Liputan Jatim Bersatu

Polres Pasuruan Beri Santunan Keluarga Bocah 7 Tahun Korban Anirat di Wonorejo

 

 

PASURUAN – LiputanJatimBersatu,com. Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengunjungi keluarga bocah 7 tahun korban penganiayaan berat (Anirat) di Wonorejo (11/8/2025).

 

Kapolres Pasuruan bersama rombongan yang tiba di rumah duka di Dusun Areng-areng Selatan, Desa Sambisirah menyerahkan santunan terhadap keluarga korban.

 

AKBP Dani juga mengimbau kepada keluarga untuk menahan emosi dan mempercayakan penyelesaian kasus kepada pihak kepolisian.

 

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polres Pasuruan Polda Jatim, saya turut berbelasungkawa dan prihatin atas kejadian ini,” ungkap AKBP Dani di rumah duka,Selasa (12/8/25).

 

Kapolres Pasuruan juga berjanji akan dan akan mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarga almarhum bocah usia 7 tahun tersebut.

 

AKBP Jazuli Dani Iriawan juga menekankan pentingnya penyelesaian prosedural.

 

“Saya minta keluarga mempercayakan proses hukum kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum,” AKBP Dani.

 

Usai menyerahkan santunan ke keluarga korban, Kapolres Pasuruan melakukan pengecekan lokasi kejadian di rumah pelaku.

 

Dalam kunjungannya, Kapolres Pasuruan didampingi oleh Camat Wonorejo Mulyohadi, dan Kades Abdul Rokhim.

 

Diberitakan sebelumnya, nasib tragis menimpa bocah Tujuh tahun di Pasuruan bernama Haidar.

 

Ia ditemukan meninggal mengenaskan di rumahnya Dusun Areng-areng, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan Sabtu (9/8/2025) siang.

 

Korban merupakan siswa kelas 1 SD tewas dengan luka parah di bagian kepala.

 

Korban meninggal akibat dianiaya oleh tetangga sendiri yang kini telah diamankan oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.

More To Explore

Fashion

Sinergi Hulu-Hilir Polres Kuningan Kawal Ketat Distribusi Jagung Demi Swasembada Pangan

Kuningan, LiputanJatimBersatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Kuningan menegaskan komitmen penuhnya dalam mengawal dan menyukseskan program strategis pemerintah terkait ketahanan pangan dan swasembada nasional. Langkah konkret dan tegas ini dibuktikan melalui peninjauan langsung lahan pertanian di wilayah hukum Polres Kuningan, Jawa Barat, Jumat (12/6/2026). Dipimpin langsung oleh Waka Polres Kuningan bersama

Fashion

Respon Cepat, Satnarkoba Polresta Jambi Kembali Tindak Lanjuti Berita Viral di Media Instragram Diduga Adanya Aktifitas Penyalahgunaan Narkotika Di Pulau Pandan

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Unit 1 Sat Resnarkoba Polresta Jambi yang dipimpin Kanit 1 opsnal Polresta Jambi beserta Personil laksanakan kegiatan menindak lanjuti laporan media sosial instagram dengan Nama Akun “SeeJambi” terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba AKP Tito Al Hafezt melalui Wakasat Iptu Joko Susilo menyampaikan Satnarkoba Polresta Jambi respon cepat