Liputan Jatim Bersatu

Sidang Lanjutan E-Litigasi Ahli Waris Achmad vs PUDAM Kembali Digelar di PN Bangkalan

BANGKALAN, LIPUTANJATIMBERSATU.COM – Sidang lanjutan e-litigasi antara ahli waris Achmad dan PUDAM Bangkalan kembali digelar di Pengadilan Bangkalan. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua ini membahas lanjutan dari proses litigasi yang telah berlangsung sebelumnya,Selasa (05/08/2025).

 

 

Dalam sidang hari ini, kedua belah pihak hadir, namun sidang harus ditunda karena pendaftaran bukti-bukti sudah tutup.

 

 

Pihak pengadilan mengumumkan bahwa sidang akan dilanjutkan pada minggu depan setelah semua prosedur yang diperlukan selesai.

 

 

Kuasa hukum penggugat, Sujarwanto, S.H., dengan tegas menyatakan bahwa langkah selanjutnya dalam kasus tanah HGB adalah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan akurat.

 

 

“Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menelusuri asal-usul tanah HGB dan memastikan bahwa kebenaran dapat terungkap,” tegas Sujarwanto.

 

 

Menurutnya, munculnya SHGB tersebut menimbulkan pertanyaan besar bagi kliennya, terutama terkait dengan proses penerbitan dan keabsahan dokumen tersebut.

 

 

Ia juga menyatakan bahwa dirinya yakin BPN membuat dasar-dasar yang kuat dalam proses penerbitan SHGB. Untuk menghindari penundaan sidang lagi,

 

 

Sujarwanto berencana untuk mengupload bukti-bukti pada hari Senin (11/08/2025) sebelum sidang pada Selasa (12/08/2025).

 

 

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, pihak kuasa hukum tergugat enggan memberikan statement terkait sengketa yang sedang disidangkan.

 

 

Mereka menyatakan bahwa sidang ini sifatnya terbuka, sehingga tidak perlu memberikan statement tambahan di luar proses persidangan.

 

(Saniman)

More To Explore

Fashion

Dugaan Adanya Nominal dalam Penanganan Perkara Narkotika Jadi Sorotan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bungkam

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan perkara narkotika oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang disebut terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026 itu memunculkan berbagai pertanyaan setelah beredar informasi mengenai proses penangkapan, status pihak yang diamankan, hingga dugaan adanya nominal uang sebesar Rp65 juta yang dikaitkan dengan penanganan kasus

Fashion

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Jember, LiputanJatimBersatu.com – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Polres Jember Polda Jatim menggelar berbagai kegiatan sosial kemanusiaan. Kali ini melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Jember berbagi paket sembako kepada komunitas ojek online (Ojol), Kamis (18/6/2026). Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan ada 100