Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polsek Semampir Amankan Pelaku Pencurian Bermotor Di Jalan Sidotopo

Surabaya, liputanJatimBersatu,com. Nasib apes dialami Fathur Rosi (28 tahun). Pria keseharian bekerja sebagai sopir tersebut babak belur di hantam masa ketika hendak mencuri sepeda motor Honda Beat L-4629-T milik ZA (53 tahun) saat diparkir didepan rumahnya yang berlokasi di Jalan Sidotopo Kidul 96-A, Kecamatan Semampir Surabaya, Senin (14/07/2025) pagi.

 

“Pelaku ditangkap dan sempat di masa warga saat hendak mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban ZA. Setelah itu, pelaku diserahkan ke Polsek Semampir Surabaya,” kata Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto kepada wartawan Selasa 15 Juli 2025.

 

Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK asli, kunci kontak, serta gembok beserta kuncinya. Dan dalam pemeriksaan, Fathur mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Ia bukan seorang residivis dan belum sempat menjual hasil curian karena aksinya sudah lebih dulu digagalkan warga.

 

“Pelaku mengaku berniat menjual motor hasil curian untuk membayar utang, tapi belum tahu ke mana akan dijual,” terang Iptu Suroto.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Untuk kronologisnya, korban pada pukul 06.00 Wib, mengeluarkan sepeda motor Honda Beat ke depan rumahnya. Selanjutnya, korban masuk kembali untuk membuka toko.

 

Sekitar pukul 06.15 Wib, korban menghidupkan sepeda motornya dengan gembok yang masih melekat di cakram. Selanjutnya masuk kembali kedalam toko.

 

Setelah tidak lama, pelaku melihat sepeda motor mesinnya masih hidup, berpura-pura membeli rokok. Selanjutnya, duduk di sepeda motor korban.

 

Ketika korban lengah, pelaku langsung tancap gas. Namun, dikarenakan masih ada gembok yang masih menancap di cakram sepeda, langsung terjungkal hingga mengundang kecurigaan warga.

 

Selanjutnya, pelaku di masa dan diserahkan ke Polsek Semampir untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, bahkan ketika hanya meninggalkan motor sebentar di depan rumah. Jangan sepelekan pengamanan ganda, termasuk melepas kunci, mencabut gembok, dan memastikan kendaraan dalam pengawasan langsung.

 

Aksi cepat warga dan respon sigap Polsek Semampir patut diapresiasi, menjadi bukti nyata bahwa peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat penting untuk mencegah kejahatan jalanan.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

FRIC MENDUKUNG PENUH POLRI & TNI DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN KAMTIBMAS SIAP TANGKAL HOAX, BERSAMA WUJUDKAN NEGERI AMAN DAN DAMAI

    *JAKARTA -* Di tengah derasnya arus informasi dan ancaman perpecahan akibat berita hoax, *Fast Respon Indonesia Center (FRIC)* menyatakan sikap tegas: MENDUKUNG PENUH APARAT TNI DAN POLRI    Ini bukan sekedar dukungan lisan. Ini adalah ikrar setia dari organisasi yang dibentuk para Jenderal dan digerakkan oleh wartawan militan