roda Dua (R2): 8 unit

 

Barang Bukti Kendaraan Roda Empat (R4): 1 unit

 

Barang Bukti STNK: 80 lembar

 

 

 

Jenis pelanggaran yang banyak ditemukan antara lain pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi kendaraan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta pelanggaran teknis kendaraan lainnya.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, turut hadir:

 

1. Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H.

 

 

2. KBO Satlantas

 

 

3. Seluruh Personel Satlantas Polres Sampang

 

 

 

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung. Pihaknya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

 

> “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Sigit.

 

 

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya operasi.

 

Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bahan laporan resmi kepada pimpinan, dan ke depan akan terus dilakukan kegiatan serupa dengan pendekatan yang persuasif namun tetap tegas terhadap pelanggaran.

 

Giat ini merupakan wujud nyata implementasi Program Presisi Polri yang mengedepankan Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan, dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Sampang.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Demo Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Memanas, Dinkes Pamekasan Didesak Jangan Jadi Tameng Rumah Sakit

PAMEKASAN, LiputanJatimBersatu.com – Gelombang protes terhadap dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura semakin membesar. Puluhan massa dari Pemuda Indonesia menggeruduk Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Kamis (25/6/2026), menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas nasib seorang pasien yang diduga kehilangan rahim akibat tindakan medis yang kini dipersoalkan. Massa menilai persoalan ini

Fashion

Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal Rp 235 Miliar

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, (24/06/2026). Tindakan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus pengungkapan penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal Tiongkok milik PT TSL, yang