Batu, liputanJatimBersatu,com. Aktivitas pengambilan kabel tembaga milik PT Telkom kembali marak di wilayah Jawa Timur. Kamis malam (14/08/2025), sekitar pukul 21.00 WIB hingga menjelang pagi, sejumlah pekerja terlihat menarik kabel tanam tembaga di Jl. Imam Bonjol, Kota Batu.
Warga mempertanyakan legalitas pekerjaan tersebut. Pasalnya, proses pengambilan kabel dilakukan pada malam hari dan tanpa papan informasi proyek. Wartawan liputan Jatim Bersatu yang mendatangi lokasi berusaha meminta konfirmasi.
Seorang pria yang mengaku mandor, bernama IMM, didampingi petugas yang mengaku dari Telkom bernama ST, menyatakan bahwa pekerjaan tersebut resmi dan seluruh izin telah lengkap. Imam hanya menunjukkan dokumen melalui layar handphone berupa surat pengerjaan wilayah beserta nama-nama penanggung jawab.
Namun, IMM menolak permintaan wartawan untuk memotret dokumen tersebut, bahkan enggan mengirimkannya via pesan singkat. Sikap ini dinilai janggal, mengingat dokumen itu bukan dokumen negara dan seharusnya dapat diakses publik, apalagi oleh wartawan.
Lebih lanjut, IMM tidak memperlihatkan bukti penawaran lelang pelepasan aset dari Telkom maupun nota kesepahaman (MoU) yang menjadi dasar resmi pekerjaan. Ia beralasan dokumen tersebut belum dicetak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun LJB, pekerjaan ini disebut-sebut milik Haji A, sosok yang pernah mengerjakan proyek serupa di Jl. Rajawali, Surabaya. Sumber terpercaya menyebut, pelelangan terakhir aset kabel Telkom dilakukan pada 16 Juni 2023, dan sebelumnya pada tahun 2020.
Warga berharap pihak Polres Batu memeriksa secara cermat legalitas dokumen pekerjaan tersebut untuk memastikan apakah kegiatan pengambilan kabel ini resmi atau justru ilegal.
Anugrah

