Liputan Jatim Bersatu

Kapolresta Malang Tak Bergeming Soal Polsek Kedung Kandang Terlibat Gratifikasi

 

 

Malang, LiputanJatimBersatu,com. Menindak lanjuti adanya temuan atau yang dapat di lapangan soal adanya bebasnya tiba-tiba pelaku penadah hasil curian batrei informasi tower yang ditangkap oleh Polsek Kadung Kandang, pada Senin (28/07) lalu.

 

Kapolresta Malang, Kombes Pol Nanang Haryono S,H,. SIK,.tidak bergeming dan hanya berterimakasih saat dikonfirmasi oleh Media Liputanjatimbersatu.com,

 

“Terimakasih informasinya mas.” Tulis Nanang di WhatsApp pribadinya. Rabu (06/08)

 

Sementara keterbukaan informasi dan konfirmasi ini merupakan tranparansi agar tidak ada debu diantara kita. Seolah-olah bisa menyajikan berita yang berimbang serta tidak dianggap sepihak.

 

Kapolresta Malang dapat memberikan tindakan tegas dan tanggap dalam menerima informasi apapun, termasuk informasi yang berkaitan dengan menyalahi wewenang.

 

Seperti yang dilakukan Polsek Kedung Kandang, dalam informasi yang didapat bahwa M yang merupakan penadah pembelian Baterai Tower telah dibebaskan oleh penyidik ​​tanpa melalui proses hukum.

 

Tentunya hal ini membuat pertanyaan besar dan menjadi sorotan publik, karena menurut keterangan narasumber yang didapat, pelaku tak terduga tidak melalui proses hukum. diduga adanya uang tebusan yang diterima oleh segelintiran oknum anggota Polsek.

 

“Kabarnya M (pelaku) dibebaskan karena adanya tebusan uang puluhan juta,” jelas sumber yang namanya enggan dipublish.

 

informasi yang ditampung ini merupakan menjadi data fakta kami dalam melakukan konfirmasi ke semua pihak termasuk ke Polda Jawa Timur nantinya. Karena Kapolresta Malang belum memberikan keterangan resmi soal penadah yang dibebaskan.

 

Hingga berita ini ditulis di Liputanjatimbersatu.com, Kapolresta Malang tak Bergeming atau memilih tidak berkomentar sehingga kasus ini akan dibawa ke Polda Jawa Timur.

 

“Kami akan mengajukan data dan dokumen fakta ini ke Polda Jatim agar kasus gratifikasi yang dilakukan Polsek Kedung Kandang segera di proses serta ditindak secara tegas oleh Propam.” Ujarnya.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Dugaan Adanya Nominal dalam Penanganan Perkara Narkotika Jadi Sorotan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bungkam

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan perkara narkotika oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang disebut terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026 itu memunculkan berbagai pertanyaan setelah beredar informasi mengenai proses penangkapan, status pihak yang diamankan, hingga dugaan adanya nominal uang sebesar Rp65 juta yang dikaitkan dengan penanganan kasus

Fashion

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Jember, LiputanJatimBersatu.com – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Polres Jember Polda Jatim menggelar berbagai kegiatan sosial kemanusiaan. Kali ini melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Jember berbagi paket sembako kepada komunitas ojek online (Ojol), Kamis (18/6/2026). Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan ada 100